Sekda Pimpin Rakor Terkait Penataan Pedagang Kaki Lima

- Jurnalis

Selasa, 14 Januari 2025 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Septedy didampingi Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah (PPKUKM) Kapuas, Apendi, saat memimpin kegiatan Rapat Penataan Pedagang Kali Lima di Jalan Maluku, bertempat di Ruang Rapat Kepala DPPKUKM Kapuas, Selasa (14/01/2025) siang. Foto.Firmansyah/1tulah.com

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Septedy didampingi Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah (PPKUKM) Kapuas, Apendi, saat memimpin kegiatan Rapat Penataan Pedagang Kali Lima di Jalan Maluku, bertempat di Ruang Rapat Kepala DPPKUKM Kapuas, Selasa (14/01/2025) siang. Foto.Firmansyah/1tulah.com

1TULAH.COM, Kuala Kapuas–  Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Drs. Septedy, M.Si, didampingi Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah (PPKUKM) Kapuas, Apendi, S.K.M.,M.M, memimpin kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Penataan Pedagang Kaki Lima di Jalan Maluku, pada hari Selasa (14/01/2025) siang.

Rakor yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas PPKUKM ini berlangsung di Ruang Rapat Kepala Dinas PPKUKM, dan dihadiri oleh kepala dinas dari OPD terkait, perwakilan Satuan Polisi Pamong Praja, serta Pelaksana tugas (Plt) camat Selat.

Dalam rapat koordinasi disepakati nantinya akan memanggil pedagang yang berjualan  di depan Polsek Selat Jalan Maluku di kawasan Stadion Panunjung Tarung Kapuas untuk di data dan diberi waktu lima belas hari untuk meninggalkan tempat tersebut.

“Pedagang yang tidak berlokasi di depan polsek seperti di sekitar gedung KONI/GOR sementara waktu diperbolehkan berjualan dengan catatan harus mematuhi aturan yang berlaku. Bila hal tersebut dilanggar akan diambil tindakan”, tegas Septedy.

Dirinya menghimbau agar turut serta mengundang para pedagang kaki lima yang berjualan di kawasan depan pelabuhan KP3 untuk sama-sama menjaga kebersihan di lingkungan lokasi dagang nya.

“Bila ada pedagang yang tidak bertanggung jawab dalam hal kebersihan maka mereka tidak diperkenankan untuk berjualan di area tersebut”, tegas Septedy kembali.

Tambahnya, tugas PPKUKM adalah melakukan kembali forum diskusi dengan beberapa pihak terkait mengenai konsep penataan design yang sesuai dengan target yang diinginkan.(*)

Penulis : Firman Syah

Editor : Aprie

Berita Terkait

Simpan 35 Paket Sabu, Warga Kapuas Diamankan Polisi
Bupati Kapuas HM Wiyatno, S.P. Pimpin Pembukaan TMMD Imbangan ke-124
Gubernur Kalteng Kunjungan ke Kecamatan Kapuas Kuala Didampingi Bupati
Bupati Dampingi Gubernur Kunjungi SMAN 1 Kuala Kapuas
Keren! BPS Kapuas Dapat Penghargaan dari Kominfosantik Kapuas
Gubernur Kalteng dan Wakil Silaturahmi dengan Jajaran Pemkab Kapuas
Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Diserahkan ke Pemkab Kapuas
Era Digitalisasi, Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Terapkan Tanda Tangan Elektronik

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:08 WIB

Simpan 35 Paket Sabu, Warga Kapuas Diamankan Polisi

Rabu, 7 Mei 2025 - 20:45 WIB

Bupati Kapuas HM Wiyatno, S.P. Pimpin Pembukaan TMMD Imbangan ke-124

Rabu, 7 Mei 2025 - 13:33 WIB

Gubernur Kalteng Kunjungan ke Kecamatan Kapuas Kuala Didampingi Bupati

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:50 WIB

Bupati Dampingi Gubernur Kunjungi SMAN 1 Kuala Kapuas

Rabu, 7 Mei 2025 - 10:05 WIB

Keren! BPS Kapuas Dapat Penghargaan dari Kominfosantik Kapuas

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:06 WIB

Gubernur Kalteng dan Wakil Silaturahmi dengan Jajaran Pemkab Kapuas

Selasa, 6 Mei 2025 - 17:52 WIB

Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Diserahkan ke Pemkab Kapuas

Selasa, 6 Mei 2025 - 16:20 WIB

Era Digitalisasi, Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Terapkan Tanda Tangan Elektronik

Berita Terbaru