KPK Sita Uang Ratusan Juta Hingga Tas Mewah usai Geledah Dua Apartemen Terkait Kasus Taspen

- Jurnalis

Sabtu, 11 Januari 2025 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK.

Ilustrasi Gedung KPK.

1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua apartemen di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, terkait kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita uang asing senilai sekitar Rp300 juta.

“KPK menyita uang tunai dalam berbagai mata uang asing, seperti USD, SGD, Poundsterling, Won, dan Baht, yang jika dirupiahkan berjumlah sekitar Rp300 juta,” ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Sabtu, 11 Januari.

Baca Juga :  Bahas Kopdes Merah Putih, DPRD Hulu Sungai Utara Kunker ke Barito Selatan

Selain uang, penyidik KPK juga menyita sejumlah barang bukti lain, termasuk dokumen, surat-surat penting, dan barang berharga seperti tas-tas mewah.

“Penyitaan meliputi tas mewah, dokumen terkait kepemilikan aset, serta barang bukti elektronik,” jelas Tessa.

Baca Juga :  Babak Baru Polemik Soeharto Pahlawan Nasional: Politikus PDI-P Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Bareskrim

Sebelumnya, KPK meningkatkan status penanganan kasus dugaan korupsi investasi fiktif PT Taspen dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua tersangka, yaitu mantan Direktur Utama PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih dan Direktur Utama PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

KPK Selidiki Hasil Sewa Apartemen Milik Lukas Enembe
MK Tolak Gugatan! Masa Jabatan Kapolri Tetap Berdasarkan Usia Pensiun, Bukan Periode Presiden
Babak Baru Polemik Soeharto Pahlawan Nasional: Politikus PDI-P Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Bareskrim
Enam Titik di Ponorogo Digeledah KPK dalam Kasus Suap dan Gratifikasi
Daftar 21 Calon Anggota KPID Kalteng yang Ikuti Uji Kelayakan di DPRD
Resmi! Gaji ASN dan Pensiunan Naik, Rapel 2 Bulan Cair November 2025: Cek Mekanisme Pencairannya!
Konfercab VI PCNU Barito Timur 2025: NU Kuatkan Visi SEGAH
Mayangsari Pamer Keakraban dengan Tommy dan Titiek Soeharto di Istana Negara, Bantah Julukan ‘Pelakor’
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 19:28 WIB

KPK Selidiki Hasil Sewa Apartemen Milik Lukas Enembe

Kamis, 13 November 2025 - 16:23 WIB

MK Tolak Gugatan! Masa Jabatan Kapolri Tetap Berdasarkan Usia Pensiun, Bukan Periode Presiden

Kamis, 13 November 2025 - 11:23 WIB

Babak Baru Polemik Soeharto Pahlawan Nasional: Politikus PDI-P Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Bareskrim

Kamis, 13 November 2025 - 08:51 WIB

Enam Titik di Ponorogo Digeledah KPK dalam Kasus Suap dan Gratifikasi

Kamis, 13 November 2025 - 06:02 WIB

Daftar 21 Calon Anggota KPID Kalteng yang Ikuti Uji Kelayakan di DPRD

Kamis, 13 November 2025 - 05:50 WIB

Resmi! Gaji ASN dan Pensiunan Naik, Rapel 2 Bulan Cair November 2025: Cek Mekanisme Pencairannya!

Rabu, 12 November 2025 - 17:16 WIB

Konfercab VI PCNU Barito Timur 2025: NU Kuatkan Visi SEGAH

Rabu, 12 November 2025 - 17:07 WIB

Mayangsari Pamer Keakraban dengan Tommy dan Titiek Soeharto di Istana Negara, Bantah Julukan ‘Pelakor’

Berita Terbaru

Mahyono

DPRD MURA

Dorong Optimalisasi Implementasi Satu Data Daerah

Kamis, 13 Nov 2025 - 22:34 WIB

Imanudin

DPRD MURA

Dewan Mura Dorong Penguatan Tata Kelola Pemerintahan

Kamis, 13 Nov 2025 - 22:30 WIB

Rumiadi

DPRD MURA

Rumiadi: Bantuan Pangan Wujud Kepedulian Pemerintah

Kamis, 13 Nov 2025 - 22:20 WIB

Rejikinoor

DPRD MURA

Legislatif Mura Dukung Penguatan Program Pembinaan UMKM

Kamis, 13 Nov 2025 - 22:01 WIB