Komnas Perempuan: Stop Salahkan Korban Kekerasan Perempuan!

- Jurnalis

Sabtu, 30 November 2024 - 05:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi STOP Kekerasan terhadap perempuan. (Unsplash/Nadine Shaabana)

Ilustrasi STOP Kekerasan terhadap perempuan. (Unsplash/Nadine Shaabana)

1TULAH.COM- Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) kembali menyuarakan pentingnya perlindungan bagi korban kekerasan seksual. Dalam kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan, Komnas Perempuan secara tegas meminta masyarakat untuk berhenti menyalahkan korban.

“Komnas Perempuan mendorong publik berhenti menyalahkan perempuan. Stop menyalahkan korban kekerasan termasuk berhenti menyalahkan seakan-akan perempuan sumber dari kekerasan itu,” tegas Komisioner Komnas Perempuan, Veryanto Sitohang, dalam acara media talk di Kantor Kementerian PPPA, Jakarta, Jumat (29/11/2024).

Korban Butuh Dukungan, Bukan Salahan

Veryanto menjelaskan bahwa menyalahkan korban kekerasan justru akan memperburuk kondisi psikologis mereka. Korban membutuhkan dukungan dan perlindungan, bukan justru dipersalahkan atas apa yang telah menimpanya.

Baca Juga :  Ahmad Sahroni Minta Provokator Hoaks di Medsos Ditindak Tegas

“Korban kekerasan sudah mengalami trauma yang mendalam. Menyalahkan mereka hanya akan menambah beban psikologis mereka,” tambah Veryanto.

Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan

Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan yang berlangsung setiap tahunnya bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kekerasan terhadap perempuan serta mendorong upaya pencegahan dan penanganan kasus.

“Kampanye ini adalah momentum bagi kita semua untuk bersama-sama melawan kekerasan terhadap perempuan. Kita harus menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi perempuan,” ujar Veryanto.

Baca Juga :  Eks Menag Gus Yaqut Didakwa Terima USD 271.500 dalam Kasus Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp622 Miliar

Langkah-langkah Pencegahan

Untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan, Veryanto menyarankan beberapa langkah yang dapat dilakukan, antara lain:

  • Pendidikan: Memberikan pendidikan yang komprehensif tentang gender dan kesetaraan gender sejak dini.
  • Perubahan budaya: Mengubah budaya patriarki yang masih kuat di masyarakat.
  • Penegakan hukum: Menindak tegas pelaku kekerasan dan memberikan perlindungan hukum bagi korban.
  • Dukungan sosial: Memberikan dukungan sosial bagi korban kekerasan agar mereka dapat pulih dan kembali beraktivitas. (Sumber:Suara.com)

 

Berita Terkait

Soroti Hak Pesangon dan PHK, KSPI Desak Pemerintah Cabut PP Turunan UU Cipta Kerja
Pemkab Murung Raya Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Bersama KPK
Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Skandal Korupsi PT TPL Tbk, Negara Rugi Rp2 Triliun
Tingkatkan Rasa Bangga Berbusana Lokal, DWP Sekretariat DPRD Kalteng Edukasi Anggota lewat Museum Batik
Bahlil dan Purbaya Bertemu Bahas Subsidi BBM Tepat Sasaran
Ahmad Sahroni Minta Provokator Hoaks di Medsos Ditindak Tegas
Salju Abadi Indonesia Kian Memudar: Gletser Puncak Jaya Papua Tersisa 2 Persen, Diprediksi Punah Total 2026
Dakwaan Kasus Kuota Haji: JPU KPK Ungkap Pengaturan Kuota Tambahan ‘Satu Pintu’ Lewat Bos Maktour
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Soroti Hak Pesangon dan PHK, KSPI Desak Pemerintah Cabut PP Turunan UU Cipta Kerja

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:52 WIB

Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Skandal Korupsi PT TPL Tbk, Negara Rugi Rp2 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Tingkatkan Rasa Bangga Berbusana Lokal, DWP Sekretariat DPRD Kalteng Edukasi Anggota lewat Museum Batik

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:52 WIB

Bahlil dan Purbaya Bertemu Bahas Subsidi BBM Tepat Sasaran

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Ahmad Sahroni Minta Provokator Hoaks di Medsos Ditindak Tegas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:35 WIB

Salju Abadi Indonesia Kian Memudar: Gletser Puncak Jaya Papua Tersisa 2 Persen, Diprediksi Punah Total 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:46 WIB

Dakwaan Kasus Kuota Haji: JPU KPK Ungkap Pengaturan Kuota Tambahan ‘Satu Pintu’ Lewat Bos Maktour

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:42 WIB

Bukan Lagi Soal Kompetisi: Kolaborasi Lintas Media Jadi Kunci Eksistensi Pers Daerah

Berita Terbaru