Liburan Akhir Tahun Makin Terjangkau, Harga Tiket Pesawat Diskon 10%

- Jurnalis

Kamis, 28 November 2024 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penumpang pesawat di Bandara/dok AP II

Ilustrasi penumpang pesawat di Bandara/dok AP II

1TULAH.COM-Kabar gembira bagi masyarakat yang berencana mudik atau berlibur pada masa Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025! Pemerintah resmi menurunkan harga tiket pesawat domestik sebesar 10 persen. Kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk meringankan beban masyarakat.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Elba Damhuri, menjelaskan bahwa penurunan harga tiket pesawat ini berlaku selama 16 hari, mulai tanggal 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025. “Namun, perlu diingat bahwa kebijakan ini hanya berlaku untuk tiket yang belum terjual,” tegasnya.

Bagi penumpang yang sudah membeli tiket untuk periode tersebut, maskapai penerbangan berhak memberikan insentif sesuai dengan kebijakan masing-masing. “Maskapai dapat memberikan diskon atau pengembalian dana bagi penumpang yang ingin mengubah jadwal penerbangannya,” tambah Elba.

Baca Juga :  Potensi PAD Bocor? DPRD Kalteng Minta Bapenda Lakukan 'Silang Data' dengan BPH Migas

Mengapa Harga Tiket Pesawat Diturunkan?

Penurunan harga tiket pesawat ini dilakukan pemerintah dengan tujuan untuk:

  • Meringankan Beban Masyarakat: Kebijakan ini diharapkan dapat membantu masyarakat mengurangi pengeluaran saat libur Nataru.
  • Meningkatkan Mobilitas Masyarakat: Penurunan harga tiket diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih banyak bepergian dan memulihkan sektor pariwisata.
  • Mendukung Pertumbuhan Ekonomi: Dengan meningkatnya mobilitas masyarakat, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.

Bagaimana Cara Mendapatkan Diskon Tiket Pesawat?

Untuk mendapatkan diskon tiket pesawat, masyarakat dapat langsung menghubungi maskapai penerbangan atau agen perjalanan yang bersangkutan. Pastikan untuk memeriksa syarat dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Viral Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di The Sounds Project, Polisi Turun Tangan

Tips Membeli Tiket Pesawat Murah Selama Nataru:

  • Pesan Tiket Lebih Awal: Semakin cepat Anda memesan tiket, semakin besar kemungkinan mendapatkan harga yang lebih murah.
  • Bandingkan Harga: Bandingkan harga tiket dari berbagai maskapai penerbangan sebelum memutuskan untuk membeli.
  • Manfaatkan Promo: Banyak maskapai penerbangan yang sering mengadakan promo atau diskon khusus.
  • Gunakan Aplikasi Pencari Tiket Pesawat: Aplikasi ini dapat membantu Anda menemukan tiket pesawat dengan harga terbaik.

Kebijakan penurunan harga tiket pesawat ini merupakan kabar baik bagi masyarakat yang ingin bepergian selama libur Nataru. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat menikmati liburan akhir tahun dengan lebih nyaman dan terjangkau. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Soroti Hak Pesangon dan PHK, KSPI Desak Pemerintah Cabut PP Turunan UU Cipta Kerja
Pemkab Murung Raya Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Bersama KPK
Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Skandal Korupsi PT TPL Tbk, Negara Rugi Rp2 Triliun
Tingkatkan Rasa Bangga Berbusana Lokal, DWP Sekretariat DPRD Kalteng Edukasi Anggota lewat Museum Batik
Bahlil dan Purbaya Bertemu Bahas Subsidi BBM Tepat Sasaran
Ahmad Sahroni Minta Provokator Hoaks di Medsos Ditindak Tegas
Salju Abadi Indonesia Kian Memudar: Gletser Puncak Jaya Papua Tersisa 2 Persen, Diprediksi Punah Total 2026
Dakwaan Kasus Kuota Haji: JPU KPK Ungkap Pengaturan Kuota Tambahan ‘Satu Pintu’ Lewat Bos Maktour
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Soroti Hak Pesangon dan PHK, KSPI Desak Pemerintah Cabut PP Turunan UU Cipta Kerja

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:52 WIB

Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Skandal Korupsi PT TPL Tbk, Negara Rugi Rp2 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Tingkatkan Rasa Bangga Berbusana Lokal, DWP Sekretariat DPRD Kalteng Edukasi Anggota lewat Museum Batik

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:52 WIB

Bahlil dan Purbaya Bertemu Bahas Subsidi BBM Tepat Sasaran

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Ahmad Sahroni Minta Provokator Hoaks di Medsos Ditindak Tegas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:35 WIB

Salju Abadi Indonesia Kian Memudar: Gletser Puncak Jaya Papua Tersisa 2 Persen, Diprediksi Punah Total 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:46 WIB

Dakwaan Kasus Kuota Haji: JPU KPK Ungkap Pengaturan Kuota Tambahan ‘Satu Pintu’ Lewat Bos Maktour

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:42 WIB

Bukan Lagi Soal Kompetisi: Kolaborasi Lintas Media Jadi Kunci Eksistensi Pers Daerah

Berita Terbaru