Sudah Siap untuk Mencoblos Hari Ini? Sebelum itu Kenali Dulu Jenis Surat Suara yang Akan Diberikan Petugas KPPS

- Jurnalis

Rabu, 27 November 2024 - 03:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warna Surat Suara Pilkada 2024 Beda-Beda! Cek di Sini Biar Gak Bingung di TPS (Freepik)

Warna Surat Suara Pilkada 2024 Beda-Beda! Cek di Sini Biar Gak Bingung di TPS (Freepik)

1TULAH.COM-Hari pencoblosan untuk Pilkada sudah sudah tiba. Bagi para pemilih pastikan untuk datang ke TPS untuk nyoblos. Di sana nantinya, Petugas KPPS akan memberikan dua lembar surat suara.

Lantas Pilkada serentak 27 November memilih apa saja? Simak berikut ini ulasannya lengkap dengan jenis dan warna surat suaranya.

Diketahui, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 2 Tahun 2024, tahun ini pemungutan suara pilkada akan digelar secara serentak diseluruh Indonesia pada 27 November 2024, hari Rabu.

Setelah proses pemungutan suara selesai, maka akan dilakukan penghitungan suara yang berlangsung hingga Senin, 16 Desember 2024. Pastikan setiap Pemilih untuk nyoblos di TPS masing-masing.

Nah bagi yang belum tahu Pilkada serentak 27 November memilih apa saja, yuk simak berikut ini informasinya lengkap dengan jenis dan surat suara yang penting untuk diketahui agar tidak keliru saat nyoblos.

Baca Juga :  Pemerintah Siapkan Pembatasan Pertalite untuk Orang Kaya, Targetkan Kuartil 9 dan 10

Jenis Surat Suara Pilkada 27 November 2024

Pada Pilkada Serentak 27 November 2024, masyarakat Indonesia akan memilih gubernur dan wakilnya, bupati dan wakilnya, serta wali kota dan wakilnya.  Masing-masingnya memilik jenis surat suara berbeda.

Mengenai Jenis Suara Pilkada 2024 ini tercantum dalam Keputusan KPU NO 1337 Tahun 2024 tentang Desain Surat Suara dan Desain Alat Bantu Tunanetra dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Untuk lebih jelasnya, berikut ini penjelasan dari KPU tentang spesifikasi  jenis surat suara Pilkada serentak 27 November 2024.

  1. Jenis surat suara pemilihan gubernur dan wakilnya

Surat suara untuk pemilihan Gubernur dan wakilnya ini memiliki tanda berwarna merah marun. Desain ini mencerminkan formalitas untuk pemilihan tingkat provinsi. Untuk ukuran kertas menggunakan bahan HVS 80 dan dilengkapi Logo KPU dan tulisan “SURAT SUARA”.

  1. Jenis Surat suara pemilihan bupati dan wakilnya
Baca Juga :  Bupati Heriyus Kukuhkan Anggota Paskibra Murung Raya 2026

Surat suara untuk pemilihan Bupati dan wakilnya ini memiliki tanda berwarna biru muda.  Setiap desain surat suara ini disesuaikan dengan jumlah pasangan calonnya. Ukuran kertas surat suara bervariasi dari mulai 18×23 cm – 36×34,5 cm.

  1. Surat suara pemilihan wali kota dan wakil walinya

Surat Suara untuk pemilihan Walikota dan Wakilnya ini memiliki tanda hijau tosca. Desai surat ini juga disesuaikan berapa banyak jumlah pasangan calonnya. Untuk Ukuran kertas surat suara bervariasi dari mulai 18×23 cm – 36×34,5 cm.

Demikian ulasan mengenai Pilkada serentak 27 November memilih apa saja, yuk simak berikut ini informasinya lengkap dengan jenis dan surat suara yang penting untuk diketahui. Semoga informasi ini bermanfaat! (Sumbeer:Suara.com)

Berita Terkait

Manuver Hukum Eks Jampidsus Riskan Alihkan Perhatian Publik dari Substansi Perkara
Bupati Heriyus Kukuhkan Anggota Paskibra Murung Raya 2026
Potensi Melimpah Belum Tersentuh, DPRD Kalteng Dorong Pemerintah Pusat Maksimalkan Hilirisasi Komoditas Lokal
Kabar Duka Pageant: Miss Earth Indonesia 2025 Putri Juficha Meninggal di Hari Ulang Tahunnya
Pasca-Gempa Magnitudo 7,7 Flores: Waspada Informasi Hoaks dan Pahami Arahan Resmi BMKG
Kebakaran Gedung Biro Kesra, Ketua DPRD Kalteng Minta Instalasi Listrik Bangunan Tua Segera Dievaluasi
Waspada Partikel PM2.5! Udara Tampak Jernih Tak Jamin Bebas Bahaya Karhutla
Fokus RAPBN 2027: Anggaran Pendidikan Dialokasikan untuk PIP hingga Sekolah Unggul
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:37 WIB

Manuver Hukum Eks Jampidsus Riskan Alihkan Perhatian Publik dari Substansi Perkara

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Bupati Heriyus Kukuhkan Anggota Paskibra Murung Raya 2026

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:19 WIB

Potensi Melimpah Belum Tersentuh, DPRD Kalteng Dorong Pemerintah Pusat Maksimalkan Hilirisasi Komoditas Lokal

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:42 WIB

Kabar Duka Pageant: Miss Earth Indonesia 2025 Putri Juficha Meninggal di Hari Ulang Tahunnya

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:28 WIB

Pasca-Gempa Magnitudo 7,7 Flores: Waspada Informasi Hoaks dan Pahami Arahan Resmi BMKG

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:14 WIB

Kebakaran Gedung Biro Kesra, Ketua DPRD Kalteng Minta Instalasi Listrik Bangunan Tua Segera Dievaluasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:09 WIB

Waspada Partikel PM2.5! Udara Tampak Jernih Tak Jamin Bebas Bahaya Karhutla

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:01 WIB

Fokus RAPBN 2027: Anggaran Pendidikan Dialokasikan untuk PIP hingga Sekolah Unggul

Berita Terbaru

Bupati Heriyus Kukuhkan Anggota Paskibra Murung Raya 2026

Berita

Bupati Heriyus Kukuhkan Anggota Paskibra Murung Raya 2026

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:40 WIB