1tulah.com, MUARA TEWEH – KPU Barito Utara (Barut) melakukan pemusnahan kertas suara rusak dan lebih untuk pilkada serentak 2024 dengan cara dibakar di Halaman Kantor KPU setempat, Selasa sore, 26 November 2024.
Pemusnahan kertas suara rusak dan lebih ini disaksikan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Dodo Hendro Kusuma, Asisten I Sekda, Eveready Noor, Ketua KPU Barut Siska Dewi Lestari, Ketua Bawaslu Adam Parawansa, Kapolres AKBP Gede Eka Yudharma, Dandim 1013/Mtw Letkol Inf. Agussalim Tuo, Perwakilan Pengadilan Agama, anggota KPU beserta seluruh staf dan jajarannya.
Ketua KPU Barut, Siska Dewi Lestari, mengatakan dalam kegiatan pemusnahan kertas suara untuk Pilkada serentak 2024, pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalteng, serta bupati dan wakil bupati Barut, yaitu berdasarkan undang-undang pemilu nomor 7 tahun 2017 dan juga berdasarkan PKPU yang ada terkait surat suara.
“Ini menyatakan bahwa telah selesainya pelaksanaan kegiatan perhitungan logistik yang ada di KPU Kabupaten Barito Utara. Perlu diketahui bersama, perhitungan sortir, seting kegiatan logistik di KPU Kabupaten Barito Utara ini memang cukup panjang kami melaksanakannya yaitu 1 sampai 2 bulan,” kata Siska.
Kemudian proses penghitungan surat suara kemarin pun beberapa kali KPU Barut melaksanakan proses perhitungan, empat kali pihaknya lakukan dan terakhir kemarin kembali melakukan perhitungan surat suara dengan melibatkan kawan-kawan PPK badan adhoc di kecamatan sebelum dilakukan proses penyegelan terakhir oleh KPU.
“Selanjutnya berdasarkan hasil sortir surat suara yang kita lakukan pemusnahan pada hari ini, adalah hasil sortir yang kami lakukan dan surat suara rusak dan lebih kami lakukan pemusnahan ini. Adapun surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur yang dimusnahkan sebanyak 98 lembar, untuk surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati sebanyak 102 lembar,” ucap Siska.
Pemusnahan ini, Siska bilang nantinya akan dibuat berita acara dan berita acara ini disaksikan oleh tamu undangan yang hadir pada hari ini.
โSelanjutnya berita acaranya ditandatangani oleh pihak kepolisian dan Bawaslu Barut,โ tuntas Siska.
Penulis: Aprie
Editor: Aprie