Jelang Pilkada 2024, Legislator Barsel Tri Wahyuni Ingatkan Netralitas Kades

- Jurnalis

Minggu, 24 November 2024 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tri Wahyuni Anggota DPRD Kabupaten Barsel

Tri Wahyuni Anggota DPRD Kabupaten Barsel

1tulah.com,BUNTOK-Menjelang penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, Tri Wahyuni mengingatkan para Kepala Desa (Kades) beserta jajarannya di wilayah setempat untuk bersikap netral.

“Sebab, aparatur desa sangat rentan untuk dilibatkan dalam politik praktis di setiap gelaran Pemilu baik Pilkada maupun Pemilihan Legislatif (Pileg),” ucapnya di Buntok, Sabtu (23/11/2024).

Ia menerangkan, netralitas Kades sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Pemilu nomor 7 tahun 2017, tentang sikap dan tindakan Kades, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta pengurus Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), dan aturan tersebut juga tertuang dalam UU nomor 4 tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 82 tahun 2015 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kades.

Baca Juga :  Manchester City Bangkit, Hajar Nottingham Forest dan Dekati Puncak Klasemen

“Dalam UU Pemilu pasal 490 menyatakan apabila ada Kades terbukti melakukan tindakan dengan sengaja menguntungkan atau merugikan peserta Pemilu, maka akan diberi sanksi pidana penjara paling lama 1 tahun dan denda uang sebanyak 12 juta Rupiah,” terangnya.

Ia menuturkan, pemberian sanksi tersebut merupakan langkah tegas pemerintah untuk menjaga netralitas dalam setiap penyelenggaran Pemilu baik dikalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Kades beserta jajarannya guna mencegah penyalahgunaan jabatan.

Sebab, lanjutnya, Kades memiliki pengaruh besar di kalangan masyarakat Desa, maka ketika Kades tidak netral dalam pelaksanaan Pemilu, hal itu akan menimbulkan persepsi buruk bagi pemerintahan di masa yang akan datang.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kalteng Gelar Reses, Terjun Langsung ke Lapangan untuk Serap Aspirasi Masyarakat

“Untuk itu, sebagai aparat desa bisa menempatkan diri serta berlaku netral demi tercapainya Pilkada yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November mendatang dengan jujur dan adil,” tutur Legislator dari PDI Perjuangan Barsel itu.

Ia mengatakan, apalagi sekarang sudah mendekati masa tenang Pilkada, jika diketahui ada ASN maupun Kades terlibat dalam politik praktis atau tidak netral, maka akan dikenakan sanksi pidana Pemilu.

“Mari kita sama-sama menciptakan iklim pesta demokrasi yang jujur, adil, serta berintegritas, agar pelaksanaan Pilkada tahun 2024 ini dapat berjalan dengan aman dan damai,” kata Tri Wahyuni. (Alifansyah)

 

Berita Terkait

Ketua Komisi II DPRD Kalteng Tekankan Pentingnya Pemerintah Daerah Perhatikan Aspirasi Masyarakat Kalteng
Nissan Hyper Tourer: Tantangan Baru untuk Alphard, Teknologi AI Canggih Pantau Detak Jantung Sopir
Bir Lokal Mendunia: Kemenperin Genjot Ekspor hingga Rusia dan China
Skuad Garuda Muda Siap Beraksi di Piala AFF 2024: Analisis Mendalam dan Harapan Besar
Deretan 8 Kontroversi Gus Miftah yang Mengguncang Publik, Memang Pantas Keluar dari Utusan Khusus Presiden Prabowo!
Legislator Barut Rosi Wahyuni Minta Masyarakat Sadar Kebersihan Lingkungan
Diduga Disetubuhi Ayah Kandung, Bocah 5 Tahun di Jaktim Tewas
Anggota DPRD Kalteng Gelar Reses, Terjun Langsung ke Lapangan untuk Serap Aspirasi Masyarakat
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 7 Desember 2024 - 18:58 WIB

Ketua Komisi II DPRD Kalteng Tekankan Pentingnya Pemerintah Daerah Perhatikan Aspirasi Masyarakat Kalteng

Sabtu, 7 Desember 2024 - 18:16 WIB

Nissan Hyper Tourer: Tantangan Baru untuk Alphard, Teknologi AI Canggih Pantau Detak Jantung Sopir

Sabtu, 7 Desember 2024 - 18:03 WIB

Bir Lokal Mendunia: Kemenperin Genjot Ekspor hingga Rusia dan China

Sabtu, 7 Desember 2024 - 12:11 WIB

Skuad Garuda Muda Siap Beraksi di Piala AFF 2024: Analisis Mendalam dan Harapan Besar

Jumat, 6 Desember 2024 - 18:06 WIB

Legislator Barut Rosi Wahyuni Minta Masyarakat Sadar Kebersihan Lingkungan

Jumat, 6 Desember 2024 - 17:28 WIB

Diduga Disetubuhi Ayah Kandung, Bocah 5 Tahun di Jaktim Tewas

Jumat, 6 Desember 2024 - 16:14 WIB

Anggota DPRD Kalteng Gelar Reses, Terjun Langsung ke Lapangan untuk Serap Aspirasi Masyarakat

Jumat, 6 Desember 2024 - 13:57 WIB

Viral! Pengunjung IKN Ungkap Pengalaman Tak Terlupakan: “Panas Pol!”

Berita Terbaru