1tulah.com, Puruk Cahu – DPRD Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah mengumumkan tiga nama calon pimpinan definitif untuk masa jabatan 2024-2029.
Tiga nama tersebut adalah Rumiadi dari PDIP sebagai calon ketua, Dina Maulidah dari PKB sebagai calon Wakil Ketua I dan Likon dari Nasdem sebagai calon Wakil Ketua II.
Ketua DPRD Murung Raya sementara, Bebie saat memimpin sidang paripurna dalam rangka pengumunan calon pimpinan DPRD definitif mengatakan nama-nama yang diumumkan berasal dari partai pemenang Pileg yang dilaksanakan pada Februari 2024 lalu.
“Sesuai dengan peraturan pimpinan DPRD berasal dari partai peraih suara terbanyak pertama, ke dua dan ke tiga,” kata Bebie pada paripurna yang dilaksanakan di ruang paripurna DPRD di Puruk Cahu, Selasa (5/11/2024).
Menurut Bebie, pengumuman calon pimpinan DPRD Murung Raya definitif ini merupakan salah satu bagian tugas yang dilakukan oleh pimpinan sementara DPRD sesuai dengan pasal 34 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang susunan tata tertib DPRD, yang jika pimpinan DPRD belum terbentuk DPRD dipimpin oleh pimpinan sementara.
“Karena sesuai ayat 3 dalam susunan tata tertib DPRD, pimpinan DPRD sementara bertugas memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD, dan bertugas sampai ditetapkannya pimpinan DPRD definitif,” tambah Bebie.
Setelah diumumkannya calon pimpinan DPRD definitif ini, Bebie menjelaskan penetapan DPRD tersebut akan segera disampaikan ke Gubernur Kalimantan Tengah, dan selanjutnya dilakukan pelantikan pimpinan definitif periode 2024-2029.
Sementara paripurna itu sendiri dihadiri Penjabat Bupati Murung Raya Hermon, Penjabat Sekda Murung Raya Rudie Roy, anggota DPRD, kepala OPD serta tamu undangan lainnya. (Sur)