Putuskan Kaesang Tak Lakukan Gratifikasi, KPK Samakan dengan Kasus Guru dan Dokter

- Jurnalis

Jumat, 1 November 2024 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep  (sumber: suara.com)

Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memutuskan kontroversi jet pribadi yang dinaiki Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep ke Amerika Serikat tak termasuk gratifikasi.

Keputusan itu diberikan sebab Kaesang bukan penyelenggara negara. KPK juga menyebut Kaesang sudah hidup terpisah dari sang ayah, Joko Widodo yang ketika itu masih menjadi presiden, sehingga masalah private jet tak dapat dikategorikan sebagai gratifikasi.

“Bahwa karena yang bersangkutan bukan penyelenggara negara, maka kemudian laporan tersebut tidak dapat diputuskan termasuk gratifikas atau tidak,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers, Jumat (1/11/2024).

Baca Juga :  Diduga Disetubuhi Ayah Kandung, Bocah 5 Tahun di Jaktim Tewas

Lebih lanjut, Nurul Ghufron menuturkan jika kasus serupa tak cuma terjadi pada Kaesang. KPK juga pernah mengusut dugaan lain yang akhirnya diputuskan bukan termasuk gratifikasi lantaran bukan termasuk penyelenggara negara.

“Kasus seperti ini KPK telah menerima juga ada tiga kali. Pernah Mas Boyamin menyampikan ke KPK tapi karena bukan penyelenggara negara maka kemudian tidak dapat oleh KPK tidak dapat ditetapkan sebagai gratifikasi,” ujar Nurul Ghufron.

“Pernah dokter, dokter tersebut dokter dari swasta menerima dari pasien tapi karena dokter tersebut dari swasta makan tidak dapat ditetapkan sebagai gratifikasi. Guru juga guru swasta yang menrima dari wali murid maka kemudian KPK memutuskan laporan gratifikasi memuruskan tidak sebagai gratiikasi,” tandasnya.

Baca Juga :  Segini Gaji dan Fasilitas yang Dilepas Gus Miftah Setelah Mundur dari Utusan Khusus Presiden

Nurul Ghufron lalu menegaskan jet pribadi yang ditebengi Kaesang bukan termasuk gratifikasi.

“Kembali saya tegaskan laporan gratifikasi sudara Kaesang, bahwa dalam pandangan Kedeputian Pencegahan yang berwenag selama ini, apakah gratifikasi apa tidak menyampaikan karena bukan penyelenggara negara dan juga sudah terpisah dari orang tua menyampaikan bahwa tidak dapat memutuskan atau menyampaikan ini bukan gratidikasi,” tegasnya.

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Indonesia vs Myanmar: Duel Sengit Buka Piala AFF 2024, Garuda Muda Siap Merajai Asia Tenggara
Ketua Komisi II DPRD Kalteng Tekankan Pentingnya Pemerintah Daerah Perhatikan Aspirasi Masyarakat Kalteng
Nissan Hyper Tourer: Tantangan Baru untuk Alphard, Teknologi AI Canggih Pantau Detak Jantung Sopir
Bir Lokal Mendunia: Kemenperin Genjot Ekspor hingga Rusia dan China
Skuad Garuda Muda Siap Beraksi di Piala AFF 2024: Analisis Mendalam dan Harapan Besar
Deretan 8 Kontroversi Gus Miftah yang Mengguncang Publik, Memang Pantas Keluar dari Utusan Khusus Presiden Prabowo!
Segini Gaji dan Fasilitas yang Dilepas Gus Miftah Setelah Mundur dari Utusan Khusus Presiden
Diduga Disetubuhi Ayah Kandung, Bocah 5 Tahun di Jaktim Tewas
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 8 Desember 2024 - 06:34 WIB

Indonesia vs Myanmar: Duel Sengit Buka Piala AFF 2024, Garuda Muda Siap Merajai Asia Tenggara

Sabtu, 7 Desember 2024 - 18:58 WIB

Ketua Komisi II DPRD Kalteng Tekankan Pentingnya Pemerintah Daerah Perhatikan Aspirasi Masyarakat Kalteng

Sabtu, 7 Desember 2024 - 18:16 WIB

Nissan Hyper Tourer: Tantangan Baru untuk Alphard, Teknologi AI Canggih Pantau Detak Jantung Sopir

Sabtu, 7 Desember 2024 - 18:03 WIB

Bir Lokal Mendunia: Kemenperin Genjot Ekspor hingga Rusia dan China

Sabtu, 7 Desember 2024 - 12:11 WIB

Skuad Garuda Muda Siap Beraksi di Piala AFF 2024: Analisis Mendalam dan Harapan Besar

Sabtu, 7 Desember 2024 - 08:58 WIB

Deretan 8 Kontroversi Gus Miftah yang Mengguncang Publik, Memang Pantas Keluar dari Utusan Khusus Presiden Prabowo!

Jumat, 6 Desember 2024 - 19:23 WIB

Segini Gaji dan Fasilitas yang Dilepas Gus Miftah Setelah Mundur dari Utusan Khusus Presiden

Jumat, 6 Desember 2024 - 17:28 WIB

Diduga Disetubuhi Ayah Kandung, Bocah 5 Tahun di Jaktim Tewas

Berita Terbaru