Putuskan Kaesang Tak Lakukan Gratifikasi, KPK Samakan dengan Kasus Guru dan Dokter

- Jurnalis

Jumat, 1 November 2024 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep  (sumber: suara.com)

Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memutuskan kontroversi jet pribadi yang dinaiki Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep ke Amerika Serikat tak termasuk gratifikasi.

Keputusan itu diberikan sebab Kaesang bukan penyelenggara negara. KPK juga menyebut Kaesang sudah hidup terpisah dari sang ayah, Joko Widodo yang ketika itu masih menjadi presiden, sehingga masalah private jet tak dapat dikategorikan sebagai gratifikasi.

“Bahwa karena yang bersangkutan bukan penyelenggara negara, maka kemudian laporan tersebut tidak dapat diputuskan termasuk gratifikas atau tidak,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers, Jumat (1/11/2024).

Baca Juga :  Inovasi Pendapatan Media Lokal: Tinggalkan Iklan, Fokus Event dan Riset Lokal

Lebih lanjut, Nurul Ghufron menuturkan jika kasus serupa tak cuma terjadi pada Kaesang. KPK juga pernah mengusut dugaan lain yang akhirnya diputuskan bukan termasuk gratifikasi lantaran bukan termasuk penyelenggara negara.

“Kasus seperti ini KPK telah menerima juga ada tiga kali. Pernah Mas Boyamin menyampikan ke KPK tapi karena bukan penyelenggara negara maka kemudian tidak dapat oleh KPK tidak dapat ditetapkan sebagai gratifikasi,” ujar Nurul Ghufron.

“Pernah dokter, dokter tersebut dokter dari swasta menerima dari pasien tapi karena dokter tersebut dari swasta makan tidak dapat ditetapkan sebagai gratifikasi. Guru juga guru swasta yang menrima dari wali murid maka kemudian KPK memutuskan laporan gratifikasi memuruskan tidak sebagai gratiikasi,” tandasnya.

Baca Juga :  KPK Gencar Usut Korupsi Haji Kemenag 2023–2024: Belasan Pengusaha Travel Dipanggil Massal

Nurul Ghufron lalu menegaskan jet pribadi yang ditebengi Kaesang bukan termasuk gratifikasi.

“Kembali saya tegaskan laporan gratifikasi sudara Kaesang, bahwa dalam pandangan Kedeputian Pencegahan yang berwenag selama ini, apakah gratifikasi apa tidak menyampaikan karena bukan penyelenggara negara dan juga sudah terpisah dari orang tua menyampaikan bahwa tidak dapat memutuskan atau menyampaikan ini bukan gratidikasi,” tegasnya.

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Standar Profesionalisme Hancur: Ahli Gizi Dilecehkan, Risiko Keracunan Ancam Program Gizi Anak
Perburuan Slot Piala Dunia 2026 Memanas: 32 Negara Lolos, Perebutan 16 Tiket Tersisa!
Polisi Buru Pelaku Pembuangan Bayi Perempuan di Tumpukan Sampah Cipayung
Akses Transportasi Sulit, Ekonomi & Kesehatan DAS Barito Terhambat: Sorotan Legislator Kalteng!
Gebrakan Prabowo! Tiap Kelas Dilengkapi Smartboard (IFP), Didanai Uang Hasil Korupsi!
KPK Gencar Usut Korupsi Haji Kemenag 2023–2024: Belasan Pengusaha Travel Dipanggil Massal
Fenomena Labubu dari Blind Box ke Hollywood: Efek Lisa BLACKPINK Bawa Art Toy Jadi Film Sony
Anggota DPRD Kalteng Desak Pembangunan Merata: Infrastruktur Jalan Desa Balawa, Maipe, Sarapat Mendesak
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 10:25 WIB

Standar Profesionalisme Hancur: Ahli Gizi Dilecehkan, Risiko Keracunan Ancam Program Gizi Anak

Selasa, 18 November 2025 - 08:20 WIB

Perburuan Slot Piala Dunia 2026 Memanas: 32 Negara Lolos, Perebutan 16 Tiket Tersisa!

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Polisi Buru Pelaku Pembuangan Bayi Perempuan di Tumpukan Sampah Cipayung

Senin, 17 November 2025 - 16:48 WIB

Akses Transportasi Sulit, Ekonomi & Kesehatan DAS Barito Terhambat: Sorotan Legislator Kalteng!

Senin, 17 November 2025 - 16:21 WIB

Gebrakan Prabowo! Tiap Kelas Dilengkapi Smartboard (IFP), Didanai Uang Hasil Korupsi!

Senin, 17 November 2025 - 15:21 WIB

KPK Gencar Usut Korupsi Haji Kemenag 2023–2024: Belasan Pengusaha Travel Dipanggil Massal

Senin, 17 November 2025 - 01:59 WIB

Fenomena Labubu dari Blind Box ke Hollywood: Efek Lisa BLACKPINK Bawa Art Toy Jadi Film Sony

Minggu, 16 November 2025 - 20:08 WIB

Anggota DPRD Kalteng Desak Pembangunan Merata: Infrastruktur Jalan Desa Balawa, Maipe, Sarapat Mendesak

Berita Terbaru