1TULAH.COM-Kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri kembali teruji setelah terungkapnya kasus perampokan sadis yang melibatkan tiga oknum anggota kepolisian di wilayah hukum Polda Kalteng.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Lintas Palangka Raya-Bahaur, tepatnya di Desa Gohong, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulpis pada Jumat (6/9/2024) lalu.
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Erlan Munaji, membenarkan adanya kasus tersebut. Menurutnya, para pelaku tidak hanya berasal dari kalangan masyarakat sipil, namun juga melibatkan anggota Polri.
“Pelakunya ada lima orang, dua orang warga sipil berinisial MR dan F, sedangkan tiga lainnya berstatus anggota Polri berinisial DS, AP, dan STS,” ujar Kombes Erlan saat dikonfirmasi, Minggu (8/9/2024).
Perampokan yang melibatkan oknum anggota Polri ini tentu saja mengundang kecaman dari berbagai pihak. Aksi keji para pelaku tidak hanya merugikan korban secara materiil, namun juga merusak citra institusi kepolisian di mata masyarakat.
Kronologi Peristiwa
Berdasarkan informasi yang dihimpun, perampokan terjadi saat para korban tengah melintas di Jalan Lintas Palangka Raya-Bahaur. Para pelaku yang berjumlah lima orang kemudian menghentikan laju kendaraan korban dan melakukan aksi perampasan dengan kekerasan. Akibat peristiwa ini, para korban mengalami kerugian materiil yang cukup besar dan trauma mendalam.
Motif di Balik Perampokan
Hingga saat ini, motif di balik aksi perampokan sadis tersebut masih belum terungkap secara pasti. Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini untuk mengungkap motif sebenarnya para pelaku.
Menanggapi peristiwa ini, pihak kepolisian telah mengambil tindakan tegas dengan menangkap seluruh pelaku, termasuk tiga oknum anggota Polri yang terlibat. Para pelaku saat ini telah diamankan di Mapolda Kalteng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pentingnya Pengawasan Internal
Kasus perampokan yang melibatkan oknum anggota Polri ini menjadi pengingat bagi institusi kepolisian untuk terus meningkatkan pengawasan internal. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindakan indisipliner dan pelanggaran hukum oleh anggota Polri.
Masyarakat berharap agar pihak kepolisian dapat menuntaskan kasus ini dengan seadil-adilnya. Hukuman yang setimpal harus diberikan kepada para pelaku, baik yang berasal dari kalangan sipil maupun anggota Polri, agar menjadi efek jera. (Sumber:Suara.com)