1TULAH.COM, Muara Teweh- Fraksi Karya Indonesia Raya (F KIR) meminta penjelasan kepada pemerintah daerah Barito Utara, terkait peribahan komponen belanja di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD P) tahun 2024.
Hal ini dipertanyakan juru bicara Fraksi KIR, Sri Neny Trianawati, saat rapat paripurna, Kamis 5 September 2024.
Terkait ini Pj Bupati Barito Utara, Muhlis menjelaskan, perubahan pada komponen belanja antara lain, pertama, belanja operasi yaitu dalam rangka pengeluaran belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja subsidi, belanja hibah, dan belanja bantuan sosial.
Kedua, perubahan pada belanja modal yaitu belanja modal tanah, belanja modal peralatan dan mesin, belanja modal gedung dan bangunan, belanja modal jalan, jaringan dan irigasi, dan belanja modal aset tetap lainnya.
Ketiga, belanja tidak terduga yaitu untuk mendanai keadaan darurat.Belanja transfer yaitu belanja bagi hasil dan belanja bantuan keuangan kepada desa berupa dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD).(*)
Penulis : Delia Anisya Fitri