Akhir Drama Jilbab Paskibraka BPIP: Kemenangan Toleransi Kebebasan Beragama di Indonesia!

- Jurnalis

Kamis, 15 Agustus 2024 - 06:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota DKI, Rabu (14/8/2024). (Suara.com/Fakhri)

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota DKI, Rabu (14/8/2024). (Suara.com/Fakhri)

1TULAH.COM– Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono memberikan kabar baik bagi para Paskibraka perempuan yang beragama Islam. Ia memastikan bahwa para pengibar bendera pusaka pada upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia tetap diperbolehkan mengenakan jilbab.

“Kami, baik di tingkat pusat yang akan besok tanggal 17 (Agustus) melakukan pengibaran bendera tetap menggunakan sebagaimana adik-adik kita mendaftar menggunakan jilbab. Kalau tidak diatur kan boleh dong,” ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (14/8/2024).

Kepastian ini muncul setelah adanya koordinasi intensif antara Kasetpres dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang memiliki peran penting dalam persiapan Paskibraka. Heru menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi Paskibraka untuk menjalankan syariat Islam terkait penggunaan jilbab.

Baca Juga :  KPK Sita 3 Koper dari Rumah ASN Dinas PUPR Kota Bengkulu

Polemik terkait larangan penggunaan jilbab bagi petugas Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) akhirnya menemui titik terang. Setelah menuai kritik dari berbagai pihak, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) akhirnya mengubah kebijakannya dan mengizinkan Paskibraka perempuan untuk mengenakan jilbab.

Sebelumnya, keputusan BPIP untuk melarang penggunaan jilbab bagi Paskibraka sempat memicu perdebatan sengit di masyarakat. Banyak pihak yang menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk diskriminasi dan pelanggaran terhadap kebebasan beragama.

Baca Juga :  Dakwaan Kasus Kuota Haji: JPU KPK Ungkap Pengaturan Kuota Tambahan 'Satu Pintu' Lewat Bos Maktour

Menanggapi kritik tersebut, Ketua Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi, akhirnya memberikan klarifikasi dan menyatakan bahwa keputusan untuk mengizinkan penggunaan jilbab bagi Paskibraka didasarkan pada prinsip-prinsip Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.

Dengan adanya keputusan terbaru ini, diharapkan polemik terkait jilbab Paskibraka dapat segera mereda dan para peserta Paskibraka dapat menjalankan tugasnya dengan nyaman dan khusyuk. (Sumber:Suara.com)

 

Berita Terkait

Manuver Hukum Eks Jampidsus Riskan Alihkan Perhatian Publik dari Substansi Perkara
Bupati Heriyus Kukuhkan Anggota Paskibra Murung Raya 2026
Potensi Melimpah Belum Tersentuh, DPRD Kalteng Dorong Pemerintah Pusat Maksimalkan Hilirisasi Komoditas Lokal
Kabar Duka Pageant: Miss Earth Indonesia 2025 Putri Juficha Meninggal di Hari Ulang Tahunnya
Pasca-Gempa Magnitudo 7,7 Flores: Waspada Informasi Hoaks dan Pahami Arahan Resmi BMKG
Kebakaran Gedung Biro Kesra, Ketua DPRD Kalteng Minta Instalasi Listrik Bangunan Tua Segera Dievaluasi
Waspada Partikel PM2.5! Udara Tampak Jernih Tak Jamin Bebas Bahaya Karhutla
Fokus RAPBN 2027: Anggaran Pendidikan Dialokasikan untuk PIP hingga Sekolah Unggul
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:37 WIB

Manuver Hukum Eks Jampidsus Riskan Alihkan Perhatian Publik dari Substansi Perkara

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Bupati Heriyus Kukuhkan Anggota Paskibra Murung Raya 2026

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:19 WIB

Potensi Melimpah Belum Tersentuh, DPRD Kalteng Dorong Pemerintah Pusat Maksimalkan Hilirisasi Komoditas Lokal

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:42 WIB

Kabar Duka Pageant: Miss Earth Indonesia 2025 Putri Juficha Meninggal di Hari Ulang Tahunnya

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:28 WIB

Pasca-Gempa Magnitudo 7,7 Flores: Waspada Informasi Hoaks dan Pahami Arahan Resmi BMKG

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:14 WIB

Kebakaran Gedung Biro Kesra, Ketua DPRD Kalteng Minta Instalasi Listrik Bangunan Tua Segera Dievaluasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:09 WIB

Waspada Partikel PM2.5! Udara Tampak Jernih Tak Jamin Bebas Bahaya Karhutla

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:01 WIB

Fokus RAPBN 2027: Anggaran Pendidikan Dialokasikan untuk PIP hingga Sekolah Unggul

Berita Terbaru

Bupati Heriyus Kukuhkan Anggota Paskibra Murung Raya 2026

Berita

Bupati Heriyus Kukuhkan Anggota Paskibra Murung Raya 2026

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:40 WIB