3 PNS Murung Raya Dijatuhkan Hukum Disiplin

- Jurnalis

Kamis, 15 Agustus 2024 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Mura Hermon

Pj Bupati Mura Hermon

1tulah.com,Puruk Cahu – Pj Bupati Murung Raya berpesan buat Pegawai Negeri Sipil (PNS) wilayah itu agar melaksanakan tugas dengan baik, menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran dan kedisiplinan.

Hal ini, kata dia, bentuk keseriusan PNS dalam kedisiplinan serta prestasi kerja dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

Perlu diketahui bahwa PNS dilingkup Pemerintah Kabupaten Murung Raya di tahun 2024 ada 3 (tiga) orang yang dikenakan penjatuhan hukuman disiplin berat, 2 (dua) diataranya telah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS dan 1 (satu) orang pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 (dua belas) bulan. “Tiga.orang tersebut telah terbukti melanggar aturan ketentuan Perundang-Undangan yang berlaku
khususnya melanggar ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” terang Hermon Kamis (15/8/2024)

Baca Juga :  Digelar 8 Hari di Tamiang Layang, Bartim Expo 2026 Jadi Ajang Dorong Ekonomi Daerah

Sementara di sisi lain dalam beberapa waktu kedepan Kabupaten Murung Raya menghadapi Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. “Saya berpesan agar Aparatur Sipil Negara hendaknya menjaga Netralitas dan berlaku Profesional, serta menjunjung kode etik dan tidak melakukan politik praktis maupun menggiring/ memihak kepada
salah satu calon pasangan kepala daerah/wakil kepala daerah. Sehingga menciptakan kondusifitas dan Suasana yang sehat untuk kita dapat membangun Kabupaten Murung Raya ini,” sebutnya.

Baca Juga :  Bupati Mura Hadiri Peringatan HUT Ke-I Kodam XXII/Tambun Bungai

Hermon mengucapkan terima kasih kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Murung Raya yang telah melaksanakan kegiatan ini. “Semoga ditahun yang akan datang dapat lebih banyak lagi PNS kita yang mendapatkan penghargaan Satyalancana Karya Satya,”harapnya. (Sur(

Berita Terkait

Soroti Hak Pesangon dan PHK, KSPI Desak Pemerintah Cabut PP Turunan UU Cipta Kerja
Pemkab Murung Raya Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Bersama KPK
Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Skandal Korupsi PT TPL Tbk, Negara Rugi Rp2 Triliun
Tingkatkan Rasa Bangga Berbusana Lokal, DWP Sekretariat DPRD Kalteng Edukasi Anggota lewat Museum Batik
Bahlil dan Purbaya Bertemu Bahas Subsidi BBM Tepat Sasaran
Ahmad Sahroni Minta Provokator Hoaks di Medsos Ditindak Tegas
Salju Abadi Indonesia Kian Memudar: Gletser Puncak Jaya Papua Tersisa 2 Persen, Diprediksi Punah Total 2026
Dakwaan Kasus Kuota Haji: JPU KPK Ungkap Pengaturan Kuota Tambahan ‘Satu Pintu’ Lewat Bos Maktour

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Soroti Hak Pesangon dan PHK, KSPI Desak Pemerintah Cabut PP Turunan UU Cipta Kerja

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:52 WIB

Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Skandal Korupsi PT TPL Tbk, Negara Rugi Rp2 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Tingkatkan Rasa Bangga Berbusana Lokal, DWP Sekretariat DPRD Kalteng Edukasi Anggota lewat Museum Batik

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:52 WIB

Bahlil dan Purbaya Bertemu Bahas Subsidi BBM Tepat Sasaran

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Ahmad Sahroni Minta Provokator Hoaks di Medsos Ditindak Tegas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:35 WIB

Salju Abadi Indonesia Kian Memudar: Gletser Puncak Jaya Papua Tersisa 2 Persen, Diprediksi Punah Total 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:46 WIB

Dakwaan Kasus Kuota Haji: JPU KPK Ungkap Pengaturan Kuota Tambahan ‘Satu Pintu’ Lewat Bos Maktour

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:42 WIB

Bukan Lagi Soal Kompetisi: Kolaborasi Lintas Media Jadi Kunci Eksistensi Pers Daerah

Berita Terbaru