Bagikan Permen Mengandung Sabu, Badan Amal Selandia Baru Minta Maaf

- Jurnalis

Rabu, 14 Agustus 2024 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi sejumlah barang bukti dari tangan pelaku pengedar narkotika jenis sabu. [Ist]

Ilustrasi sejumlah barang bukti dari tangan pelaku pengedar narkotika jenis sabu. [Ist]

1TULAH.COM – Sebuah badan amal di Selandia Baru, Auckland City Mission, menyampaikan permintaan maaf setelah secara tidak sengaja mendistribusikan permen rasa nanas yang ternyata mengandung metamfetamin (sabu).

Menurut laporan dari Reuters, insiden ini terjadi setelah beberapa penerima paket amal mengeluh tentang rasa permen yang tidak enak, dan tiga orang, termasuk seorang anak, memerlukan perawatan medis meskipun tidak ada yang dirawat di rumah sakit.

Baca Juga :  Siaga Karhutla 2026, Rahmanto Dorong Patroli dan Deteksi Dini Diperkuat

Permen tersebut, yang disumbangkan oleh masyarakat, kemudian diuji oleh New Zealand Drug Foundation dan ditemukan mengandung 3 gram metamfetamin, jumlah yang sangat berbahaya.

Direktur Eksekutif Yayasan, Sarah Helm, menyebut bahwa satu permen bisa mengandung hingga 300 dosis obat terlarang tersebut.

Baca Juga :  Ahmad Sahroni Minta Provokator Hoaks di Medsos Ditindak Tegas

Polisi Auckland menyatakan bahwa mereka tidak menemukan indikasi kesalahan dari pihak badan amal dan menduga bahwa permen ini mungkin merupakan produk sampingan dari operasi penyelundupan narkoba internasional.

Otoritas saat ini sedang menyelidiki bagaimana permen berbahaya tersebut bisa masuk ke negara tersebut dan meminta agar semua permen yang terkontaminasi segera diserahkan kepada pihak berwenang.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Soroti Hak Pesangon dan PHK, KSPI Desak Pemerintah Cabut PP Turunan UU Cipta Kerja
Pemkab Murung Raya Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Bersama KPK
Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Skandal Korupsi PT TPL Tbk, Negara Rugi Rp2 Triliun
Tingkatkan Rasa Bangga Berbusana Lokal, DWP Sekretariat DPRD Kalteng Edukasi Anggota lewat Museum Batik
Bahlil dan Purbaya Bertemu Bahas Subsidi BBM Tepat Sasaran
Ahmad Sahroni Minta Provokator Hoaks di Medsos Ditindak Tegas
Salju Abadi Indonesia Kian Memudar: Gletser Puncak Jaya Papua Tersisa 2 Persen, Diprediksi Punah Total 2026
Dakwaan Kasus Kuota Haji: JPU KPK Ungkap Pengaturan Kuota Tambahan ‘Satu Pintu’ Lewat Bos Maktour
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Soroti Hak Pesangon dan PHK, KSPI Desak Pemerintah Cabut PP Turunan UU Cipta Kerja

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:52 WIB

Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Skandal Korupsi PT TPL Tbk, Negara Rugi Rp2 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Tingkatkan Rasa Bangga Berbusana Lokal, DWP Sekretariat DPRD Kalteng Edukasi Anggota lewat Museum Batik

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:52 WIB

Bahlil dan Purbaya Bertemu Bahas Subsidi BBM Tepat Sasaran

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Ahmad Sahroni Minta Provokator Hoaks di Medsos Ditindak Tegas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:35 WIB

Salju Abadi Indonesia Kian Memudar: Gletser Puncak Jaya Papua Tersisa 2 Persen, Diprediksi Punah Total 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:46 WIB

Dakwaan Kasus Kuota Haji: JPU KPK Ungkap Pengaturan Kuota Tambahan ‘Satu Pintu’ Lewat Bos Maktour

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:42 WIB

Bukan Lagi Soal Kompetisi: Kolaborasi Lintas Media Jadi Kunci Eksistensi Pers Daerah

Berita Terbaru