1TULAH.COM – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa judi online akan terus ada selama sistem pembayaran yang mendukungnya tetap beroperasi.
Berdasarkan data, transaksi judi online mencapai sekitar Rp 6 miliar per tahun, dan ada pihak-pihak yang ikut menikmati hasil dari kegiatan ini.
Budi mengajak pihak terkait untuk bertindak tegas menghentikan praktik tersebut demi kesejahteraan rakyat.
Budi mengungkapkan bahwa jika tidak segera dihentikan, judi online bisa merusak ekonomi masyarakat dan memicu berbagai masalah sosial, seperti meningkatnya kriminalitas dan perceraian.
Dia juga menegaskan bahwa memberantas judi online memerlukan penanganan terhadap sistem pembayaran yang menjadi kunci utama dalam operasionalnya.
Kementerian Kominfo telah melakukan berbagai upaya dalam menangani judi online, namun Budi menekankan bahwa peran Bank Indonesia (BI) sangat penting dalam hal ini.
Sebagai otoritas yang mengatur Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP), BI diharapkan dapat menutup layanan pembayaran yang memfasilitasi judi online.
Budi telah berkomunikasi dengan Bank Indonesia mengenai pentingnya menindak PJP dan Penyelenggara Infrastruktur Pembayaran (PIP) yang terlibat dalam transaksi judi online.
Kementerian Kominfo juga akan mengevaluasi PJP yang terdaftar dan meminta BI untuk menutup layanan yang mendukung kegiatan ilegal ini.
Penulis : Laili Rukhmina

















![Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 3 Lampung yang berada di Kotabaru, Kabupaten Lampung Selatan, telah menerima 330 siswa baru untuk memulai kegiatan belajar mengajar pada tahun ajaran baru 2026/2027. [ANTARA]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/09/kortas-polri-360x200.jpg)






![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

