Usai Laksanakan Pencoblosan Ulang, KPU Tetapkan Hasil Pileg 2024: PDIP Teratas, PPP Tak Lolos ke Senayan

- Jurnalis

Senin, 29 Juli 2024 - 05:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin saat memimpin rapat pleno terbuka rekapitulasi hasi penghitungan suara tingkat nasional serta penetapan hasil pemilu serentak tahun 2024 di Gedung KPU RI, Jakarta, Minggu (28/7/2024) (sumber: suara.com)

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin saat memimpin rapat pleno terbuka rekapitulasi hasi penghitungan suara tingkat nasional serta penetapan hasil pemilu serentak tahun 2024 di Gedung KPU RI, Jakarta, Minggu (28/7/2024) (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan hasil rekapitulasi suara Pemilihan Legislatif usai pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Terdapat perubahan dalam perolehan suara partai sebab dilakukan pemungutuan suara ulang di sejumlah daerah.

Ketua KPU Mochammad Afifuddin menetapkan hasil rekapitulasi itu dalam Keputusan KPU RI Nomor 1050 Tahun 2024, tentang perubahan atas Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum.

“Menetapkan perubahan hasil pemilihan umum anggota dewan perwakilan rakyat secara nasional dalam Pemilu 2024,” ujar Afifuddin dalam rapat pleno rekapitulasi nasional di gedung KPU RI, Minggu (28/7/2024).

Dalam rapat pleno tersebut, sudah dilaksanakan rekapitulasi hasil Pileg DPR RI 2024 untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur IV, Banten II, Kalimantan Timur, serta Pileh DPD RI untuk Dapil Sumatera Barat.

Selain itu, terdapat perubahan hasil Pileg DPRD Provinsi untuk wilayah Aceh, Riau, Jambi, DKI Jakarta, Gorontalo, Papua, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya

Baca Juga :  Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: TAUD Resmi Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya

Hasil perolehan suara Pileg DPRD Kabupaten/Kota di Kabupaten Pidie Jaya, Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Samosir, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Padang Lawas, dan Kabupaten Rokan Hulu juga mengalami perubahan.

Lalu, perubahan perolehan suara juga terjadi di Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kota Dumai, Kabupaten Lahat, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kota Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kota Bogor, Kabupaten Bangkalan, dan Kabupaten Jember.

Kemudian, di Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Sintang, Kabupaten Sekadau, Kota Tarakan, Kabupaten Donggala, Kabupaten Banggai Kepulauan, dan Kabupaten Gorontalo.

Selanjutnya, di Kabupaten Maluku Tengah, Kota Ternate, Kabupaten Kepulauan Yapen, Kabupaten Sarmi, Kabupaten Teluk Bintuni, Kabupaten Nduga, Kabupaten Jayawijaya, Kabupatan Lanny Jaya, dan terakhir Kota Sorong.

“Hasil Pemilihan Umum sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu sampai dengan diktum keempat ditetapkan pada hari Minggu tanggal 28 bulan Juli tahun 2024 pukul 17.44 WIB,” ucap Afifuddin.

Baca Juga :  Polres Metro Bekasi Lepas 10 Ribu Benih Lele Guna Dukung Ketahanan Pangan

Usai ditetapkan, PDIP masih menjadi partai dengan suara terbanyak. Sedangkan, PPP masih belum memenuhi ambang batas minimal masuk parlemen alias parliamentary thershold 4 persen.

Berikut daftar perolehan suara partai berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat nasional pada Pemilu 2024 setelah pelaksanaan putusan MK:

1. PDIP 25.384.673
2. Golkar 23.208.488
3. Gerindra 20.071.345
4. PKB 16.115.358
5. Nasdem 14.660.328
6. PKS 12.781.241
7. Demokrat 11.283.053
8. PAN 10.984.639
9. PPP 5.878.708
10. PSI 4.260.108
11. Perindo 1.955.131
12. Partai Gelora 1.282.000
13. Hanura 1.094.591
14. Partai Buruh 972.898
15. Partai Ummat 642.550
16. PBB 484.487
17. Garuda 406.884
18. PKN 326.803

Dalam sengketa PHPU, MK mengabulkan 44 dari 297 gugatan sengketa Pileg 2024 dengan sejumlah putusan. Mulai dari pemungutan suara ulang, penghitungan suara ulang, rekapitulasi suara ulang, atau penetapan hasil pileg berdasarkan temuan MK.

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

AS dan Iran di Ambang Kesepakatan Gencatan Senjata 60 Hari, Selat Hormuz Bakal Dibuka Kembali
Prabowo Bentuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia Jadi Single Exporter, Ekonom Khawatirkan Hal Ini
Harapan Ketua Komisi III DPRD di HUT ke-69 Kalteng: Kesejahteraan Nyata Melalui Kartu Huma Betang
Harga Sawit Hancur Imbas Wacana Monopoli Ekspor, Perusahaan Diminta Tak Turunkan Harga
Aturan Distribusi Daging Kurban Sesuai Syariat agar Sah dan Tepat Sasaran
Poin Sama dengan Borneo FC, Persib Bandung Juara Super League 2025/2026 Unggul Head-to-Head
Polisi Amankan Tiga Pelaku Penipuan Modus Hipnotis di Kelapa Gading
KPK Periksa Para Pejabat Pemkab Tulungagung Terkait Dugaan Korupsi
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:40 WIB

AS dan Iran di Ambang Kesepakatan Gencatan Senjata 60 Hari, Selat Hormuz Bakal Dibuka Kembali

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:10 WIB

Prabowo Bentuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia Jadi Single Exporter, Ekonom Khawatirkan Hal Ini

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:49 WIB

Harapan Ketua Komisi III DPRD di HUT ke-69 Kalteng: Kesejahteraan Nyata Melalui Kartu Huma Betang

Minggu, 24 Mei 2026 - 06:26 WIB

Aturan Distribusi Daging Kurban Sesuai Syariat agar Sah dan Tepat Sasaran

Minggu, 24 Mei 2026 - 06:16 WIB

Poin Sama dengan Borneo FC, Persib Bandung Juara Super League 2025/2026 Unggul Head-to-Head

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:48 WIB

Polisi Amankan Tiga Pelaku Penipuan Modus Hipnotis di Kelapa Gading

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:46 WIB

KPK Periksa Para Pejabat Pemkab Tulungagung Terkait Dugaan Korupsi

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:23 WIB

KPK Segera Jadwalkan Pemeriksaan Pengusaha Rokok M Suryo Kasus Suap

Berita Terbaru

Foto Ketua Komisi III DPRD Barito Utara, H. Tajeri

DPRD BARUT

Ketua Komisi III Apresiasi Barito Utara Raih Juara Umum FBIM 2026

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:12 WIB

Foto 14 Orang (OTT) yang di proses

Muara Teweh

Satpol PP Barito Utara Melaksanakan Patroli, 14 Orang OTT Diproses

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:52 WIB