1TULAH.COM – Penyidikan kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan tersangka seorang mahasiswi praktik kerja lapangan (PKL) yang mengaku menjadi korban pelecehan manajer hotel di Kabupaten Lombok Utara terus berjalan.
Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat memastikan penyidikan kasus itu tetap terus berlanjut.
Penetapan mahasiswi berinisial CM sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran UU ITE dari laporan manajer hotel berinisial AK telan menyasar pada alat bukti, salah satunya keterangan ahli.
“Jadi, dari keterangan ahli sudah disebutkan ada indikasi (tersangka) menjatuhkan (pelapor),” ujar Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Komisaris Besar Polisi Rio Indra Lesmana, Jumat (26/7/2024).
Kini penyidik tengah melengkapi kebutuhan pemberkasan. Apabila telah rampung, penyidik akan menindaklanjuti ke tahap satu, yaitu pelimpahan berkas ke jaksa peneliti.
Adapun kasus yang kembali dilaporkan CM dengan terlapor AK ke Polres Lombok Utara saat ini masuk tahap penyidikan. Tetapi penyidik belum mengungkap adanya peran tersangka.
“Memang sudah naik penyidikan, pemeriksaan masih berjalan,” kata Kepala Satreskrim Polres Lombok Utara Iptu Ghufron Subeki.
Sebelumnya, penyidik Polres Lombok Utara sudah menghentikan penanganan kasus yang berasal dari laporan CM dengan pertimbangan kurangnya alat bukti.
Bukti itu berkaitan dengan keterangan pelapor yang mengaku sebagai korban pelecehan tak ada yang sesuai dengan keterangan saksi.
Begitu pula dengan hasil pemeriksaan rekaman CCTV di hotel milik AK tempat CM menjalani PKL. Polisi tak menemukan adanya adegan perbuatan AK melakukan pelecehan terhadap CM.
Setelah mendengar penghentian penanganan laporan, CM terungkap melampiaskan rasa kecewanya dengan mengunggah beberapa kali status di media sosial pribadinya. Kalimat yang diunggah dalam status media sosial itu terlihat menyudutkan AK atas dugaan pelecehan.
Karena unggahan itu, AK sebagai manajer hotel tempat korban menjalani PKL, melaporkan korban ke Polda NTB atas dugaan pelanggaran UU ITE.
Penulis : Wanda Hanifah Pramono
Sumber Berita : suara.com

![Salah satu episode di Ini Talkshow Net TV. [YouTube Net TV]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/sule-360x200.jpg)






![Ilustrasi sawit di perkebunan. [kaltimtoday.co]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/sawit-anjlok-225x129.jpg)







![Ilustrasi sawit di perkebunan. [kaltimtoday.co]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/sawit-anjlok-360x200.jpg)





![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)



