Mahasiswi PKL Dilaporkan Balik dengan UU ITE Usai Lapor Dugaan Pelecehan

- Jurnalis

Jumat, 26 Juli 2024 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1TULAH.COM – Penyidikan kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan tersangka seorang mahasiswi praktik kerja lapangan (PKL) yang mengaku menjadi korban pelecehan manajer hotel di Kabupaten Lombok Utara terus berjalan.

Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat memastikan penyidikan kasus itu tetap terus berlanjut.

Penetapan mahasiswi berinisial CM sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran UU ITE dari laporan manajer hotel berinisial AK telan menyasar pada alat bukti, salah satunya keterangan ahli.

“Jadi, dari keterangan ahli sudah disebutkan ada indikasi (tersangka) menjatuhkan (pelapor),” ujar Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Komisaris Besar Polisi Rio Indra Lesmana, Jumat (26/7/2024).

Baca Juga :  BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Rupiah Berbalik Menguat ke Rp17.653 per Dolar AS

Kini penyidik tengah melengkapi kebutuhan pemberkasan. Apabila telah rampung, penyidik akan menindaklanjuti ke tahap satu, yaitu pelimpahan berkas ke jaksa peneliti.

Adapun kasus yang kembali dilaporkan CM dengan terlapor AK ke Polres Lombok Utara saat ini masuk tahap penyidikan. Tetapi penyidik belum mengungkap adanya peran tersangka.

“Memang sudah naik penyidikan, pemeriksaan masih berjalan,” kata Kepala Satreskrim Polres Lombok Utara Iptu Ghufron Subeki.

Sebelumnya, penyidik Polres Lombok Utara sudah menghentikan penanganan kasus yang berasal dari laporan CM dengan pertimbangan kurangnya alat bukti.

Bukti itu berkaitan dengan keterangan pelapor yang mengaku sebagai korban pelecehan tak ada yang sesuai dengan keterangan saksi.

Baca Juga :  Harga Sawit Hancur Imbas Wacana Monopoli Ekspor, Perusahaan Diminta Tak Turunkan Harga

Begitu pula dengan hasil pemeriksaan rekaman CCTV di hotel milik AK tempat CM menjalani PKL. Polisi tak menemukan adanya adegan perbuatan AK melakukan pelecehan terhadap CM.

Setelah mendengar penghentian penanganan laporan, CM terungkap melampiaskan rasa kecewanya dengan mengunggah beberapa kali status di media sosial pribadinya. Kalimat yang diunggah dalam status media sosial itu terlihat menyudutkan AK atas dugaan pelecehan.

Karena unggahan itu, AK sebagai manajer hotel tempat korban menjalani PKL, melaporkan korban ke Polda NTB atas dugaan pelanggaran UU ITE.

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : suara.com

Berita Terkait

Harapan Ketua Komisi III DPRD di HUT ke-69 Kalteng: Kesejahteraan Nyata Melalui Kartu Huma Betang
Harga Sawit Hancur Imbas Wacana Monopoli Ekspor, Perusahaan Diminta Tak Turunkan Harga
Aturan Distribusi Daging Kurban Sesuai Syariat agar Sah dan Tepat Sasaran
Poin Sama dengan Borneo FC, Persib Bandung Juara Super League 2025/2026 Unggul Head-to-Head
Polisi Amankan Tiga Pelaku Penipuan Modus Hipnotis di Kelapa Gading
KPK Periksa Para Pejabat Pemkab Tulungagung Terkait Dugaan Korupsi
KPK Segera Jadwalkan Pemeriksaan Pengusaha Rokok M Suryo Kasus Suap
Terjebak Kepuasan Instan: Sisi Gelap Paylater dan Tekanan Tren Medsos bagi Gen Z
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:49 WIB

Harapan Ketua Komisi III DPRD di HUT ke-69 Kalteng: Kesejahteraan Nyata Melalui Kartu Huma Betang

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:39 WIB

Harga Sawit Hancur Imbas Wacana Monopoli Ekspor, Perusahaan Diminta Tak Turunkan Harga

Minggu, 24 Mei 2026 - 06:26 WIB

Aturan Distribusi Daging Kurban Sesuai Syariat agar Sah dan Tepat Sasaran

Minggu, 24 Mei 2026 - 06:16 WIB

Poin Sama dengan Borneo FC, Persib Bandung Juara Super League 2025/2026 Unggul Head-to-Head

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:46 WIB

KPK Periksa Para Pejabat Pemkab Tulungagung Terkait Dugaan Korupsi

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:23 WIB

KPK Segera Jadwalkan Pemeriksaan Pengusaha Rokok M Suryo Kasus Suap

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:50 WIB

Terjebak Kepuasan Instan: Sisi Gelap Paylater dan Tekanan Tren Medsos bagi Gen Z

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:18 WIB

Resmi Jadi Anggota KONI, ORADO Mura Siap Cetak Prestasi

Berita Terbaru

Foto 14 Orang (OTT) yang di proses

Muara Teweh

Satpol PP Barito Utara Melaksanakan Patroli, 14 Orang OTT Diproses

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:52 WIB