Waket Parmana Setiawan Minta Jauhi Judol Biar Hidup Tenang

- Jurnalis

Jumat, 19 Juli 2024 - 06:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Sementar DPRD I, H Parmana Setiawan,Foto.dok.1tulah.com

Wakil Ketua Sementar DPRD I, H Parmana Setiawan,Foto.dok.1tulah.com

1TULAH.COM, Muara Teweh-Wakil Ketua DPRD Barito Utara, H Parmana Setiawan mengingatkan warga masyarakat menjauhi praktik judol atau judi online jika ingin hidup lebih tenang.

Menurutnya, jika sudah terbiasa dan kecanduan judol akan sangat sulit terlepas dari kebiasaan buruk.

Karenanya, kata politis Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menerangkan pentingnya pencegahan dan penanggulangan praktik judol untuk melindungi masyarakat dari risiko kerugian material, konflik sosial, dan masalah kesehatan yang dapat timbul akibat keterlibatan dalam aktivitas perjudian.

Saran dan imbauan saya jauhi judol, karena akan merusak karena kita tak akan hidup senang dan keluarga pun bisa hancur. Sudah banyak contoh akibat judol, perceraian terjadi, hilang pekerjaan hingga mengorbankan diri. Kewajiban kita bersama selalu mengingatkan warga,” kata Parmana Setiawan, Kamis 18 Juli 2024.

Baca Juga :  Bahaya Kabut Asap, DPRD Kalteng Minta Pemda Batasi Kegiatan di Ruang Terbuka

Dia juga mengajak intansi terkait dan lapisan masyarakat bersama-sama melawan penyebaran judol di wilayah daerah ini.

“Langkah preventif ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat, aman, dan berkualitas bagi seluruh warga masyarakat, ” terangnya.

Baca Juga :  PWI Barut Jalin Silaturahmi dan Sinergi dengan Dewan Pers di Jakarta

Legislator ini mengingatkan akan pentingnya peran aktif keluarga, lembaga pendidikan, dan komunitas dalam memberikan pemahaman dan sosialisasi tentang bahaya judol serta pentingnya terlepas dan menjauhi judol.

Edukasi yang tepat dan komprehensif diharapkan dapat membentengi masyarakat, khususnya generasi muda, dari godaan praktik perjudian. Bahaya judol yang semakin merajalela dengan perkembangan teknologi.

“Dengan maraknya platform judol, masyarakat perlu waspada dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi risiko dan kerugian yang dapat ditimbulkan oleh praktik perjudian secara virtual,” tutupnya.(M Gazali Noor)

Berita Terkait

DPRD Kalteng Matangkan Raperda Pertanahan, Lembaga Adat Jadi Garda Terdepan Resolusi Konflik
PWI Barut Jalin Silaturahmi dan Sinergi dengan Dewan Pers di Jakarta
DPRD dan Pemprov Kalteng Mulai Bahas Nota Keuangan Perubahan APBD 2026
Komisi II DPRD Kalteng Dorong Hilirisasi Perikanan demi Kesejahteraan Nelayan
Bahaya Kabut Asap, DPRD Kalteng Minta Pemda Batasi Kegiatan di Ruang Terbuka
Realisasi Anggaran Pemprov Kalteng Baru 38 Persen, DPRD Desak Percepatan Lelang Proyek
Status Siaga Darurat, Barito Utara Hadapi 182 Kejadian Karhutla hingga Agustus
Pemkab Barut Serahkan Pidato Pengantar Raperda Perubahan APBD 2026

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 18:48 WIB

DPRD Kalteng Matangkan Raperda Pertanahan, Lembaga Adat Jadi Garda Terdepan Resolusi Konflik

Rabu, 9 September 2026 - 16:02 WIB

DPRD dan Pemprov Kalteng Mulai Bahas Nota Keuangan Perubahan APBD 2026

Selasa, 8 September 2026 - 19:23 WIB

Komisi II DPRD Kalteng Dorong Hilirisasi Perikanan demi Kesejahteraan Nelayan

Senin, 7 September 2026 - 16:01 WIB

Bahaya Kabut Asap, DPRD Kalteng Minta Pemda Batasi Kegiatan di Ruang Terbuka

Minggu, 6 September 2026 - 17:01 WIB

Realisasi Anggaran Pemprov Kalteng Baru 38 Persen, DPRD Desak Percepatan Lelang Proyek

Jumat, 4 September 2026 - 17:17 WIB

Status Siaga Darurat, Barito Utara Hadapi 182 Kejadian Karhutla hingga Agustus

Jumat, 4 September 2026 - 17:15 WIB

Pemkab Barut Serahkan Pidato Pengantar Raperda Perubahan APBD 2026

Jumat, 4 September 2026 - 17:11 WIB

Wabup Barito Utara Ikuti Apresiasi Pemda Berprestasi Regional Kalimantan Batch II

Berita Terbaru