Fraksi PKB DPRD Barito Utara: Usut Tuntas Silpa Jumbo & Tindak Lanjut BPK demi Transparansi APBD 2023!

- Jurnalis

Jumat, 19 Juli 2024 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) menyampaikan dua pertanyaan penting terkait Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna II, Kamis (18/7/2024).Foto:Delia/1tulah.com

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) menyampaikan dua pertanyaan penting terkait Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna II, Kamis (18/7/2024).Foto:Delia/1tulah.com

1tulah.com, MUARA TEWEH-Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) menyampaikan dua pertanyaan penting terkait Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna II, Kamis (18/7/2024).

Pertanyaan pertama, Fraksi PKB mempertanyakan Silpa (Sisa Anggaran Lebih Belanja) tahun anggaran 2023 yang terbilang besar, yaitu Rp 802.301.696.933,23. Angka ini mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp 337.028.568.796,38 dibandingkan Silpa tahun 2022, yang berarti naik 72,44%. Fraksi PKB ingin penjelasan rinci terkait program-program yang tidak terlaksana sehingga menghasilkan Silpa yang besar tersebut.

Pertanyaan kedua, terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah di Pemkab Barito Utara. Fraksi PKB ingin mengetahui sejauh mana tindak lanjut yang dilakukan Pemda terhadap temuan-temuan tersebut.

Baca Juga :  Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun

Meskipun demikian, Fraksi PKB mengapresiasi pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk kali ke-10 berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemkab Barito Utara. Fraksi PKB berharap prestasi ini dapat dipertahankan hingga akhir masa jabatan Pj Bupati Barito Utara di tahun 2024.

“Tentunya hal ini kami apresiasi dengan baik serta berharap agar tetap dipertahankan dalam sisa masa jabatan Pj Bupati Bupati Barito Utara yang akan berakhir pada Tahun 2024 ini nantinya,” kata juru bicara Fraksi PKB, Suhendra, Kamis (18/7/2024).

Lebih lanjut, Fraksi PKB menyatakan kesiapannya untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023 dalam rapat Gabungan Komisi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara.

Baca Juga :  Diisukan Gantikan Gibran di Tengah Sidang MK, Begini Respons Puan Maharani

Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 Dinilai Penting

Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 merupakan langkah penting untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan Fraksi PKB diharapkan dapat mendorong Pemkab Barito Utara untuk memberikan penjelasan yang komprehensif dan meminimalisir potensi penyimpangan anggaran di masa depan.

Prestasi opini WTP yang diraih Pemkab Barito Utara selama 10 tahun berturut-turut patut diapresiasi. Namun, bukan berarti Pemkab Barito Utara boleh berpuas diri. Masih ada ruang untuk perbaikan dan peningkatan dalam pengelolaan keuangan daerah. Diharapkan dengan semangat transparansi dan akuntabilitas, Pemkab Barito Utara dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangannya dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Delia)

Berita Terkait

Benarkah “Belum Makan Kalau Belum Makan Nasi”? Menguak Sejarah Dominasi Beras di Indonesia
Kerusakan Ekologis dan Ancaman Kesehatan: Mengapa Karhutla di Sumatra dan Kalimantan Tak Kunjung Usai?
Bebas dari Ilusi Timeline Hidup: Mengapa Ambil Jeda Bukan Berarti Tertinggal
Pemkab Mura Harapkan KNPI Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah
Rencana Pembayaran Gaji PNS Lewat Koperasi: Peluang, Risiko, dan Tantangan Realisasinya
Atasi Kabut Asap Karhutla hingga Singapura, Pemerintah Indonesia Dampingi Aksi Lapangan dengan Diplomasi
Heriyus Tegaskan Pelantikan Sekda Murung Raya Mengacu pada Regulasi ASN
Heriyus Tekankan Loyalitas dan Tanggung Jawab dalam Kepemimpinan Sekda Baru
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 18:54 WIB

Benarkah “Belum Makan Kalau Belum Makan Nasi”? Menguak Sejarah Dominasi Beras di Indonesia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Kerusakan Ekologis dan Ancaman Kesehatan: Mengapa Karhutla di Sumatra dan Kalimantan Tak Kunjung Usai?

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Bebas dari Ilusi Timeline Hidup: Mengapa Ambil Jeda Bukan Berarti Tertinggal

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Pemkab Mura Harapkan KNPI Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:45 WIB

Rencana Pembayaran Gaji PNS Lewat Koperasi: Peluang, Risiko, dan Tantangan Realisasinya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Heriyus Tegaskan Pelantikan Sekda Murung Raya Mengacu pada Regulasi ASN

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Heriyus Tekankan Loyalitas dan Tanggung Jawab dalam Kepemimpinan Sekda Baru

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Lynda Kristiane Dilantik Jadi Sekda, Heriyus Tekankan Peran Strategis Sekretaris Daerah

Berita Terbaru