Wagub Kalteng Hadiri Rapat Paripurna, Bahas Penyertaan Modal Bank Kalteng dan RPJMD

- Jurnalis

Selasa, 16 Juli 2024 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wagub Edy Pratowo menyampaikan Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Provinsi Kalteng terhadap 3 Raperda dalam Rapur Ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Selasa (16/7/2024).Foto:Ist

Wagub Edy Pratowo menyampaikan Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Provinsi Kalteng terhadap 3 Raperda dalam Rapur Ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Selasa (16/7/2024).Foto:Ist

1TULAH.COM-Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Edy Pratowo, menghadiri Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 DPRD Provinsi Kalteng.

Rapat yang digelar pada Selasa (16/7/2024) ini membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting, salah satunya adalah Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng pada PT Bank Pembangunan Daerah Kalteng.

Salah satu fokus utama dalam rapat paripurna ini adalah membahas mengenai penambahan penyertaan modal Pemprov Kalteng pada PT Bank Kalteng.

Gubernur Kalteng, melalui Wagub Edy Pratowo, menjelaskan bahwa penundaan penyaluran penyertaan modal berupa aset tanah dan barang pada tahun 2021 dikarenakan adanya prioritas lain yang harus dipenuhi. Namun, pemerintah telah melakukan audit keuangan dan aset untuk memastikan penggunaan dana publik yang efisien, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga :  Respons Kabut Asap Lintas Batas: Presiden Prabowo Bahas Tawaran Bantuan Malaysia untuk Penanganan Karhutla

Selain membahas Bank Kalteng, rapat paripurna juga membahas Raperda tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Daerah Provinsi Kalteng Nomor 10 Tahun 1994 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur.

Gubernur menyampaikan bahwa tahun 2019 merupakan tahun terakhir Pemprov Kalteng melakukan penyertaan modal pada perusahaan daerah tersebut. Oleh karena itu, diperlukan dukungan dari DPRD untuk memfasilitasi perubahan Perda.

Baca Juga :  Dampak Karhutla Bagi Satwa Liar: Kemenhut Tangani 290 Satwa, Termasuk 96 Orangutan Kalimantan

Raperda lainnya yang dibahas adalah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalteng Tahun 2025-2045. Wagub memastikan bahwa dalam penyusunan RPJPD, Pemprov Kalteng telah melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan mengikuti berbagai kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa RPJPD yang disusun sudah selaras dengan rencana pembangunan nasional. (Ingkit)

 

Berita Terkait

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan
Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru
Tajeri Usulkan Pengelolaan Pasar Barito Utara yang Mandiri dan Berorientasi pada Peningkatan PAD
Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026
Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen
80 ASN dan PPPK di Sekretariat DPRD Diajak Wujudkan Lingkungan Bebas Narkoba
2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia
Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:16 WIB

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:05 WIB

Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:03 WIB

Tajeri Usulkan Pengelolaan Pasar Barito Utara yang Mandiri dan Berorientasi pada Peningkatan PAD

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:36 WIB

80 ASN dan PPPK di Sekretariat DPRD Diajak Wujudkan Lingkungan Bebas Narkoba

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:28 WIB

2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS

Berita Terbaru