Pemkab Mura Rampungkan Perbup Pedoman Pemberian Biaya Pendidikan untuk Mahasiswa Miskin

- Jurnalis

Senin, 3 Juni 2024 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

1tulah.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Tentang Peraturan Bupati (Perbup) Pedoman pemberian bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa miskin.

Rapat tersebut berlangsung di Aula A kantor Bupati Mura dipimpin langsung oleh Asisten I Sekda Mura, Serampang didampingi Staf Ahli Bupati Mura, Rahmat K Tambunan dan pejabat terkait lainnya.

Baca Juga :  Mengenakan Rompi Tahanan Pink dan Tangan Terborgol, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung

Asisten I Setda, Serampang, mengatakan rapat ini bertujuan untuk membahas lanjutan dari rapat yang sebelumnya yang sudah dilaksanakan dan di harapkan menjadi keputusan final.

“Sehingga Perbup ini harus kita tuntaskan agar dapat segera berjalan dengan semestinya,” kata Serampang, Senin (3/6/2024).

Pj Bupati melalui Asisten I meminta seluruh Perangkat Daerah terkait agar segera menuntaskan Perbup supaya segera dilaksanakan, sehingga bantuan biaya siswa miskin ini diterima oleh Pemuda-Pemudi yang memerlukan.

Baca Juga :  Siaga Karhutla 2026, Rahmanto Dorong Patroli dan Deteksi Dini Diperkuat

Dalam kesempatan yang sama Staf Ahli Bupati Mura, Rahmat K Tambunan, menyampaikan ini menjadi pekerjaan kedepan.

“Kita harus tuntaskan mengingat waktu yang sudah berjalan dan sebelum anggaran perubahan harus segera terselesaikan,” sebut Rahmat. (Sur)

Berita Terkait

Soroti Hak Pesangon dan PHK, KSPI Desak Pemerintah Cabut PP Turunan UU Cipta Kerja
Pemkab Murung Raya Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Bersama KPK
Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Skandal Korupsi PT TPL Tbk, Negara Rugi Rp2 Triliun
Tingkatkan Rasa Bangga Berbusana Lokal, DWP Sekretariat DPRD Kalteng Edukasi Anggota lewat Museum Batik
Bahlil dan Purbaya Bertemu Bahas Subsidi BBM Tepat Sasaran
Ahmad Sahroni Minta Provokator Hoaks di Medsos Ditindak Tegas
Salju Abadi Indonesia Kian Memudar: Gletser Puncak Jaya Papua Tersisa 2 Persen, Diprediksi Punah Total 2026
Dakwaan Kasus Kuota Haji: JPU KPK Ungkap Pengaturan Kuota Tambahan ‘Satu Pintu’ Lewat Bos Maktour

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Soroti Hak Pesangon dan PHK, KSPI Desak Pemerintah Cabut PP Turunan UU Cipta Kerja

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:52 WIB

Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Skandal Korupsi PT TPL Tbk, Negara Rugi Rp2 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Tingkatkan Rasa Bangga Berbusana Lokal, DWP Sekretariat DPRD Kalteng Edukasi Anggota lewat Museum Batik

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:52 WIB

Bahlil dan Purbaya Bertemu Bahas Subsidi BBM Tepat Sasaran

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Ahmad Sahroni Minta Provokator Hoaks di Medsos Ditindak Tegas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:35 WIB

Salju Abadi Indonesia Kian Memudar: Gletser Puncak Jaya Papua Tersisa 2 Persen, Diprediksi Punah Total 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:46 WIB

Dakwaan Kasus Kuota Haji: JPU KPK Ungkap Pengaturan Kuota Tambahan ‘Satu Pintu’ Lewat Bos Maktour

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:42 WIB

Bukan Lagi Soal Kompetisi: Kolaborasi Lintas Media Jadi Kunci Eksistensi Pers Daerah

Berita Terbaru