Eks Barcelona Dani Alves Divonis 4,6 Tahun Penjara 

- Jurnalis

Jumat, 15 Maret 2024 - 04:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Barcelona Dani Alves Divonis 4,6 Tahun Penjara (suara.com) 

Eks Barcelona Dani Alves Divonis 4,6 Tahun Penjara (suara.com) 

1tulah.com – Tamat sudah kehidupan eks Barcelona Dani Alves sangat menyedihkan. Di usianya yang sudah senja 40 tahun, Dani Alves kini harus berada di balik jeruji besi

Pengadilan Barcelona telah menjatuhkan hukuman empat tahun enam bulan penjara kepada pesepak bola Dani Alves atas kasus pelecehan seksual.

Dani Alves dijatuhi hukuman penjara 4 tahun 6 bulan atas kasus pemerkosaan terhadap seorang wanita di sebuah klub malam di Barcelona, Spanyol, pada 31 Desember 2022.

Tak hanya itu saja, mantan pemain Barcelona dan timnas Brasil itu juga harus membayar uang sebesar 150.000 euro atau sekitar Rp 2,5 miliar kepada sang korban.

“Pengadilan Barcelona telah menjatuhkan hukuman empat tahun enam bulan penjara kepada pesepak bola Dani Alves atas kasus pelecehan seksual. Korban juga harus menerima 150.000 euro dan biaya hukum mereka dibayarkan,” kata pengadilan Barcelona pada 22 Februari 2024 lalu dikutip dari Sky Sports pada Jumat (1/3/2024).

“Hukuman tersebut mempertimbangkan bahwa korban terbukti tidak memberikan persetujuan dan terdapat ada bukti selain kesaksian mereka yang membuktikan pelanggaran tersebut.”

Keputusan ini diambil setelah kasus Dani Alves berjalan satu tahun lebih. Dani Alves sendiri sudah ditangkap sejak Januari 2023 silam dan menjalani masa tahanan pra-sidang lebih dari satu tahun.

Baca Juga :  Kerusakan Ekologis dan Ancaman Kesehatan: Mengapa Karhutla di Sumatra dan Kalimantan Tak Kunjung Usai?

Dilansir dari BBC, awalnya Alves menyangkal tuduhan tersebut. Kemudian, ia mengklaim bahwa mereka melakukan hubungan seks atas dasar suka sama suka.

Namun, pengadilan mengatakan ada bukti-bukti kuat dari keterangan korban yang membuktikan dia telah diperkosa. Alhasil, pengadilan Barcelona menyatakan Dani Alves bersalah dan divonis 4,6 tahun penjara.

Vonis 4,6 tahun penjara yang diterima Dani Alves bisa dibilang ringan, karena sebelumnya ia terancam berada di balik jeruji besi sampai 12 tahun. Sebagai informasi, hukum di Negeri Matador untuk kasus pemerkosaan bisa mencapai empat sampai 15 tahun penjara.

Adapun, setelah pengadilan Barcelona resmi menjatuhkan hukuman 4,6 tahun penjara, reputasi Dani Alves sebagai salah satu pesepak bola hebat di dunia hancur dalam sekejap karena ulahnya sendiri.

Seperti diketahui, Dani Alves merupakan salah satu bek kanan terbaik di dunia pada masanya. Umpan-umpan silang dan tusukannya di dalam lapangan selalu membuat para penggemar Barcelona kagum.

Namanya pun melegenda di Camp Nou. Delapan tahun membela panji Barcelona, Alves sukses meraih total 25 trofi termasuk enam gelar La Liga dan tiga Liga Champions.

Sayang, karena ulahnya sendiri, nama Dani Alves sempat dicoret dari daftar legenda Barcelona di website resmi mereka. Kabar ini disampaikan langsung oleh media Spanyol, Sport, pada 26 Februari 2024 lalu.

Baca Juga :  Ancaman Wacana Revisi UU Hak Cipta: Media Lokal Tolak Sentralisasi LMK dan Risiko Link Tax

Namun, tak lama berselang, Barcelona kembali memasukkan nama Dani Alves ke dalam daftar legenda Barcelona di website resmi mereka.

Tak hanya itu saja, baru-baru ini patung Dani Alves di Juazeiro, Bahia, Brasil, jadi sasaran vandalisme. Patung yang berada di kota kelahiran Alves itu diguyur cat putih pada Rabu (28/2/2024) lalu.

Selain itu, patung Dani Alves yang diresmikan pada tahun 2020 itu sempat diletakkan plastik di bagian kepala dengan dililit selotip.

Bahkan salah satu warga di Kota Juazeiro menulis sesuatu di media sosial usai Dani Alves dinyatakan bersalah atas kasus pemerkosaan terhadap seorang wanita.

“Sudah waktunya untuk merusak patung Daniel Alves di pinggiran Juazeiro, bukan? Ini sangat memalukan,” tulis salah satu warga di media sosial, dikutip dari Marca.

Warga lokal pun meminta kepada Dewan Kota Juazeiro untuk segera mempertimbangkan untuk memindahkan patung Dani Alves.

Adapun pemilik nama lengkap Daniel Alves da Silva itu kali terakhir bermain untuk UNAM Pumas (Meksiko), pada musim 2022-2023. Semusim sebelumnya, Alves sempat ke Barcelona pada pertengahan musim 2021-2022 untuk menjalani periode keduanya. (suara.com).

Berita Terkait

Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026
Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen
2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia
Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS
Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat
Atasi Krisis Air Bersih hingga Infrastruktur, DPRD Kalteng Soroti Aspirasi Warga Gunung Mas
Profil dan Sosok Aisyah Thisia Halijam: Istri Gubernur Kalteng yang Jadi Sorotan Publik Usai Video Catwalk Viral di Tengah Bencana Karhutla
Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:28 WIB

2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:05 WIB

Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Atasi Krisis Air Bersih hingga Infrastruktur, DPRD Kalteng Soroti Aspirasi Warga Gunung Mas

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Profil dan Sosok Aisyah Thisia Halijam: Istri Gubernur Kalteng yang Jadi Sorotan Publik Usai Video Catwalk Viral di Tengah Bencana Karhutla

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas

Berita Terbaru