1tulah.com, Puruk Cahu -Malang menimpa korban bunga (nama samaran,red) warga Murung Raya yang harus kehilangan keperawanan karena ulah Dukun cabul.
Modus dukun cabul itu adalah bisa melakukan ritual perdukunan untuk mencari keberadaan mesin perahu milik ayah korban yang hilang.
Peristiwa itu terjadi pada hari Rabu tanggal 15 November 2023, sekira pukul 20.00 WIB di sebuah lanting di tepian Sungai Barito di Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalteng.
Kapolres Mura AKBP Irwansah melalui Kapolsek Murung Ipda Catur Iga Akbar Imanudin membenarkan kejadian. “Terduga pelaku berinisial SU (44) sudah kita amankan pada Selasa (21/11/2203),” kata Kapolsek Catur.
Kronologi kejadian, kata Kapolsek pada hari Rabu tanggal 15 November 2023 sekira jam 19.00 Wib, pelaku datang ke rumah korban untuk melakukan proses/ritual perdukunan untuk mencari keberadaan mesin perahu milik ayah korban yang hilang. Selanjutnya pelaku melakukan ritual perdukunan tersebut dan menyuruh ayah korban untuk menjaga api parapin di rumah korban. Sedangkan pelaku menyuruh ibu korban untuk memanggil korban agar korban di jadikan media untuk melakukan ritual tersebut.
“Saat itu pelaku pergi membawa korban ke sebuah lanting milik warga di tepian sungai Barito dan disitulah korban disetubuhi pelaku,” jelas Kapolsek.
Pada keesokan harinya korban lalu bercerita kepada orang tuanya, bahwa ia telah di setubuhi pelaku. Atas kejadian tersebut korban merasa kaberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Murung.
Barang bukti yang diamankan polisi 1 (satu) lembar baju kaos lengan panjang warna hijau bermotif buah-buahan, 1 lembar celana panjang kain warna hijau bermotif buah-buahan, 1 lembar celana pendek kain berwarna hitam dan 1 lembar celana dalam wanita warna coklat.
“Atas perbuatannya pelaku terancam sesuai pasal 6 huruf c Undang-undang RI Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Jo Pasal 289 KUHPidana,” bebernya. (*)