Bejat! Dukun di Murung Raya Cabuli Anak di Bawah Umur

- Penulis Berita

Selasa, 21 November 2023 - 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SU pelaku dukun cabul yang diamankan Polsek di Murung. (foto:Dok.Polsek Murung)

SU pelaku dukun cabul yang diamankan Polsek di Murung. (foto:Dok.Polsek Murung)

1tulah.com, Puruk Cahu -Malang menimpa korban bunga (nama samaran,red) warga  Murung Raya yang harus kehilangan keperawanan karena ulah Dukun cabul.

Modus dukun cabul itu adalah bisa melakukan ritual perdukunan untuk mencari keberadaan mesin perahu milik ayah korban yang hilang.

Peristiwa itu terjadi pada hari Rabu tanggal 15 November 2023, sekira pukul 20.00 WIB di sebuah lanting di tepian Sungai Barito di Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalteng.

Kapolres Mura AKBP Irwansah melalui Kapolsek Murung Ipda Catur Iga Akbar Imanudin membenarkan kejadian. “Terduga pelaku berinisial SU (44) sudah kita amankan pada Selasa (21/11/2203),” kata Kapolsek Catur.

Baca Juga :  Ngeri! Bocah SD Tewas Diterkam Buaya di Kobar saat Mandi

Kronologi kejadian, kata Kapolsek pada hari Rabu tanggal 15 November 2023 sekira jam 19.00 Wib, pelaku datang ke rumah korban untuk melakukan proses/ritual perdukunan untuk mencari keberadaan mesin perahu milik ayah korban yang hilang. Selanjutnya pelaku melakukan ritual perdukunan tersebut dan menyuruh ayah korban untuk menjaga api parapin di rumah korban. Sedangkan pelaku menyuruh ibu korban untuk memanggil korban agar korban di jadikan media untuk melakukan ritual tersebut.

“Saat itu pelaku pergi membawa korban ke sebuah lanting milik warga di tepian sungai Barito dan disitulah korban disetubuhi pelaku,” jelas Kapolsek.

Baca Juga :  Memasuki Musim Kampanye Pemilu 2024, Ketua DPRD Kalteng Sampaikan Pesan Ini kepada Masyarakat

Pada keesokan harinya korban lalu bercerita kepada orang tuanya, bahwa ia telah di setubuhi pelaku. Atas kejadian tersebut korban merasa kaberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Murung.

Barang bukti yang diamankan polisi 1 (satu) lembar baju kaos lengan panjang warna hijau bermotif buah-buahan, 1 lembar celana panjang kain warna hijau bermotif buah-buahan, 1 lembar celana pendek kain berwarna hitam dan 1 lembar celana dalam wanita warna coklat.

“Atas perbuatannya pelaku terancam sesuai pasal 6 huruf c Undang-undang RI Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Jo Pasal 289 KUHPidana,” bebernya. (*)

Berita Terkait

Peringatan Hari Pramuka ke-62 Tahun 2023, Dipimpin Bupati Asahan H.Surya, BSc
Wabup Asahan Lantik Pejabat Aministrator dan Pejabat Pengawas di Lingkup Pemkab Asahan
Memasuki Musim Kampanye Pemilu 2024, Ketua DPRD Kalteng Sampaikan Pesan Ini kepada Masyarakat
75 Hari Masa Kampanye, KPU RI Serukan Pesan Damai kepada Para Peserta Pemilu 2024
Ada Apa! Ratusan Warga Desa Palurejo Datangi Kantor Bupati Barsel
Ustaz Abdul Somad Ceramah Agama di Mesjid Agung Ahmad Bakrie Kisaran
Pelantikan IPHI Kabupaten Asahan Masa Bhakti 2023-2028
Ariel NOAH Dirumorkan Tidak Menghadiri Pernikahan BCL, Ada Apa?
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 November 2023 - 13:13 WIB

Cristian Ronaldo Tuai Pujian Usai Tolak Hadiah Pinalti Saat Laga Grup E Al Nassr VS Persepolis

Selasa, 28 November 2023 - 10:03 WIB

Semifinal Piala Dunia U-17 2023, Prancis VS Mali: Les Blues Berambisi Melaju Ke Final Tanpa Kebobolan

Selasa, 28 November 2023 - 09:25 WIB

Francesco Bagnaia Raih Juara Dunia MotoGP 2023 : Kami Pantas Mendapatkan Gelar Ini Lebih dari Siapa Pun

Selasa, 28 November 2023 - 09:12 WIB

Marc Marquez Hengkang, Luca Marini Resmi Gabung di Repsol Honda Hingga MotoGP 2025

Jumat, 24 November 2023 - 18:42 WIB

Raih 10 Emas di Kejurda di Kota Pematang Siantar, Pengurus Pertina Asahan Temui Bupati

Jumat, 24 November 2023 - 17:31 WIB

3 Pemain Timnas Ini Terancam Kehilangan Tempat pada Piala Asia 2023

Jumat, 24 November 2023 - 14:00 WIB

Angel Di Maria Resmi Umumkan Pensiun dari Timnas Argentina Usai Copa America 2024

Kamis, 23 November 2023 - 07:29 WIB

Ketua DPRD Kalteng Apresiasi Gubernur Open 2023

Berita Terbaru