1TULAH.COM – Aliansi Elemen Masyarakan Sipil untuk Demokrasi, merupakan suatu kelompok yang melaporkan Jubir TPN Ganjar/Mahfud, Aiman Witjaksono ke Polda Metro Jaya. Aiman Witjaksono dilaporkan atas dugaan kasus penyebar berita bohong serta ujaran kebencian.
Fikri, Jubir Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi mengatakan laporannya ini telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 13 November 2023.
Dalam laporan tersebut, Aiman dipersangkakan dengan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 A Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Fikri menjelaskan materi penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian yang dilaporkan ini terkait dengan pernyataan Aiman yang menuduh adanya anggota Polri yang diperintahkan atasannya untuk membantu memenangkan pasangan capres dan cawapres, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Kami menganggap kemudian pernyataan Aiman Witjaksono ini tidak berbasis data yang konkret dan valid. Maka kami melaporkan saudara Aiman ke Polda karena kami mengganggap saudara Aiman menyebarkan kebencian dan dugaan hoaks,” kata Fikri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/11/2023).
Menurutnya, dengan adanya pernyataan Aiman tersebut telah merugikan pihak kepolisian dan masyarakat. Serta dinilai dapat membuat kegaduhan.
“Jadi nantinya demokrasi kita ke depan akan cacat, dan juga akan pincang ketika perhelatan perjalanannya itu, selalu diisukan dengan hoaks dan penyebaran kebencian,” katanya.
Fikri mengklaim turut menyertakan beberapa barang bukti, salah satunya video yang berisi pernyataan Aiman terkait materi yang dipersoalkan sebagai penguat laporannya.
Sementara di lain sisi, Aiman menegaskan bahwa pernyataannya terkait adanya anggota polri yang diperintahkan atasannya untuk membantu pasangan Prabowo/Gibran memang berdasarkan fakta.
Ia memastikan, sebagai seorang jurnalis tidak mungkin bagi dirinya untuk menyebarkan berita bohong atau hoaks.
“Semua yang saya sampaikan kemarin adalah apa yang saya alami, atau itu adalah fakta yang saya sampaikan. Masa saya sampaikan hoaks, saya kan wartawan,” tegas Aiman.
Aiman mengatakan, meskipun dirinya belum mengetahui secara pasti terkait materi yang dilaporkan, tetapi Ia menegaskan akan taat terhadap aturan hukum.
“Sebagai warga negara yang baik harus menjalani semua yang diatur dalam undang-undang,” pungkasnya.
Penulis : Wanda Hanifah Pramono
Sumber Berita : Suara.com






![Helikopter CH-47 Chinook milik Jepang di Pelabuhan Kijing Mempawah belum bisa mengudara dengan misi membantu Kalbar hadapi karhutla hingga Senin (14/9/2026). [Diskominfo Mempawah]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/09/heli-jepang-225x129.jpg)


![Serah terima jabatan Menkeu Suahasil Nazara dan eks Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (15/9/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/09/purbaya-sertijab-225x129.jpg)





![Helikopter CH-47 Chinook milik Jepang di Pelabuhan Kijing Mempawah belum bisa mengudara dengan misi membantu Kalbar hadapi karhutla hingga Senin (14/9/2026). [Diskominfo Mempawah]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/09/heli-jepang-360x200.jpg)





![Helikopter Basarnas bersiap mendarat saat hari keempat operasi pencarian jurnalis dan awak kapal yang hilang kontak di Carita, Pandeglang, Banten, Jumat (11/9/2026). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/09/SAR-Jurnalis-360x200.jpg)


![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

