DPRD Terima Dua Raperda 

- Jurnalis

Senin, 6 November 2023 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Mura Hermon saat menyerahkan dua buah Raperda tahun 2023 kepada DPRD, Senin (6/11/2023). (foto :1tulah.com)

Pj Bupati Mura Hermon saat menyerahkan dua buah Raperda tahun 2023 kepada DPRD, Senin (6/11/2023). (foto :1tulah.com)

1tulah.com,Puruk Cahu -DPRD Murung Raya melaksanakan rapat paripurna 6 masa sidang III tahun 2023 dalam rangka penyampaian hasil Reses anggota DPRD Murung Raya dan penyerahan dua buah Raperda tahun 2023.

Rapat dipimpin ketua DRPD mura Dr Doni SP MSi didampingi Waket I Likon dan Waket II Rahmanto Muhidin serta dihadiri Pj Bupati Mura Hermon. Rapat sendiri diikuti anggota DPRD dan dihadiri unsur Forkopimda, pejabat Pemda dan undangan lainnya, Senin 6 November 2023.

Dalam pidatonya Doni menyampaikan rapat dalam rangka rapat paripurna 6 masa sidang III tahun 2023 dalam rangka penyampaian hasil Reses dan penyerahan dua buah Raperda tahun 2023 yakni Raperda
pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan (Inisiatif dewan) dan Raperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat (usulan Pemda).

Baca Juga :  Bahaya Kabut Asap, DPRD Kalteng Minta Pemda Batasi Kegiatan di Ruang Terbuka

“Sebagaimana diatur dalam pasal 5 Ayat 1 Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang pedonan penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota bahwa Raperda dapat berasal dari DPRD dan atau kepala daerah,” kata Doni.

Baca Juga :  Siap Kerja Mura Resmi Diluncurkan, Pencari Kerja Lebih Mudah

Kedua Raperda Ini tercantum dalam keputusan DPRD Murung Raya nomor 18 tahun 2023 tentang pembentukan program pembentukan Rancangan Peraturan Daerah. tahun 2023.

Sementara Pj Bupati Mura Hermon mengatakan, kedua Raperda itu sangat penting sebagai bagian dasar pedoman kehidupan. “Artinya pemerintah daerah dan DPRD Murung Raya menjadikan sebuah payung hukum, walaupun mungkin secara nasional itu sudah ada aturan dan kita mencoba mengambil kembali, baik secara nasional maupun secara daerah dan ditindaklanjuti implementasinya,” sebut Hermon. (Sur)

Berita Terkait

Pemkab Mura-BPN Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Keuangan Daerah
DPRD Kalteng Matangkan Raperda Pertanahan, Lembaga Adat Jadi Garda Terdepan Resolusi Konflik
Siap Kerja Mura Resmi Diluncurkan, Pencari Kerja Lebih Mudah
TP-PKK Mura Hadirkan Rumah DILAN, Ini Manfaatnya bagi Masyarakat
DPRD dan Pemprov Kalteng Mulai Bahas Nota Keuangan Perubahan APBD 2026
Komisi II DPRD Kalteng Dorong Hilirisasi Perikanan demi Kesejahteraan Nelayan
PT Indomuro Kencana Cepat Tanggap Berkontribusi dalam Penanganan Karhutla
Bahaya Kabut Asap, DPRD Kalteng Minta Pemda Batasi Kegiatan di Ruang Terbuka
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 13:03 WIB

Pemkab Mura-BPN Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Keuangan Daerah

Kamis, 10 September 2026 - 18:48 WIB

DPRD Kalteng Matangkan Raperda Pertanahan, Lembaga Adat Jadi Garda Terdepan Resolusi Konflik

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Siap Kerja Mura Resmi Diluncurkan, Pencari Kerja Lebih Mudah

Rabu, 9 September 2026 - 18:36 WIB

TP-PKK Mura Hadirkan Rumah DILAN, Ini Manfaatnya bagi Masyarakat

Rabu, 9 September 2026 - 16:02 WIB

DPRD dan Pemprov Kalteng Mulai Bahas Nota Keuangan Perubahan APBD 2026

Selasa, 8 September 2026 - 19:23 WIB

Komisi II DPRD Kalteng Dorong Hilirisasi Perikanan demi Kesejahteraan Nelayan

Selasa, 8 September 2026 - 13:17 WIB

PT Indomuro Kencana Cepat Tanggap Berkontribusi dalam Penanganan Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 16:01 WIB

Bahaya Kabut Asap, DPRD Kalteng Minta Pemda Batasi Kegiatan di Ruang Terbuka

Berita Terbaru