Pasangan Suami Istri Bobol Bank Hingga Rp. 5,1 M Dengan KTP Palsu

- Jurnalis

Sabtu, 28 Oktober 2023 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilutrasi KTP (unsplash)

Ilutrasi KTP (unsplash)

1TULAH.COM – Pasangan FRW dan HS yang merupakan suami istri ditangkap di rumah kontrakannya di Cinere pada Rabu (25/10/2023) terkait kasus pembobolan bank.

Mereka melalukan aksi ini sejak tahun 2020, modus pembukaan kartu kredit dengan menggunakan identitas palsu sehingga pihak bank mengalami kerugian sebesar Rp. 5,1 Miliar.

Diketahui ternyata FRW merupakan karyawan sebuah Bank cabang BSD Tangerang. Ia bersama sang istri berbagi peran untuk melakukan aksinya.

Kini kasus pembobolan yang dilakukan pasutri yang bermodalkan identitas palsu sudah ditangani tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Didik Farkhan Alisyahdi, Kejati Banten menjelaskan bagaimana pasangan suami istri ini beraksi sehingga mereka mendapatkan nominal yang sangat besar itu.

Baca Juga :  Bawa Sabu, 2 Wanita asal HST Ditangkap Satresnarkoba Polres Balangan Kalsel

FRW bertugas selaku karyawan bank cabang BSD Tangerang, sedangkan HS berperan sebagai pemasuk identitas palsu untuk proses pendaftaran kartu kredit.

Diketahui 10 identitas palsu yang digunakan HS untuk mendaftarkan dirinya dengan alamat yang berbeda-beda.

“Suaminya swasta, yang memasok KTP identitas suaminya, ini suami istri, istri punya kedudukan di situ, suaminya yang pasok, kerjasama lah,” terang Didik.

Sedangkan FRW bertugas sebagai karyawan bank, membuka rekening nasabah priority dengan modal Rp. 500 juta. Pembukaan ini menggunakan idenditas palsu dan setelahnya mendapatkan kartu kredit.

“Dari nasabah priority Rp 500 juta dapat mengajukan kartu kredit, kartu kredit itu kemudian dapat Rp 500 juta diambil, (dia) buat lagi atas nama orang lain, seterusnya-seterusnya, itu kemudian kartu kredit ada yang dia gunakan Rp 200 juta sampai Rp 300 juta, total Rp 5,1 miliar,” lanjutnya.

Baca Juga :  Bawa Sabu, 2 Wanita asal HST Ditangkap Satresnarkoba Polres Balangan Kalsel

Kejati Banten mengungkapkan pasutri ini sudah menggunakan 41 identitas palsu untuk membuka rekening hingga mendapatkan fasilitas kartu kredit dengan nilai ratusan juta rupiah.

HS menggunakan fotonya untuk 10 kartu identitas dan ada juga identitas palsu lainnya yang mereka gunakan.

Kejati Banten menerangkan bahwa uang yang mereka dapatkan digunakan untuk membeli barang-barang branded.

Tidak hanya barang, pasutri ini juga membeli mobil Mercedes-Bens dan CRV dengan menggunakan kartu tersebut.

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Bawa Sabu, 2 Wanita asal HST Ditangkap Satresnarkoba Polres Balangan Kalsel
Langkah Cepat Polres Balangan Kalsel Ungkap Puluhan Kasus Kriminal: Dari Pembunuhan hingga Peredaran Narkotika
Skandal Penampungan Rose Shelter di Vietnam, Para Bayi Diberikan Ini Agar Tak Menangis
Tragis, Seorang IRT Warga Tabuan Balangan Tewas Dipukul Pria Baya di Kebun Karet
2 Pengedar Sabu di Muara Teweh Diamankan Polisi,84,87 Gram Gagal Edar
Temukan 16 Paket Sabu, Nyanyian SY Seret Pria Kayu Rabah HST ke Polres Balangan 
Lakukan KDRT Terhadap Istri, Pria Pemurus Diamankan Satreskrim Polres Balangan
Dipotong-Bakar, Polsek Pelaihari Musnahkan Tanaman Kecubung di Galam Bajuin 

Berita Terkait

Jumat, 27 September 2024 - 10:21 WIB

Bawa Sabu, 2 Wanita asal HST Ditangkap Satresnarkoba Polres Balangan Kalsel

Selasa, 10 September 2024 - 17:08 WIB

Langkah Cepat Polres Balangan Kalsel Ungkap Puluhan Kasus Kriminal: Dari Pembunuhan hingga Peredaran Narkotika

Kamis, 5 September 2024 - 18:44 WIB

Skandal Penampungan Rose Shelter di Vietnam, Para Bayi Diberikan Ini Agar Tak Menangis

Rabu, 4 September 2024 - 20:20 WIB

Tragis, Seorang IRT Warga Tabuan Balangan Tewas Dipukul Pria Baya di Kebun Karet

Senin, 2 September 2024 - 12:58 WIB

2 Pengedar Sabu di Muara Teweh Diamankan Polisi,84,87 Gram Gagal Edar

Minggu, 1 September 2024 - 18:22 WIB

Temukan 16 Paket Sabu, Nyanyian SY Seret Pria Kayu Rabah HST ke Polres Balangan 

Rabu, 28 Agustus 2024 - 10:26 WIB

Lakukan KDRT Terhadap Istri, Pria Pemurus Diamankan Satreskrim Polres Balangan

Rabu, 17 Juli 2024 - 13:15 WIB

Dipotong-Bakar, Polsek Pelaihari Musnahkan Tanaman Kecubung di Galam Bajuin 

Berita Terbaru

Ilustrasi wanita minum air (Unsplash/enginakyurt)

Kesehatan

Ketahui Waktu yang Tepat untuk Minum Obat, Selang Berapa Jam?

Kamis, 3 Okt 2024 - 21:44 WIB

error: Content is protected !!