Dibuka 7 Formasi CPNS 2023 : Lulusan SMA Bisa Mendaftar, Tinggi badan Tidak Berlaku

- Jurnalis

Jumat, 22 September 2023 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi tinggi badan - Formasi CPNS 2023 tanpa syarat tinggi badan (freepik)

Ilustrasi tinggi badan - Formasi CPNS 2023 tanpa syarat tinggi badan (freepik)

1tulah.com – Mulai 20 September 2023 kemarin, pendaftaran CPNS telah dibuka. Beberapa formasi juga sudah bisa dilihat kualifikasinya. Nyatanya, tidak semua instansi mengharuskan kriteria tinggi badan tertentu.

Bahkan beberapa diantaranya lulusan SMA sederajat dapat melamar lowongan CASN tersebut. Contohnya adalah beberapa instansi berikut ini. Berikut formasi CPNS 2023 tanpa syarat tinggi badan yang dapat anda pilih.

Formasi CPNS 2023 Tanpa Syarat Tinggi Badan

Berikut ini ada beberapa formasi CPNS 2023 tanpa syarat tinggi badan yang perlu Anda ketahui. Mari simak satu per satu!

1. Kejaksaan Agung RI

Formasi Pengadministrasian Penanganan Perkara pada Kejaksaan Agung RI merupakan salah satu formasi tanpa syarat tinggi badan. Formasi ini lebih mengutamakan kemampuan administrasi dan kecakapan dalam menangani perkara hukum.

2. Kementerian Pertanian

Pada instansi ini formasi Paramedik karantina hewan, pemeriksa karantina tumbuhan, dan pengelola instalasi ternak tidak ada syarat minimal tinggi badan bagi pelamar.

Baca Juga :  Peringatan Dini BMKG: 46% Wilayah Indonesia Masuk Musim Kemarau Mulai April 2026

3. Kementerian Dinas Perhubungan

Formasi CPNS 2023 yang dibuka pada instansi ini yaitu teknisi sarana dan prasarana, penguji kendaraan bermotor, dan teknisi peralatan listrik.

4. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BASARNAS)

BASARNAS membuka formasi yang beragam seperti Nahkoda Kapal, Kelasi, Juru Mudi, dan Juru Minyak.

5. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Instansi ini membuka formasi Pengendalian Ekosistem sebagai formasi yang tidak mensyaratkan tinggi badan.

6. Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham)

Bagi pelamar dengan pendidikan terakhir SMA/SMK/Sederajat dapat mengisi formasi jabatan sebagai penjaga tahanan di Instansi ini.

7. Kejaksaan

Pada tahun ini kejaksaan telah menyiapkan dua formasi untuk lulusan SMA atau sederajat. Berikut rincian formasi dan persyaratan yang dibutuhkan:

Baca Juga :  Stop Kriminalisasi! Komnas HAM Temukan Keterlibatan Aparat Prematur di Sengketa Tanah

– Pengawal Tahanan, persyaratan yang harus dipenuhi yaitu Sertifikat Beladiri, Sertifikat Komputer, SIM A, dan SIM C.

– Pengadministrasi Penanganan Perkara, persyaratan yang harus disiapkan yaitu Sertifikat Komputer, SIM A, dan SIM C.

Dokumen untuk Seleksi CPNS 2023

Dokumen yang perlu dipersiapkan untuk seleksi CPNS pada formasi di atas yakni sebagai berikut:

Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli
Akta kelahiran asli
Pas foto berukuran 4×6 dengan begraund merah
Swafoto pribadi atau foto selfie
Ijazah dan transkrip nilai
Dan dokumen lainnya sesuai kebutuhan instansi.
Nah itu tadi beberapa formasi CPNS 2023 tanpa syarat tinggi badan untuk lulusan SMA. Pastikan Anda menyiapkan segala dokumen persyaratannya, dan semoga Anda lolos seleksi CPNS 2023. (suara.com)

Berita Terkait

KPK Periksa Ulang Budi Karya Sumadi Kasus Suap Proyek Jalur Kereta DJKA
Pemkab Murung Raya Komitmen Perkuat Pertanian Lewat Raperda Kelompok Tani
Jalan di Barito Selatan Rusak Parah, DPRD Kalteng Desak Pemprov dan Pemda Segera Perbaiki
Stop Kriminalisasi! Komnas HAM Temukan Keterlibatan Aparat Prematur di Sengketa Tanah
Harga Minyak Dunia Tembus $108: Selat Hormuz Ditutup, APBN Indonesia Siaga Satu!
Instruksi Mendagri! Gubernur hingga Wali Kota Wajib Siaga di Daerah Saat Idulfitri 1447 H
Buntut Vonis Bebas Delpedro, Menko Yusril: Jika Alat Bukti Lemah, Aparat Jangan Memaksa
Solusi Sengketa Lahan Kalteng: DPRD Godok Raperda Penyelesaian Konflik Pertanahan
Tag :

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 18:58 WIB

KPK Periksa Ulang Budi Karya Sumadi Kasus Suap Proyek Jalur Kereta DJKA

Senin, 9 Maret 2026 - 18:02 WIB

Pemkab Murung Raya Komitmen Perkuat Pertanian Lewat Raperda Kelompok Tani

Senin, 9 Maret 2026 - 16:10 WIB

Jalan di Barito Selatan Rusak Parah, DPRD Kalteng Desak Pemprov dan Pemda Segera Perbaiki

Senin, 9 Maret 2026 - 15:48 WIB

Stop Kriminalisasi! Komnas HAM Temukan Keterlibatan Aparat Prematur di Sengketa Tanah

Senin, 9 Maret 2026 - 08:36 WIB

Harga Minyak Dunia Tembus $108: Selat Hormuz Ditutup, APBN Indonesia Siaga Satu!

Senin, 9 Maret 2026 - 05:51 WIB

Instruksi Mendagri! Gubernur hingga Wali Kota Wajib Siaga di Daerah Saat Idulfitri 1447 H

Minggu, 8 Maret 2026 - 15:32 WIB

Buntut Vonis Bebas Delpedro, Menko Yusril: Jika Alat Bukti Lemah, Aparat Jangan Memaksa

Minggu, 8 Maret 2026 - 15:23 WIB

Solusi Sengketa Lahan Kalteng: DPRD Godok Raperda Penyelesaian Konflik Pertanahan

Berita Terbaru