Segini Perkiraan Gaji Pensiunan Jika Memakai Sistem Single Salary di Tahun 2024

- Penulis Berita

Senin, 18 September 2023 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gaji. Sumber foto : suara.com

Ilustrasi Gaji. Sumber foto : suara.com

1TULAH.COMSingle salary rencananya akan diberlakukan oleh pemerintah untuk diterapkan dalam pemberian gaji PNS.

Jika nantinya single salary diberlakukan, hitungan gaji PNS akan disesuaikan sebagaimana aturan kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah.

Sesuai aturan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, pemberian gaji PNS jika pakai single salary akan dihitung secara tunggal dengan menghapuskan tunjangan melekat.

Jika kebijakan gaji single salary ini resmi diberlakukan, lantas bagaimana dengan gaji pensiunan PNS? Berapa jumlah gaji pensiunan jika aturan single salary berlaku?

Seperti yang disebutkan sebelumnya, untuk kebijakan sistem gaji single salary ini hitungan gaji yang diterima PNS akan disesuaikan dengan kinerja para PNS selama bekerja di instansi.

Baca Juga :  Firli Bahuri Ditetapkan Sebagai Tersangka, Bagaimana Nasib Kasus-Kasus di KPK?

Mengingat para pensiunan PNS idak lagi berkerja,  kemungkinan aturan gaji single salary ini tidak diberlakukan.

Jadi untuk saat ini, pensiunan PNS masih akan tetap menerima gaji pokok yang nominalnya seusai golongan masing-masing.

Adapun gaji pensiunan PNS berdasarkan PP no 18 tahun 2019 yakni sebagai berikut.

Rincian Gaji Pokok Pensiunan PNS

Golongan I mendapatkan gaji sebesar Rp 1.560.000 –  Rp 2.014.000.

Golongan II mendapatkan gaji sebesar Rp 1.560.000 – Rp 2.865.000.

Golongan III mendapatkan gaji sebesar Rp 1.560.000 – Rp3.597.000

Golongan IV mendapatkan gaji sebesar Rp 1.560.000 – Rp4.425.000

Untuk pensiunan PNS janda/duda, gaji yang akan diterima berbeda. Untuk lebih jelasnya, berikut ini rincian gajinya yang disesuaikan dengan golongan masing-masing.

Baca Juga :  Ketua KPK Firli Bahuri Merasa Diserang Balik Koruptor, ICW: Padahal Publik Sudah Tahu Buruknya!

Golongan I mendapatkan gaji sebesar Rp 1.560.000- Rp1.170.0000

Golongan II mendapatkan gaji  sebesarRp 1.170.000  –  Rp1.375.000

Golongan III mendapatkan gaji sebesar Rp 1.170.000 –  Rp 1.727.000.

Golongan IV mendapatkan gaji sebesar Rp 1.170.000 – Rp 2.124.000.

Namun demikian, jumlah tersebut hingga kini belum dapat dipastikan karena pemerintah belum memberikan pernyataan resmi.

Untuk jadwal kapan kebijakan gaji single salary akan diberlakukan, saat ini pemerintah masih mengembangkan kebijakan tersebut.

Namun rencananya, kebijakan tersebut dijadwalkan mulai ditetapkan tahun depan atau tahun 2024.

Penulis : Nova Elisa Putri

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Sepakati Penambahan Waktu Gencatan Senjata di Gaza, Isreal-Hamas Negosiasikan Pembebasan Sandera
Ketua PD GPMB Asahan Lantik Pengurus Kecamatan, Dirangkai Sosialisasi Budaya Baca dan Literasi
Jelang Musda pada Medio Desember, PWI Kabupaten Asahan Audiensi dengan Bupati
Apes! Kirimkan Referensi Baju dari TikTok, Tukang Jahit Ikutkan Tombol ‘Play’ Pada Baju yang Dijahit
PDIP Baru Nyadar Nih…., Ternyata Selama Ini Rocky Gerung Benar Soal Sosok Jokowi
Drama Adu Finalti : Sikat Argentina, Jerman ke Final Piala Dunia U-17
Kampanye Perdana, Anies Berikan Janji Akan Menuntaskan Kasus Sengketa Tanah di Kawasan Tanah Merah
Peringatan Hari Pramuka ke-62 Tahun 2023, Dipimpin Bupati Asahan H.Surya, BSc

Berita Terkait

Rabu, 29 November 2023 - 06:14 WIB

Sepakati Penambahan Waktu Gencatan Senjata di Gaza, Isreal-Hamas Negosiasikan Pembebasan Sandera

Rabu, 29 November 2023 - 05:54 WIB

Ketua PD GPMB Asahan Lantik Pengurus Kecamatan, Dirangkai Sosialisasi Budaya Baca dan Literasi

Rabu, 29 November 2023 - 05:44 WIB

Jelang Musda pada Medio Desember, PWI Kabupaten Asahan Audiensi dengan Bupati

Selasa, 28 November 2023 - 18:50 WIB

PDIP Baru Nyadar Nih…., Ternyata Selama Ini Rocky Gerung Benar Soal Sosok Jokowi

Selasa, 28 November 2023 - 18:29 WIB

Drama Adu Finalti : Sikat Argentina, Jerman ke Final Piala Dunia U-17

Selasa, 28 November 2023 - 16:57 WIB

Kampanye Perdana, Anies Berikan Janji Akan Menuntaskan Kasus Sengketa Tanah di Kawasan Tanah Merah

Selasa, 28 November 2023 - 16:54 WIB

Peringatan Hari Pramuka ke-62 Tahun 2023, Dipimpin Bupati Asahan H.Surya, BSc

Selasa, 28 November 2023 - 16:49 WIB

Wabup Asahan Lantik Pejabat Aministrator dan Pejabat Pengawas di Lingkup Pemkab Asahan

Berita Terbaru

Anton RIIZE tampil memukau bermain Cello di MAMA Awards 2023. (foto: tangkap layar MAMA Awards)

Entertainment

Anton RIIZE Tunjukan Bakat Bermain Cello di MAMA Awards 2023

Selasa, 28 Nov 2023 - 22:21 WIB