Perlu Materai Elektronik Untuk CPNS? Simak Cara Belinya di Sini

- Jurnalis

Senin, 18 September 2023 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara beli materai elektronik. (foto : Tangkapan Layar/e-meterai.co.id)

Cara beli materai elektronik. (foto : Tangkapan Layar/e-meterai.co.id)

1TULAH.COM – Sistem pendaftaran CPNS 2023 sudah serba maju ini mengharuskan para pendaftarnya untuk menggunakan materai elektronik.

Lantas, bagaimana cara membeli atau menggunakan materai elektronik untuk melengkapi berkas syarat yang digunakan.

Materai elektronik ini merupkan materai dalam bentuk elektronik yang diditerbitkan Pencetakan Uang Republik Indonesia.

Materai elektronik atau e Materai ini merupakan hasil dari Kerjasama antara Badan Kepegawaian Negara dan PERURI, dalam rangka digitalisasi dokumen dan berkas syarat di Indonesia.

Simak cara membelinya :

  • Buka situs resmi di https://e-materai.co.id
  • Login akun menggunakan email dan password yang telah didaftarkan sebelumnya
  • Masukkan kode captcha yang muncul
  • Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan lewat e-mail
  • Pilih menu Pembelian
  • Masukkan jumlah materai elektronik yang ingin dibeli, kemudian klik Bayar
  • Invoice akan muncul secara otomatis berisi total tagihan
  • Pilih metode pembayaran yang ingin digunakan, kemudian klik Lanjut
  • Lakukan pembayaran sesuai dengan prosedur yang dipilih
  • Jika pembayaran berhasil, Anda dapat mengikuti langkah berikutnya untuk menyelesaikan pembelian materai elektronik ini
Baca Juga :  Meninggal Mendadak di Usia 48, Suami Najwa Shihab Ibrahim Assegaf Tinggalkan Duka Mendalam

Lantas, bagaimana cara menggunakannya? Simak sini

  • Buka situs resmi di https://e-materai.co.id
  • Klik menu Beli e-Materai kemudian login dengan akun yang sudah dimiliki
  • Terdapat dua opsi utama, Pembelian untuk membeli e-Materai, dan Pembubuhan untuk memasang materai
  • Masukkan informasi dokumen yang diminta, mulai dari tanggal, nomor dokumen, dan tipe dokumen
  • Kemudian unggah dokumen yang akan dipasangi materai dalam format PDF
  • Tempatkan materai elektronik sesuai dengan pedoman yang digunakan
  • Klik Bubuhkan Materai, kemudian pilih Yes, dan masukkan PIN yang telah didaftarkan untuk menyelesaikan proses pemasangan
  • Unduh dokumen yang telah dibubuhi e-Materai dan Anda siap menggunakan dokumen tersebut.
Baca Juga :  Rumah Terkait Kasus Rita Widyasari Digeledah, KPK Amankan Uang Rp788,4 Juta dan Uang Asing

Penulis : Delia Anisya Fitri

Berita Terkait

Media China Provokasi Timnas Indonesia: “Skuad Mahal, Kualitas Diragukan” Jelang Laga Krusial Kualifikasi Piala Dunia 2026
Manchester United Kubur Mimpi Juara Liga Europa 2024/2025, Gagal Lolos Eropa Musim Depan
Final Liga Europa: Prediksi Panas Tottenham vs Manchester United di San Mames
Suhu Capai 43 Derajat, Jamaah Haji Diingatkan Lindungi Diri dari Terik Panas
Aparat Arab Saudi Amankan Tiga WNI Terkait Haji Ilegal
Meninggal Mendadak di Usia 48, Suami Najwa Shihab Ibrahim Assegaf Tinggalkan Duka Mendalam
Tegas! DPRD Kalteng Desak Sanksi Berat untuk PBS Tak Kooperatif Soal Jalan Rusak
Aksesibilitas Masjid Pemerintah Nihil! P3M Temukan Banyak Masjid Tak Ramah Disabilitas

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 07:26 WIB

Media China Provokasi Timnas Indonesia: “Skuad Mahal, Kualitas Diragukan” Jelang Laga Krusial Kualifikasi Piala Dunia 2026

Kamis, 22 Mei 2025 - 07:15 WIB

Manchester United Kubur Mimpi Juara Liga Europa 2024/2025, Gagal Lolos Eropa Musim Depan

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:45 WIB

Final Liga Europa: Prediksi Panas Tottenham vs Manchester United di San Mames

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:54 WIB

Suhu Capai 43 Derajat, Jamaah Haji Diingatkan Lindungi Diri dari Terik Panas

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:05 WIB

Aparat Arab Saudi Amankan Tiga WNI Terkait Haji Ilegal

Rabu, 21 Mei 2025 - 10:19 WIB

Meninggal Mendadak di Usia 48, Suami Najwa Shihab Ibrahim Assegaf Tinggalkan Duka Mendalam

Rabu, 21 Mei 2025 - 08:18 WIB

Tegas! DPRD Kalteng Desak Sanksi Berat untuk PBS Tak Kooperatif Soal Jalan Rusak

Rabu, 21 Mei 2025 - 08:11 WIB

Aksesibilitas Masjid Pemerintah Nihil! P3M Temukan Banyak Masjid Tak Ramah Disabilitas

Berita Terbaru

Anggota Srimulat Surabaya, Miarsih meninggal dunia pada Senin, 19 Mei 2025 (sumber: Instagram @paski_official_)

Entertainment

Kabar Duka, Miarsih Anggota Srimulat Meninggal Dunia

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:30 WIB