Kades Datai Nirui Diberhentikan Sementara dari Jabatannya oleh Bupati Nadalsyah

- Jurnalis

Senin, 18 September 2023 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Naek Marusaha yang diberhentikan sementar jabatannya oleh Bupati Barito Utara Nadalsyah. Foto.dok.1tulah.com

Naek Marusaha yang diberhentikan sementar jabatannya oleh Bupati Barito Utara Nadalsyah. Foto.dok.1tulah.com

1TULAH.COM, Muara Teweh- Kepala Desa Datai Nirui, Naek Marusaha, diberhentikan sementara dari jabatannya oleh Bupati Barito Utara Nadalsyah.

Dalam surat Keputusan Bupati Barito Utara dengan nomor surat 188.45/386/2023 tertanggal 14 September 2023, disebutkan. Kepala Datai Nirui, Naek Marusaha, telah melanggar kewajiban sebagai kepala desa, sebagaimana diatur dalam pasal 27 dan larangan kepala desa sebagaimana diatur dalam pasal 29 undang-undang nomor 6 tahun 2014, tentang desa.

“Iya beliau diberhentikan sementara dari jabatannya terhitung sejak tangal 14 September sampai 14 November 2023. Untuk efektifitas dan kelancaran pemerintahan desa selama dilakukan pemberhentian, ditunjuk sekretaris desa atas nama Artati selaku pelaksana tugas kepala desa,” kata  Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Kelurahan dan BPD pada kantor SosPMD, Tri Winarsih kepada media ini, Senin 18 September 2023, siang.

Baca Juga :  Bantah Intimidasi, Istri Eks Wamenaker Noel Akan Laporkan Irvian Bobby ke Polisi

Naek Marusaha, di konfirmasi media ini mengatakan, bahwa rencana pemberhentian dirinya sudah mereka rancang sejak lama.

Tudingannya macam-macam. Pertama karena kepala desa Datai Nirui di demo warga dua bulan usai menjabat. Lalu ditudingan terbaru bikin gaduh di provinsi, karena mendiskreditkan Kabupaten Barito Utara.

“Bupati sendiri bilang begitu saat pidato di hadapan seluruh kepala desa dan perangkat desa dari 93 desa pada acara family gathering. Saya sempat ingin bicara tapi tak digubris,” kata Naek.

Baca Juga :  Skandal Chat Mesum FH UI: 16 Mahasiswa Terseret, Alarm Keras bagi Dunia Pendidikan

Tekait pemberhentian ini, dirinya akan mengajukan tuntutan ke PTUN Palangka Raya.

“Saya bisa diberhentikan kalau saya melakukan tindakan pidana. tapi mana buktinya. Masalah lain saya didemo dan bikin gaduh, apa buktinya. Saya gugat, ke PTUN Palangka Raya. Hari ini saya konsultasi dengan pengacara,” kata Naek, di konfirmasi melalui sambungan telepon.

Sekedar diketahui, Naek Marusaha dilantik oleh Bupati Barito Utara nadalsyah, sebagai Kepala Desa Datai Nirui Kecamatan Teweh Tengah pada tahun 2022. Naek Marusaha sendiri sebelum menjabat kepala desa merupakan anggota Kodim 1013 Muara Teweh, (*)

 

Berita Terkait

Pesan Mendalam Apristini Arton di Hari Kartini 2026 untuk Perempuan Kalimantan Tengah
Polri Ungkap Peran Tersangka pada Kasus Impor Ilegal Ponsel Asal China
UKW di Muara Teweh Ditutup Pendaftarannya, Peserta Membludak
KPK Sita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Soal Kasus Bea Cukai
Menkeu Purbaya Ancam Pecat Pegawai Lambat: “Tak Kerja, Siap-siap Angkat Koper!”
Harga Pangan Hari Ini 22 April 2026: Kelompok Cabai dan Minyak Goreng Melonjak Tajam
Minta Atensi Prabowo! Ibam Mengaku Diintimidasi Buat Pernyataan ‘Ke Atas’ Sebelum Jadi Tersangka Kasus Chromebook
GOW Murung Raya Gelar Lomba Kebaya, Puluhan Lansia Unjuk Kebolehan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 16:35 WIB

Pesan Mendalam Apristini Arton di Hari Kartini 2026 untuk Perempuan Kalimantan Tengah

Rabu, 22 April 2026 - 15:17 WIB

Polri Ungkap Peran Tersangka pada Kasus Impor Ilegal Ponsel Asal China

Rabu, 22 April 2026 - 15:16 WIB

UKW di Muara Teweh Ditutup Pendaftarannya, Peserta Membludak

Rabu, 22 April 2026 - 13:33 WIB

Menkeu Purbaya Ancam Pecat Pegawai Lambat: “Tak Kerja, Siap-siap Angkat Koper!”

Rabu, 22 April 2026 - 11:22 WIB

Harga Pangan Hari Ini 22 April 2026: Kelompok Cabai dan Minyak Goreng Melonjak Tajam

Rabu, 22 April 2026 - 07:15 WIB

Minta Atensi Prabowo! Ibam Mengaku Diintimidasi Buat Pernyataan ‘Ke Atas’ Sebelum Jadi Tersangka Kasus Chromebook

Selasa, 21 April 2026 - 19:04 WIB

GOW Murung Raya Gelar Lomba Kebaya, Puluhan Lansia Unjuk Kebolehan

Selasa, 21 April 2026 - 18:35 WIB

Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS

Berita Terbaru