Kades Datai Nirui Diberhentikan Sementara dari Jabatannya oleh Bupati Nadalsyah

- Jurnalis

Senin, 18 September 2023 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Naek Marusaha yang diberhentikan sementar jabatannya oleh Bupati Barito Utara Nadalsyah. Foto.dok.1tulah.com

Naek Marusaha yang diberhentikan sementar jabatannya oleh Bupati Barito Utara Nadalsyah. Foto.dok.1tulah.com

1TULAH.COM, Muara Teweh- Kepala Desa Datai Nirui, Naek Marusaha, diberhentikan sementara dari jabatannya oleh Bupati Barito Utara Nadalsyah.

Dalam surat Keputusan Bupati Barito Utara dengan nomor surat 188.45/386/2023 tertanggal 14 September 2023, disebutkan. Kepala Datai Nirui, Naek Marusaha, telah melanggar kewajiban sebagai kepala desa, sebagaimana diatur dalam pasal 27 dan larangan kepala desa sebagaimana diatur dalam pasal 29 undang-undang nomor 6 tahun 2014, tentang desa.

“Iya beliau diberhentikan sementara dari jabatannya terhitung sejak tangal 14 September sampai 14 November 2023. Untuk efektifitas dan kelancaran pemerintahan desa selama dilakukan pemberhentian, ditunjuk sekretaris desa atas nama Artati selaku pelaksana tugas kepala desa,” kata  Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Kelurahan dan BPD pada kantor SosPMD, Tri Winarsih kepada media ini, Senin 18 September 2023, siang.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Prihatin Kasus Suap Hakim, Serukan Penataan Hukum Menyeluruh

Naek Marusaha, di konfirmasi media ini mengatakan, bahwa rencana pemberhentian dirinya sudah mereka rancang sejak lama.

Tudingannya macam-macam. Pertama karena kepala desa Datai Nirui di demo warga dua bulan usai menjabat. Lalu ditudingan terbaru bikin gaduh di provinsi, karena mendiskreditkan Kabupaten Barito Utara.

“Bupati sendiri bilang begitu saat pidato di hadapan seluruh kepala desa dan perangkat desa dari 93 desa pada acara family gathering. Saya sempat ingin bicara tapi tak digubris,” kata Naek.

Baca Juga :  Politik Uang Jelang PSU Serang: Bawaslu Amankan Rp18 Juta Lebih, 12 Diperiksa

Tekait pemberhentian ini, dirinya akan mengajukan tuntutan ke PTUN Palangka Raya.

“Saya bisa diberhentikan kalau saya melakukan tindakan pidana. tapi mana buktinya. Masalah lain saya didemo dan bikin gaduh, apa buktinya. Saya gugat, ke PTUN Palangka Raya. Hari ini saya konsultasi dengan pengacara,” kata Naek, di konfirmasi melalui sambungan telepon.

Sekedar diketahui, Naek Marusaha dilantik oleh Bupati Barito Utara nadalsyah, sebagai Kepala Desa Datai Nirui Kecamatan Teweh Tengah pada tahun 2022. Naek Marusaha sendiri sebelum menjabat kepala desa merupakan anggota Kodim 1013 Muara Teweh, (*)

 

Berita Terkait

Saweran Rp150 Juta Berujung Desakan Maaf, Nathalie Holscher Geram Bupati Sidrap Ikut Campur
Presiden Prabowo Bakal Berangkatkan Jemaah Haji Kloter Pertama
Gubernur DKI Minta Maaf Terkait Pelabuhan Tanjung Priok yang Macet Parah
Politik Uang Jelang PSU Serang: Bawaslu Amankan Rp18 Juta Lebih, 12 Diperiksa
Polemik Kremasi Murdaya Poo di Borobudur Memanas: Warga Tolak karena Alasan Lingkungan dan Aturan Rumah Ibadat
Tarif Resiprokal AS Ancam Ekonomi RI: Ekspor Lesu, Rupiah Tertekan, PHK Besar-besaran Mengintai!
Rezeki Seret? Inilah 11 Cara Ampuh Membuka Aura Rezeki Menurut Islam
Dari Gemerlap Tenda ke Pusaran Kontroversi: Sejarah Sirkus OCI Taman Safari
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 18:36 WIB

Presiden Prabowo Bakal Berangkatkan Jemaah Haji Kloter Pertama

Sabtu, 19 April 2025 - 18:35 WIB

Gubernur DKI Minta Maaf Terkait Pelabuhan Tanjung Priok yang Macet Parah

Sabtu, 19 April 2025 - 18:33 WIB

Politik Uang Jelang PSU Serang: Bawaslu Amankan Rp18 Juta Lebih, 12 Diperiksa

Sabtu, 19 April 2025 - 14:25 WIB

Polemik Kremasi Murdaya Poo di Borobudur Memanas: Warga Tolak karena Alasan Lingkungan dan Aturan Rumah Ibadat

Sabtu, 19 April 2025 - 14:08 WIB

Tarif Resiprokal AS Ancam Ekonomi RI: Ekspor Lesu, Rupiah Tertekan, PHK Besar-besaran Mengintai!

Sabtu, 19 April 2025 - 09:53 WIB

Rezeki Seret? Inilah 11 Cara Ampuh Membuka Aura Rezeki Menurut Islam

Sabtu, 19 April 2025 - 08:17 WIB

Dari Gemerlap Tenda ke Pusaran Kontroversi: Sejarah Sirkus OCI Taman Safari

Jumat, 18 April 2025 - 20:45 WIB

Kasus Penggelapan Dana Rp1 Miliar MBG Kalibata Bakal Segera Diusut

Berita Terbaru

Ilustrasi kebakaran atau ledakan. Sumber foto : Suara.com

Internasional

Nahas! Kebakaran Kapal di Kongo Tewaskan 148 Penumpang

Sabtu, 19 Apr 2025 - 20:01 WIB

Kesehatan

Bolehkah Ibu Menyusui Makan Pedas? Simak Penjelasannya!

Sabtu, 19 Apr 2025 - 19:57 WIB