1TULAH.COM – Tak hanya Wulan Guritno, nama Ayu Ting Ting juga terseret dalam kasus promosi judi online.
Selain itu, kabarnya ada sebanyak 26 publik figur yang juga dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri salah duanya adalah Wulan Guritno dan Ayu Ting Ting.
“Iya, Ayu Ting Ting (dilaporkan ke polisi karena dugaan promosi judi online),“ ujar Ketua Umum Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI), Zainul Arifin.
Nama-nama selebritis lainnya yang ikut terseret adalah Zaskia Gotik, Onadio Leonardo, dan Denny Cagur.
“DC iya betul Denny Cagur. ZG Zaskia Gotik, OL Onadio Leonardo. Sifatnya LI, laporan informasi,” beber Zainul.
Tentunya pengungkapan ini disertakan dengan bukti, namun ada beberapa yang belum dimiliki buktinya.
“Di samping buat laporan, kita nambahin (bukti) juga karena ada penyidik yang enggak punya videonya. Buktinya elektronik ya video, akun-akun judi online itu, Sakti 123 banyak tuh, kita sampaikan ke penyidik sekarang kan sudah diproses,” katanya.
Zainal juga mengungkapkan inisial selebritis lainnya selain nama yang sudah disebutkan, yakni YL, VP, DP, DD, OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV, GY, CC, CH, TM, S, KO, HH, AL, JI, AT, dan ZG.
Sementara itu, pelaku promosi judi online terancam dijerat Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ancaman pidananya mencapai enam tahun kurungan penjara dan/atau denda paling banyak sebesar Rp1 miliar.
Penulis : Delia Anisya Fitri
Sumber Berita : Suara.com