1TULAH.COM – Sosok Nopi Yeni Kepala Sekolah yang pecat guru honorer di SD Negeri 1 Cibeureum kini jabatan dicopot.
Seperti diketahui, ratusan murid menggelar aksi karena menolak pihak sekolah untuk memecat guru honorer tersebut.
Adapun pemecatan sepihak guru honorer, Mohamad Reza Ernanda oleh Kepala Sekolah karena membongkar dugaan pungli yang dilakukan Kepsek.
Diketahui, aksi tersebut digelar di halaman SD Negeri 1 Cibeureum di Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.
Sosok Nopi Yeni dan profilnya makin dicari-cari masyarakat gegara dirinya menarik uang pungli dari wali murid.
Sosok Nopi Yeni terekspos publik, sampai dilabrak Walkot Bogor.
Nopi Yeni menjabat sebagai Kepala Sekolah SDN 1 Cibereum.
Ia melakukan pemecatan terhadap seorang guru bernama Reza Ernanda usai membongkar informasi keberadaan pungli.
Nopi Yeni sontak menyurati Reza dengan pemecatan yang menuangkan alasan pemecatam sebagai berikut :
1. Mengambil tanpa hak data pribadi Whatsapp Kepala Sekolah sehingga menimbulkan konflik internal antara kepala sekolah dengan guru-guru.
2. Tidak memiliki loyalitas, integritas dan nilai kepatuhan kepada pimpinan (Kepala Sekolah)
Wali Kota Bogor, Bima Arya sampai-sampai mendatangi Nopi dan mencecarnya dengan segudang pertanyaan.
Bima membagikan momen ia menginterogasi Nopi.
Kala itu, Nopi mengaku bahwa ia menarik uang dari wali murid lantaran telat mendaftarkan anaknya.
Nopi akhirnya sepakat untuk membuka PPDB di luar jadwal dan memungut biaya.
Sontak, Bima Arya memarahinya lantaran seorang pejabat sekolah tak etis melakukan hal demikian.
Bima Arya menjelaskan bahwa Nopi tertangkap basah usai ada laporan dari seorang guru.
“Berawal dari ada dugaan pungli yang diduga dilakukan oleh kepala sekolah, dugaan ini kemudian ditindaklanjuti oleh pemerintah kota, oleh inspektorat,” jelas Bima kepada wartawan.
Sontak, Nopi mengambil langkah untuk memecat sosok guru yamg membongkar indikasi pungli itu.
“Kemudian, kepala sekolah memberhentikan salah satu guru honorer, Pak Reza, karena dianggap tidak mematuhi kepala sekolah dan dianggap mengakses data pribadi kepala sekolah,” kata Bima Arya di Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/9/2023).
Nopi sontak dipanggil untuk menghadap Inspektorat PPDB hingga akhirnya diberhentikan dari jabatannya.
Nopi sebelumnya telah dimintai keterangan untuk berita acara pemeriksaan (BAP) oleh Inspektorat Pemerintah Kota Bogor dan terbukti menerima gratifikasi.
Bima Arya juga menegaskan bahwa Nopi akan dikenai sanksi berat atas ulahnya itu.
Guru honorer batal dipecat
Nopi yang mengalami nasib tak mujur kini harus gigit jari lantaran guru yang ia pecat akhirnya boleh mengajar.
Bima Arya akhirnya memberi instruksi agar Reza Ernanda bisa mengajar kembali lantaran pemecatan akhirnya dibatalkan.
Bima Arya juga sebelumnya telah mewadahi proses mediasi antara Reza dan pihak sekolah agar sang guru bisa kembali mengajar.
Penulis : Nova Elisa Putri
Sumber Berita : Suara.com