Dua Pelaku Pengrusakan Mobil PT KMP Diamankan Polisi, Ternyata Ini Alasan Ngamuk di Mess Karyawan

- Jurnalis

Kamis, 14 September 2023 - 06:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatreskrim Polres Barsel AKP Afif Hasan (tengah) didampingi Kasihumas AKP Johana (kanan) dan Kapolsek Gunung Bintang Awai Ipda Stefanus Rantealo (kiri) saat menggelar konferensi press, Rabu (13/9/2023). Foto. Alifansyah/1tulah.com

Kasatreskrim Polres Barsel AKP Afif Hasan (tengah) didampingi Kasihumas AKP Johana (kanan) dan Kapolsek Gunung Bintang Awai Ipda Stefanus Rantealo (kiri) saat menggelar konferensi press, Rabu (13/9/2023). Foto. Alifansyah/1tulah.com

1tulah.com, BUNTOK– Jajaran Satreskrim Polres Barito Selatan (Barsel), berhasil mengamankan dua orang pelaku pengrusakan mobil milik PT. Kalimantan Mitra Persada (KMP) yang berlokasi di Desa Patas I, Kecamatan Gunung Bintang Awai, Jumat (25/8/2023) lalu.

“Kedua pelaku bernama Adi alias Wawa (34) dan Toni alias Kutong (31), keduanya merupakan warga lokal,” ucap AKP Afif Hasan Kasatreskrim mewakili Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman didampingi Kasihumas AKP Johana dan Kapolsek Gunung Bintang Awai Ipda Stefanus Rantealo saat menggelar konferensi pers, di Aula Satriskrim Polres Barsel, Rabu (13/9/2023).

Dikatakannya, kronologis kejadian bermula pada hari Rabu 23 Agustus 2023 sekitar pukul 16.45 WIB, kedua pelaku mendatangi mess milik PT. KMP dan ingin bertemu dengan pimpinan perusahaan dengan maksud meminta pekerjaan.

Namun, lanjutnya, pimpinan perusahaan pada saat itu tidak ada di lokasi, sehingga membuat kedua pelaku emosi dan berteriak dengan nada tinggi, kepada beberapa karyawan yang ada di mess tersebut.

Baca Juga :  Anggota DPR RI Bias Layar Sentil Pemerintah Pusat: Bartim Beri Banyak, Tapi Terima Sedikit

Kemudian pelaku meminta makan dengan langsung mengambil nasi bungkus jatah karyawan yang ada di atas meja ruang tamu.

Pada saat itu ada salah satu karyawan yang ketakutan dan bergegas pergi, sehingga membuat pelaku Adi marah, dan langsung membanting meja kaca hingga pecah.

Selanjutnya, kedua pelaku keluar dari mess dan mendapati satu unit mobil jenis minibus merk Isuzu Elf warna silver aset milik PT. KMP.

“Pelaku Adi berteriak kepada karyawan yang masih ada di lokasi kejadian sambil memegangi spion mobil sebelah kanan dan menariknya, hingga patah, masih belum puas dengan tindakkannya tersebut pelaku mengambil batu dan melemparkannya kekaca mobil bagian depan hingga pecah,” ungkap Kasatreskrim.

Ia menerangkan, adapun barang bukti yang diamankan yakni perumahan spion mobil, batu, baju kaos warna hitam bertulisan one piece, sandal dan barang bukti dari pelapor 1 unit mobil minibus Isuzu Elf warna silver, kaki meja dan pecahan kaca meja, atas kejadian tersebut PT. KMP mengalamai kerugian sebesar Rp3.500.000.

Baca Juga :  Ramadan Penuh Berkah, TP-PKK Murung Raya Hadir di Tengah Masyarakat

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku kita kenakan pasal 170 ayat 1 KUHP atau pasal 46 ayat 1 KUHP Jo pasal 55 ayat 1 dengan ancaman pidana 5 tahun 4 bulan,” ungkap AKP Afif Hasan.

Sementara itu, Kapolsek Gunung Bintang Awai Ipda Stefanus Rantealo mengingatkan, kepada  seluruh masyarakat khususnya di Wilayah Kecamatan Gunung Bintang Awai agar jangan bertindak anarkis dalam memperjuangankan hak dan tutuntan kepada perusahaan, apalagi berkaitan dengan pekerjaan, karena semuanya ada aturan dan butuh proses.

“Oleh karena itu, kami berharap kejadian ini tidak terulang kembali, ikutilah peraturan dan persyaratan perusahaan yang sudah ditetapkan kalau kalian ingin benar-benar bekerja,” kata Ipda Stefanus Rantealo. (Alifansyah)

 

Berita Terkait

Beda Aturan Pajak THR ASN vs Swasta: Mengapa Pemerintah yang Tanggung PPh ASN?
Melalui Safari Ramadan, Pemkab Mura Perkuat Ukhuwah dan Kebersamaan dengan Warga
Kasus Skincare White Tomato dan DNA Salmon, dr Richard Lee Resmi Berstatus Tahanan
Gelar Buka Bersama di Pesantren, Polres Barsel Buktikan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat
Ketua DPW PKB Kalteng Hadiri Buka Puasa Bersama dan Peringatan Nuzulul Qur’an DPP PKB
Drama Sidang Korupsi TIK: Eks Direktur SMP Ngaku “Dijebak” Instruksi Lisan Nadiem Makarim
Evaluasi Program Dispora, Komisi III DPRD Kalteng Tekankan Pembinaan Atlet Berkelanjutan
Pengawasan Beras SPHP Kalimantan Tengah untuk Jamin Mutu dan Keamanan Pangan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:41 WIB

Beda Aturan Pajak THR ASN vs Swasta: Mengapa Pemerintah yang Tanggung PPh ASN?

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:42 WIB

Melalui Safari Ramadan, Pemkab Mura Perkuat Ukhuwah dan Kebersamaan dengan Warga

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:15 WIB

Kasus Skincare White Tomato dan DNA Salmon, dr Richard Lee Resmi Berstatus Tahanan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:58 WIB

Gelar Buka Bersama di Pesantren, Polres Barsel Buktikan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

Sabtu, 7 Maret 2026 - 03:07 WIB

Ketua DPW PKB Kalteng Hadiri Buka Puasa Bersama dan Peringatan Nuzulul Qur’an DPP PKB

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:29 WIB

Drama Sidang Korupsi TIK: Eks Direktur SMP Ngaku “Dijebak” Instruksi Lisan Nadiem Makarim

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:04 WIB

Evaluasi Program Dispora, Komisi III DPRD Kalteng Tekankan Pembinaan Atlet Berkelanjutan

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:54 WIB

Pengawasan Beras SPHP Kalimantan Tengah untuk Jamin Mutu dan Keamanan Pangan

Berita Terbaru

Plt. Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Kalimantan Tengah Betri Susilawati memimpin rapat kerja daring bersama Kepala Bagian Organisasi kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah dalam rangka percepatan penataan kelembagaan BPBD Kalimantan Tengah. (3/3/26)

Palangkaraya

Penting! Penataan Kelembagaan BPBD Kalimantan Tengah Dipercepat

Sabtu, 7 Mar 2026 - 12:19 WIB