Dua Pelaku Pengrusakan Mobil PT KMP Diamankan Polisi, Ternyata Ini Alasan Ngamuk di Mess Karyawan

- Jurnalis

Kamis, 14 September 2023 - 06:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatreskrim Polres Barsel AKP Afif Hasan (tengah) didampingi Kasihumas AKP Johana (kanan) dan Kapolsek Gunung Bintang Awai Ipda Stefanus Rantealo (kiri) saat menggelar konferensi press, Rabu (13/9/2023). Foto. Alifansyah/1tulah.com

Kasatreskrim Polres Barsel AKP Afif Hasan (tengah) didampingi Kasihumas AKP Johana (kanan) dan Kapolsek Gunung Bintang Awai Ipda Stefanus Rantealo (kiri) saat menggelar konferensi press, Rabu (13/9/2023). Foto. Alifansyah/1tulah.com

1tulah.com, BUNTOK– Jajaran Satreskrim Polres Barito Selatan (Barsel), berhasil mengamankan dua orang pelaku pengrusakan mobil milik PT. Kalimantan Mitra Persada (KMP) yang berlokasi di Desa Patas I, Kecamatan Gunung Bintang Awai, Jumat (25/8/2023) lalu.

“Kedua pelaku bernama Adi alias Wawa (34) dan Toni alias Kutong (31), keduanya merupakan warga lokal,” ucap AKP Afif Hasan Kasatreskrim mewakili Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman didampingi Kasihumas AKP Johana dan Kapolsek Gunung Bintang Awai Ipda Stefanus Rantealo saat menggelar konferensi pers, di Aula Satriskrim Polres Barsel, Rabu (13/9/2023).

Dikatakannya, kronologis kejadian bermula pada hari Rabu 23 Agustus 2023 sekitar pukul 16.45 WIB, kedua pelaku mendatangi mess milik PT. KMP dan ingin bertemu dengan pimpinan perusahaan dengan maksud meminta pekerjaan.

Namun, lanjutnya, pimpinan perusahaan pada saat itu tidak ada di lokasi, sehingga membuat kedua pelaku emosi dan berteriak dengan nada tinggi, kepada beberapa karyawan yang ada di mess tersebut.

Baca Juga :  Harga Emas Diprediksi Meroket ke $3.600 di 2025! Imbas Makin Memburuknya Hubungan Amerika-China

Kemudian pelaku meminta makan dengan langsung mengambil nasi bungkus jatah karyawan yang ada di atas meja ruang tamu.

Pada saat itu ada salah satu karyawan yang ketakutan dan bergegas pergi, sehingga membuat pelaku Adi marah, dan langsung membanting meja kaca hingga pecah.

Selanjutnya, kedua pelaku keluar dari mess dan mendapati satu unit mobil jenis minibus merk Isuzu Elf warna silver aset milik PT. KMP.

“Pelaku Adi berteriak kepada karyawan yang masih ada di lokasi kejadian sambil memegangi spion mobil sebelah kanan dan menariknya, hingga patah, masih belum puas dengan tindakkannya tersebut pelaku mengambil batu dan melemparkannya kekaca mobil bagian depan hingga pecah,” ungkap Kasatreskrim.

Ia menerangkan, adapun barang bukti yang diamankan yakni perumahan spion mobil, batu, baju kaos warna hitam bertulisan one piece, sandal dan barang bukti dari pelapor 1 unit mobil minibus Isuzu Elf warna silver, kaki meja dan pecahan kaca meja, atas kejadian tersebut PT. KMP mengalamai kerugian sebesar Rp3.500.000.

Baca Juga :  Istana Buka Suara Soal Usulan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Minta Publik Lihat Sisi Prestasi Beliau!

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku kita kenakan pasal 170 ayat 1 KUHP atau pasal 46 ayat 1 KUHP Jo pasal 55 ayat 1 dengan ancaman pidana 5 tahun 4 bulan,” ungkap AKP Afif Hasan.

Sementara itu, Kapolsek Gunung Bintang Awai Ipda Stefanus Rantealo mengingatkan, kepada  seluruh masyarakat khususnya di Wilayah Kecamatan Gunung Bintang Awai agar jangan bertindak anarkis dalam memperjuangankan hak dan tutuntan kepada perusahaan, apalagi berkaitan dengan pekerjaan, karena semuanya ada aturan dan butuh proses.

“Oleh karena itu, kami berharap kejadian ini tidak terulang kembali, ikutilah peraturan dan persyaratan perusahaan yang sudah ditetapkan kalau kalian ingin benar-benar bekerja,” kata Ipda Stefanus Rantealo. (Alifansyah)

 

Berita Terkait

Puan Maharani Desak Berikan Perlindungan Maksimal Usai Ditemukan 16 Kosmetik Berbahaya Tak Berlabel Halal
Presiden Prabowo Tak Hadiri Acara Pemakaman Paus Fransiskus, Kirim Perwakilan
Senyum Manies Love Story: Kisah Cinta Anies Baswedan dan Fery Farhati yang Menginspirasi Siap Tayang!
Atasi Keriput dan Kulit Kendur dengan Serum Anti Aging Terbaik
Muhammadiyah Dukung Evakuasi Warga Palestina: Syaratnya Bukan Permanen dan Tolak Konsep Ala Trump
Pemkab Barito Selatan Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir, Kerahkan Bantuan untuk Warga
Dokter Tompi Tegas Tolak Infus Whitening: Bongkar Risiko dan Legalitas BPOM!
Babak Baru Kasus Suap Vonis Lepas CPO: Kejagung Periksa 12 Saksi, Jurnalis JAKTV Turut Dimintai Keterangan!
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 13:20 WIB

Puan Maharani Desak Berikan Perlindungan Maksimal Usai Ditemukan 16 Kosmetik Berbahaya Tak Berlabel Halal

Rabu, 23 April 2025 - 13:18 WIB

Presiden Prabowo Tak Hadiri Acara Pemakaman Paus Fransiskus, Kirim Perwakilan

Rabu, 23 April 2025 - 12:54 WIB

Senyum Manies Love Story: Kisah Cinta Anies Baswedan dan Fery Farhati yang Menginspirasi Siap Tayang!

Rabu, 23 April 2025 - 12:40 WIB

Atasi Keriput dan Kulit Kendur dengan Serum Anti Aging Terbaik

Selasa, 22 April 2025 - 15:52 WIB

Muhammadiyah Dukung Evakuasi Warga Palestina: Syaratnya Bukan Permanen dan Tolak Konsep Ala Trump

Selasa, 22 April 2025 - 08:27 WIB

Pemkab Barito Selatan Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir, Kerahkan Bantuan untuk Warga

Selasa, 22 April 2025 - 06:55 WIB

Dokter Tompi Tegas Tolak Infus Whitening: Bongkar Risiko dan Legalitas BPOM!

Selasa, 22 April 2025 - 06:41 WIB

Babak Baru Kasus Suap Vonis Lepas CPO: Kejagung Periksa 12 Saksi, Jurnalis JAKTV Turut Dimintai Keterangan!

Berita Terbaru