1TULAH.COM, Muara Teweh- Jajaran Kepolisian Republik Indoniesia melakukan sita aset Hotel Armani Selasa 12 September 2023.
Penyitaan aset Hotel Armani dan beberapa aset lain di Kota Muara Teweh, kalimantna Tengah, terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan sindikat narkotika jaringan internasional terbesar, Fredy Pratama.
“Bareskrim Polri bakal menggelar konferensi pers pengungkapan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan sindikat narkotika jaringan internasional, hari ini. Termasuk di Muara Teweh juga di gelar di Hotel Armani pukul 15.00 WIB,” kata Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliandnyana melalui Kasat Narkoba Polres Barut, Iptu Arie Indra Sossilo, Selasa 12 September 2023.
Baca juga : Bareskrim Polri Sita Aset Hotel Armani Terkait TPPU Narkotika
Dikatakannya, pres konference di Muara Teweh dihadiri langsung Wadir Narkoba Polda Kalteng.
Dari informasi yang diperoleh, pengungkapan perkara narkoba disinyalir berasal dari sindikat narkotika jaringan internasional terbesar. Pengungkapannya dilakukan hasil join operation dengan instansi terkait dan Police Counterpart dari negara lain.
Pantauan media ini di lapangan, dua aset lain sudah di pasang plang sita aset. Diantarnya Hotel Armani di Jalan Yetro Sinseng dan sebuah ruko di Jalan Pramuka.
Sumber lain menyebutkan, ada 9 titik lokasi atau aset yang di sita polisi di Kota Muara Teweh. Kasus ini menarik diikuti. Warga hendak emncari tahu bagaimana keterlibatan pemilik atau pengelola Hotel Armani pada kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan sindikat narkotika jaringan internasional ini.(*)