6 Fraksi DPRD Barito Utara Sepakat Raperda APBDP 2023 Ditetapkan Menjadi Perda

- Jurnalis

Selasa, 12 September 2023 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini saat menandatangani nota kesepakatan RAPBD eprubahan tahun 2023 menjadi Perda, Selasa (12/9/2023).Foto.Delia/1tulah.com

Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini saat menandatangani nota kesepakatan RAPBD eprubahan tahun 2023 menjadi Perda, Selasa (12/9/2023).Foto.Delia/1tulah.com

1TULAH.COM, Muara Teweh – 6 fraksi pendukung dewan DPRD Barito Utara sepakat menyetujui dan menerima Rancangan peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah  Perubahan (APBDP) tahun 2023, ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).

Hal ini disampaikan masing-masing fraksi melalui juru bicaranya pada Rapat Paripurna IV, Selasa 12 September 2023.

Keenam fraksi itu antara lain, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), Fraksi Partai Demokrasi Perjuangan (F-PDIP), Fraksi Gerindra, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP), dan Fraksi Amanat Rakyat Karya Sejahtera (ARKS).

Baca Juga :  BREAKING NEWS!!! Viral Muara Teweh: Dugaan Money Politics Jelang Pemilihan Ulang, Tim Gabungan Amankan Korlap Timses Paslon

Rapat Paripurna IV di pimpin langsung Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini didampingi Wakil Ketua I, H Parman Setiawan.

Hadir pula dalam rapat paripurna itu, Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Sekda Muchlis dan undangan lainnya.

Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto, ketika membacakan pidsato sambutan Bupati Nadalsayah menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD atas dukungan yang diberikan. Sehingga Raperda APBD Tahun Anggaran 2023 dapat ditetapkan menjadi Perda.

Baca Juga :  Dugaan Money Politic PSU Barut! Sejumlah Orang dan Barang Bukti Uang Diamankan dari Rumah di Jalan Simpang Pramuka II

Dia berahrap, kerja sama yang dibangun bisa terus berlanjut sehingga proses pembangunan di Kota Denpasar yang muaranya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat  Kota Denpasar dapat tercapai.

Diakhir acara, Ketua DPRD Hj Mery Rukaini dan Wakil Bupati Barito Utara menandatangani berita acara kesepakatan rancangan Peraturan daerah mengenai APBD perubahan Tahun 2023. (***)

Berita Terkait

Pj Bupati Muhlis Harapkan Calon Jemaah Haji Barut Laksanakan Ibadah dengan Tertib
DPRD Kalteng Pelajari Regulasi Inklusif Disabilitas di Kalsel, Demi Kebijakan yang Lebih Baik!
Musrenbang Kunci Pembangunan Tepat Sasaran, DPRD Kalteng Tekankan Pentingnya Partisipasi Masyarakat
Anggota DPRD Kapuas Dorong Kolaborasi untuk Perkuat Sektor UMKM dan Industri Kreatif
Anggota DPRD Kapuas Tanggapi Keluhan Warga dengan Pembangunan Jembatan Titian Sementara
BRI Cabang Muara Teweh Bukber dan berbagi Paket Peduli
Tak Puas Jawaban Bawaslu, Ratusan Massa Masih Bertahan di Lokasi
Siapkan Rencana Pembangunan 2026, Pemkab Barut Gelar Musrenbang RKPD
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 22:00 WIB

Pj Bupati Muhlis Harapkan Calon Jemaah Haji Barut Laksanakan Ibadah dengan Tertib

Selasa, 18 Maret 2025 - 14:23 WIB

DPRD Kalteng Pelajari Regulasi Inklusif Disabilitas di Kalsel, Demi Kebijakan yang Lebih Baik!

Selasa, 18 Maret 2025 - 11:50 WIB

Musrenbang Kunci Pembangunan Tepat Sasaran, DPRD Kalteng Tekankan Pentingnya Partisipasi Masyarakat

Selasa, 18 Maret 2025 - 07:16 WIB

Anggota DPRD Kapuas Dorong Kolaborasi untuk Perkuat Sektor UMKM dan Industri Kreatif

Selasa, 18 Maret 2025 - 07:14 WIB

Anggota DPRD Kapuas Tanggapi Keluhan Warga dengan Pembangunan Jembatan Titian Sementara

Senin, 17 Maret 2025 - 23:28 WIB

BRI Cabang Muara Teweh Bukber dan berbagi Paket Peduli

Senin, 17 Maret 2025 - 20:08 WIB

Tak Puas Jawaban Bawaslu, Ratusan Massa Masih Bertahan di Lokasi

Senin, 17 Maret 2025 - 17:27 WIB

Siapkan Rencana Pembangunan 2026, Pemkab Barut Gelar Musrenbang RKPD

Berita Terbaru

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) mengikuti rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan pengukuran Indeks Harmoni Indonesia (IHaI) 2025, Rabun (18/03/2025)

Daerah

Pemkab Mura Ikuti Rapat Monev Indeks Harmoni Indonesia

Rabu, 19 Mar 2025 - 09:24 WIB