Ratusan Ribu Order Makanan Fiktif Terbongkar, Mantan Driver Ojol Raup Rp2,2 M

- Jurnalis

Senin, 11 September 2023 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Press Rilis Polda Jatim mengenai dua tersangka order fiktif yang merugikan aplikasi Gojek. Sumber foto : suara.com

Press Rilis Polda Jatim mengenai dua tersangka order fiktif yang merugikan aplikasi Gojek. Sumber foto : suara.com

1TULAH.COM – Kasus orderan fiktif di platform food deliveryGoFood yang melibatkan dua orang tersangka menyebabkan pihak platform mengalami kerugian sampai Rp2,2 miliar.

Modus orderan fiktif ini pertama kali dilaporkan oleh pihak perusahaan setelah adanya transaksi mencurigakan yang terjadi di daerah Jalan Trosobo, Sidoarjo, Jawa Timur.

Dua tersangka ini berhasil ditangkap oleh Polda Jatim pada Kamis, (07/09) atas kasus manipulasi data transaksi pembelian makanan fiktif menggunakan aplikasi GoFood semenjak Oktober 2022 hingga Agustus 2023 ini.

Dalam keterangannya, Wakil Direktur Reskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman, menyatakan bahwa kasus ini berawal dari laporan Goto Group yang menemukan adanya transaksi mencurigakan pada periode 1 Oktober 2022 hingga 15 Agustus 2023.

Penyelidikan yang dilakukan mengungkapkan bahwa selama periode tersebut, HA dan BSW mengoperasikan 95 akun fiktif untuk membuat merchant-merchant fiktif dan melakukan sebanyak 107.066 transaksi makanan fiktif.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Setujui Pembentukan 3 Satgas Percepat Perundingan Indonesia-AS: Fokus Perdagangan, Investasi, dan Lapangan Kerja

Menariknya, akun-akun tersebut diperoleh pelaku melalui pembelian di Facebook dengan harga Rp 800 ribu.

“Melalui 95 akun tersebut, mereka menciptakan pesanan fiktif yang selanjutnya diantar oleh satu dari tersangka ke alamat lain yang juga dikuasai oleh mereka. Cara ini memungkinkan mereka untuk mendapatkan bonus sebesar 20 persen dari setiap transaksi yang dilakukan,” jelas Arman, dikutip hari Senin (11/9/2023).

Dengan modus operandi tersebut, selama 10 bulan lamanya pelaku bergantian menjadi pemesan dan pengantar, bahkan dalam sehari mereka dapat melakukan transaksi hingga 1.500 kali.

Aksi ini mampu dilancarkan dengan lancar mengingat kedua tersangka adalah mantan driver layanan ojek online.

Baca Juga :  Tanam Perdana di Lahan Cetak Sawah Kalteng Dimulai! Langkah Konkret Swasembada Pangan Era Prabowo

Menurut pengakuan HA dan BSW, aksi ini mereka lakukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Dalam penyidikan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti termasuk enam handphone, satu laptop, serta uang tunai senilai Rp 4,4 juta dan Rp 2,2 juta dari masing-masing tersangka.

Saat ini, HA dan BSW harus berhadapan dengan hukum dan dijerat dengan pasal yang berkaitan dengan pelanggaran transaksi elektronik berdasarkan UU No. 11 Tahun 2008 yang telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016.

Dengan bukti yang ada, kasus ini kini masuk dalam tahap penyidikan lebih lanjut untuk memastikan seluruh fakta yang terlibat dalam kasus transaksi fiktif miliaran rupiah ini.

Penulis : Nova Elisa Putri

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Wakil Ketua I DPRD Kalteng Ajak Generasi Muda Prioritaskan Kesehatan dengan Olahraga Rutin
Presiden Prabowo Setujui Pembentukan 3 Satgas Percepat Perundingan Indonesia-AS: Fokus Perdagangan, Investasi, dan Lapangan Kerja
KPK Panggil Tiga Saksi Kasus TPPU Andhi Pramono
Polisi Periksa Pelapor Roy Suryo Cs Soal Ijazah Palsu Jokowi
Libur Panjang Mei 2025: Rencanakan Liburan Seru di Dua Periode Long Weekend!
Presiden Prabowo Subianto Hadiri Townhall Meeting Danantara dan Terima Kunjungan FKI Korea Selatan
Tetap Chic di Usia 7 Bulan Kehamilan! Intip Gaya Trendy Aaliyah Massaid yang Menginspirasi
Liverpool Juara Liga Inggris 2024/2025! Pesta Gol di Anfield Kandaskan Tottenham

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 20:29 WIB

Tragedi Kecelakaan Pesepeda Lulu Junayah Jadi Alarm Keras

Senin, 28 April 2025 - 18:02 WIB

Wakil Ketua I DPRD Kalteng Ajak Generasi Muda Prioritaskan Kesehatan dengan Olahraga Rutin

Senin, 28 April 2025 - 17:51 WIB

Presiden Prabowo Setujui Pembentukan 3 Satgas Percepat Perundingan Indonesia-AS: Fokus Perdagangan, Investasi, dan Lapangan Kerja

Senin, 28 April 2025 - 16:26 WIB

KPK Panggil Tiga Saksi Kasus TPPU Andhi Pramono

Senin, 28 April 2025 - 14:28 WIB

Polisi Periksa Pelapor Roy Suryo Cs Soal Ijazah Palsu Jokowi

Senin, 28 April 2025 - 11:29 WIB

Presiden Prabowo Subianto Hadiri Townhall Meeting Danantara dan Terima Kunjungan FKI Korea Selatan

Senin, 28 April 2025 - 08:19 WIB

Tetap Chic di Usia 7 Bulan Kehamilan! Intip Gaya Trendy Aaliyah Massaid yang Menginspirasi

Senin, 28 April 2025 - 06:19 WIB

Liverpool Juara Liga Inggris 2024/2025! Pesta Gol di Anfield Kandaskan Tottenham

Berita Terbaru

Berita

Tragedi Kecelakaan Pesepeda Lulu Junayah Jadi Alarm Keras

Senin, 28 Apr 2025 - 20:29 WIB

Ilustrasi Gedung KPK.

Berita

KPK Panggil Tiga Saksi Kasus TPPU Andhi Pramono

Senin, 28 Apr 2025 - 16:26 WIB