Wabup Rejikinoor Sampaikan Jawaban  Pandangan Fraksi PAN

- Jurnalis

Jumat, 8 September 2023 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wabup Rejikinoor Sampaikan Jawaban  Pandangan Fraksi PAN. (1tulah.com)

Wabup Rejikinoor Sampaikan Jawaban  Pandangan Fraksi PAN. (1tulah.com)

1tulah.com, Puruk Cahu – Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Murung Raya (Mura) Rejikinoor menyampaikan jawaban dan penjelasan dari pemerintah daerah terhadap pemandangan umum yang disampaikan oleh fraksi- fraksi DPRD Murung Raya terhadap 4 usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD tahun anggaran 2023 dalam rapat Paripurna.

Rapat paripurna ke-3 masa sidang III yang dipimpin oleh Wakil ketua II DPRD Murung Raya Rahmanto Muhidin dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, anggota DPRD Mura dan undangan lainnya yang dilaksanakan di Gedung DPRD Murung Raya, Rabu (6/9/2023) Sore.

Jawaban Pemkab melalui Wabup Rejikinoor diantaranya menjawab pertanyaan atas pemandangan umum fraksi PAN yang disampaikan oleh Ahmad Tafruji terkait pajak daerah dan retribusi daerah.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Kritik Keras Perusahaan Perkebunan yang Abaikan Kesejahteraan Masyarakat

Wakil Bupati mengatakan sehubungan dengan pendapatan daerah Pemerintah terus berupaya mengoptimalkan pendapatan daerah dengan langkah – langkah menaikan target pada sektor pajak daeah sebesar Rp1.655.700.000.00 atau setara 12% dan pada retribusi daerah Rp 55.000.000.00.

Kemudian pada sektor pendapatan yang lain pendapatan asli daerah (APD) yang sah sebesar Rp 290.000.000. “sehingga memperkecil penurunan target pendapatan asli daerah menjadi 7. 599. 300.000 atau setara dengan 9%,” beber Wabup.

Baca Juga :  Pembahasan APBD-P Molor lagi, DPRD Barut Minta Tunda 2 Minggu ke Depan

Lanjut Rejikinoor, terkait dengan pajak reklame berdasarkan UU nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara Pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah terdapat pengecualian dari objek pajak reklame terhadap reklame yang diselenggarakan dalam rangka kegiatan politik, sosial dan keagamaan yang tidak disertai dengan iklan komersil.

“Jadi sepanjang alat-alat peraga kempanye seperti baliho, spanduk dan juga bilboard, ataupun videotron yang terpampang di sepanjang jalan kota Puruk Cahu dan sekitarnya tidak disertai dengan iklan komersial maka tidak dapat dipungut pajak reklame,” tukasnya. (Sur)

Berita Terkait

DPRD Kalteng Kritik Keras Perusahaan Perkebunan yang Abaikan Kesejahteraan Masyarakat
Jelang Pilkada 2024, Legislator PKB Imbau Masyarakat Barut Jangan Mudah Terprovokasi
Pembahasan APBD-P Molor lagi, DPRD Barut Minta Tunda 2 Minggu ke Depan
Kalteng Siap Sumbang SDM Berkualitas untuk Pembangunan IKN
Rapat Tertutup, DPRD Barut dan Pemkab Alot Bahas APBD Perubahan tahun 2024
Fraksi KIR minta Penjelasan Komponen Belanja APBDP, ini Penjelasan Pj Bupati Barut
KONI Barut Dapat Bantuan Hibah Rp9 Miliar Karang Taruna Rp3,4 Miliar di Perubahan APBD 2024
Infrastruktur Jalan di Kotim dan Seruyan Jadi Sorotan, Legislator Dapil II Kalteng Minta Perbaikan Segera
Tag :

Berita Terkait

Senin, 16 September 2024 - 07:14 WIB

DPRD Kalteng Kritik Keras Perusahaan Perkebunan yang Abaikan Kesejahteraan Masyarakat

Kamis, 12 September 2024 - 15:42 WIB

Jelang Pilkada 2024, Legislator PKB Imbau Masyarakat Barut Jangan Mudah Terprovokasi

Selasa, 10 September 2024 - 21:31 WIB

Pembahasan APBD-P Molor lagi, DPRD Barut Minta Tunda 2 Minggu ke Depan

Selasa, 10 September 2024 - 09:28 WIB

Kalteng Siap Sumbang SDM Berkualitas untuk Pembangunan IKN

Senin, 9 September 2024 - 18:30 WIB

Rapat Tertutup, DPRD Barut dan Pemkab Alot Bahas APBD Perubahan tahun 2024

Minggu, 8 September 2024 - 07:19 WIB

Fraksi KIR minta Penjelasan Komponen Belanja APBDP, ini Penjelasan Pj Bupati Barut

Jumat, 6 September 2024 - 22:48 WIB

KONI Barut Dapat Bantuan Hibah Rp9 Miliar Karang Taruna Rp3,4 Miliar di Perubahan APBD 2024

Jumat, 6 September 2024 - 17:53 WIB

Infrastruktur Jalan di Kotim dan Seruyan Jadi Sorotan, Legislator Dapil II Kalteng Minta Perbaikan Segera

Berita Terbaru

Anggota DPRD Mura Susilo

Berita

Legislator Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Daerah

Senin, 16 Sep 2024 - 10:59 WIB

error: Content is protected !!