Dito Mahendra Berhasil Ditangkap Bareskrim Polri Usai 4 Bulan Buronan

- Jurnalis

Jumat, 8 September 2023 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dito Mahendra. Sumber foto : suara.com

Dito Mahendra. Sumber foto : suara.com

1TULAH.COM – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menangkap pengusaha Dito Mahendra yang merupakan tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

Dito Mahendra berhasil diamankan setelah empat bulan berstatus sebagai buronan.

Dito Mahendra masuk daftar pencarian orang (DPO) pada 2 Mei 2023.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut dirinya kekinian tengah dalam perjalanan kembali ke Jakarta.

“Alhamdulillah. Mohon doanya saya hari ini kembali ke Jakarta,” kata Djuhandhani kepada wartawan, Jumat (8/9/2023).

Djuhandhani sebelumnya telah mengultimatum Dito Mahendra segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Peringatan ini disampaikan agar tidak ada saudara atau keluarganya yang turut terseret kasus tersebut karena dianggap telah merintangi proses penyidikan.

“Lebih cepat lebih bagus menyerahkan ke Bareskrim agar bisa mempertanggungjawabkan dan tidak mengembang ke mana-mana. Kasihan nanti ada korban-korban, keluarga, dan lainnya bisa jadi tersangka dan lain sebagainya,” kata Djuhandhani kepada wartawan, Selasa (27/6/2023).

Baca Juga :  Bukan Sekadar Kerjasama, Pakar Sebut Ada Upaya Kontrol Informasi Top-Down melalui Homeless Media

Meski ketika itu belum tertangkap, Djuhandhani menegaskan pihaknya tidak akan menyerah untuk melakukan pengejaran.

“Kita tidak pandang bulu, kita tidak pernah menyerah walaupun sampai saat ini belum kita ketemukan, dengan upaya-upaya penyelidikan yang sudah kita laksanakan, kita tetap mencari,” katanya.

Orang Tua dan Adik Diperiksa

Dalam perkara ini, penyidik Ditipidum Bareskrim Polri telah memeriksa ibu dan adik Dito Mahendra.

Pemeriksaan terhadap adik Dito berinisial B awalnya dijadwalkan pada Rabu (14/6/2023). Sedangkan orang tuanya dijadwalkan diperiksa pada Kamis (15/6/2023).

Namun, keduanya saat itu berhalangan hadir dan meminta penyidik untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Jumat (16/6/2023) .

Baca Juga :  Terungkap! Fakta-fakta Mengerikan di Balik Ponpes Pati, Doktrin Kiai Cabul Halalkan Istri Orang

Dalam perkara kepemilikan senpi ilegal, penyidik telah menetapkan Dito sebagai tersangka.

Kekasihnya, Nindy Ayunda juga telah diperiksa sebagai saksi sebanyak dua kali.

Selain diperiksa terkait kasus kepemilikan senpi ilegal, Nindy juga diperiksa menyangkut kasus dugaan menyembunyikan Dito yang hingga kekinian berstatus buronan.

Nindy mengklaim telah menyampaikan semua informasi yang diketahuinya kepada penyidik.

“Sudah saya sampaikan ke penyidik,” klaim Nindy usai diperiksa di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2023).

Sementara kuasa hukum Nindy, Daniel Sony R Pardede membantah kliennya disebut menyembunyikan Dito.

“Mbak Nindy tidak pernah menyembunyikan, membantu menyembunyikan Mas Dito, sampai saat ini tidak pernah ada,” pungkasnya.

Penulis : Nova Elisa Putri

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

ون اكس بت يبرز بساطة اللعب وسلاسة التنقل في عالم الكازينو الإلكتروني
Ngeri! Taksi Air Diduga Mengangkut BBM Terbakar di DAS Barito
IGD RSUD dr Doris Sylvanus Membludak, DPRD Kalteng Soroti Profesionalisme Tenaga Medis
Kritik Keras Komisi I DPR Soal Pembubaran Film Pesta Babi: Itu Hak Konstitusional Warga!
Polri Titipkan 320 WNA Tersangka Judi Online Internasional Hayam Wuruk ke Imigrasi
Bareskrim Polri Amankan 321 WNA Terkait Judi Online Jaringan Internasional
Buntut Kerusuhan Stadion Lukas Enembe, Polres Jayapura Lakukan Penyelidikan
Bupati Mura Minta Distribusi BBM Diawasi Ketat

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 00:26 WIB

ون اكس بت يبرز بساطة اللعب وسلاسة التنقل في عالم الكازينو الإلكتروني

Senin, 11 Mei 2026 - 19:34 WIB

Ngeri! Taksi Air Diduga Mengangkut BBM Terbakar di DAS Barito

Senin, 11 Mei 2026 - 16:04 WIB

IGD RSUD dr Doris Sylvanus Membludak, DPRD Kalteng Soroti Profesionalisme Tenaga Medis

Senin, 11 Mei 2026 - 11:17 WIB

Polri Titipkan 320 WNA Tersangka Judi Online Internasional Hayam Wuruk ke Imigrasi

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:38 WIB

Bareskrim Polri Amankan 321 WNA Terkait Judi Online Jaringan Internasional

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:37 WIB

Buntut Kerusuhan Stadion Lukas Enembe, Polres Jayapura Lakukan Penyelidikan

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:14 WIB

Bupati Mura Minta Distribusi BBM Diawasi Ketat

Minggu, 10 Mei 2026 - 03:50 WIB

Polres Jayapura Amankan 14 Orang Terkait Kericuhan Stadion Lukas Enembe

Berita Terbaru