Hakim Sebut Perbuatan Mario Dandy Sadis dan Kejam

- Jurnalis

Kamis, 7 September 2023 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy divonis 12 tahun penjara.[Suara.com/Alfian Winanto]

Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy divonis 12 tahun penjara.[Suara.com/Alfian Winanto]

1tulah.com – Mario Dandy divonis 12 tahun penjara di kasus penganiayaan berat berencana David Ozora.

Mario Dandy dinyatakan bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penganiayaan berat secara berencana.

Majelis Hakim menyatakan tidak ada satu pun hal yang dapat meringankan bagi Mario Dandy dalam vonis 12 tahun penjara di kasus penganiayaan berat berencana David Ozora.

Baca Juga :  Terungkap! Alasan AS 'Gugat' QRIS dan GPN dalam Negosiasi Dagang dengan Indonesia

“Hal meringankan, tidak ada,” ucap Ketua Majelis Hakim, Alimin Ribut Sudjono di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (7/9/2023).

Sementara itu, Majelis Hakim menyatakan Mario Dandy justru menikmati perbuatan sadisnya kepada David Ozora. Hal itu ditunjukkan Mario ketika melakukan selebrasi usak menghajar David berkali-kali.

“Perbuatan terdakwa sadis dan sangat kejam. Terdakwa menikmati perbuatannya bahkan melakukan selebrasi dan menyebarkan rekaman video atas perbuatannya,” ucap Hakim Alimin ketika membacakan poin memberatkan vonis Mario.

Baca Juga :  Murur Haji 2025: Solusi Jitu Atasi Kepadatan Muzdalifah, Apa Itu?

Atas hal itu, Majelis Hakim memutuskan Mario Dandy dijatuhi hukuman pidana selama 12 tahun penjara.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12 tahun,” ujar Ketua Majelis Hakim, Alimin Ribut. (suara.com)

 

Berita Terkait

Jelang Pernikahan dengan Maxime Bouttier, Intip Deretan Mantan Pacar Luna Maya yang Bikin Penasaran!
Sorotan Ahli Jiwa pada Isu Perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven: Perbedaan Pendapat Mencuat!
Gempar! Final Copa del Rey El Clasico Terancam Batal Gara-gara Kontroversi Wasit
Peduli Banjir, Disbudporapar Barsel Berikan Bantuan Kepada Warga Terdampak
Jokowi Tiba di Roma dalam Misi Khusus ke Vatikan Atas Permintaan Prabowo
Yayasan MBN Dituduh Gelapkan Dana MBG Hampir 1 Miliar: Ini Klarifikasi dan Janji
Drama Dokumen Rahasia Hasto Berakhir: Connie Bakrie Serahkan Bukti ‘Mengerikan’ ke PDIP (
Banjir Landa Barito Selatan, Kodim Buntok Bergerak Cepat Kirim Bantuan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 06:57 WIB

Jelang Pernikahan dengan Maxime Bouttier, Intip Deretan Mantan Pacar Luna Maya yang Bikin Penasaran!

Sabtu, 26 April 2025 - 06:50 WIB

Sorotan Ahli Jiwa pada Isu Perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven: Perbedaan Pendapat Mencuat!

Sabtu, 26 April 2025 - 05:55 WIB

Gempar! Final Copa del Rey El Clasico Terancam Batal Gara-gara Kontroversi Wasit

Jumat, 25 April 2025 - 19:04 WIB

Peduli Banjir, Disbudporapar Barsel Berikan Bantuan Kepada Warga Terdampak

Jumat, 25 April 2025 - 17:28 WIB

Jokowi Tiba di Roma dalam Misi Khusus ke Vatikan Atas Permintaan Prabowo

Jumat, 25 April 2025 - 17:17 WIB

Yayasan MBN Dituduh Gelapkan Dana MBG Hampir 1 Miliar: Ini Klarifikasi dan Janji

Jumat, 25 April 2025 - 17:03 WIB

Drama Dokumen Rahasia Hasto Berakhir: Connie Bakrie Serahkan Bukti ‘Mengerikan’ ke PDIP (

Jumat, 25 April 2025 - 12:13 WIB

Banjir Landa Barito Selatan, Kodim Buntok Bergerak Cepat Kirim Bantuan

Berita Terbaru

Pj Sekda Barito Utara (Barut), Jufriansyah, menjadi mentor untuk Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Suparmi A. Aspian, Jumat, 25 April 2025. Foto: Diskominfosandi Barut

Muara Teweh

Pj Sekda Apresiasi Rancangan Proper PKN Tingkat II Kadis SosPMD

Jumat, 25 Apr 2025 - 23:39 WIB

Oplus_131072

Daerah

Diskominfo SP Ikuti Bimtek Platform Digital Kemitraan KIM

Jumat, 25 Apr 2025 - 22:01 WIB