Rocky Gerung Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus Ujaran Kebencian Jokowi

- Jurnalis

Rabu, 6 September 2023 - 08:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamat politik Rocky Gerung. ANTARA/Hendri Sukma Indrawan

Pengamat politik Rocky Gerung. ANTARA/Hendri Sukma Indrawan

1tulah.com – Pengamat Politik Rocky Gerung Akan diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait laporan kasus dugaan fitnah, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong atau hoaks terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Rocky Gerung memastikan akan memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait laporan kasus dugaan fitnah, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong atau hoaks terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (6/9/2023) hari ini. Ia berjanji hadir sekitar pukul 10.00 WIB.

“Akan hadir pukul 10.00 WIB,” kata Rocky kepada wartawan, Rabu (6/9/2023).

Pemeriksaan terhadap Rocky awalnya dijadwalkan berlangsung pada Senin (4/9/2023) kemarin. Namun Rocky berhalangan dan meminta penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan.

“Yang bersangkutan (Rocky) tidak bisa hadir untuk pemeriksaan dan meminta pemeriksaan diundur tanggal 6 September,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Senin (4/9/2023).

Baca Juga :  Kejahatan Genosida di Suriah: Militan Tinggalkan Jasad Korban di Lembah dan Pegunungan

Djuhandhani menjelaskan pemeriksaan bersifat klarifikasi itu dilakukan terhadap Rocky selaku pihak terlapor.

“Laporan polisi yang sudah masuk ke Dittipidum 2 laporan Bareskrim, 3 laporan Polda Metro Jaya, 11 laporan Polda Kalimantan Timur, 3 laporan Kalimantan Tengah, 3 laporan Polda Sumatera Utara, dan 2 laporan lainnya,” ungkapnya.

Dalam perkara ini, kata Djuhandhani, penyidik telah memeriksa 72 saksi dan 13 ahli. Pemeriksaan terhadap puluhan saksi dan belasan ahli dilakukan sebagai rangkaian dari proses penyelidikan.

“Telah di BAP sebanyak 72 saksi dan 13 ahli,” katanya.

Relawan hingga PDIP

Diberitakan sebelumnya beberapa kelompok yang mengatasnamakan relawan Jokowi berbondong-bondong melaporkan Rocky buntut pernyataannya menyebut ‘bajingan tolol’.

Baca Juga :  Susi Pudjiastuti Kembali Serukan Pembubaran Kementerian Perdagangan, Mengapa?

Berdasar catatan Suara.com setidaknya ada tiga laporan yang diterima Polda Metro Jaya terkait kasus ini. Ketiga laporan tersebut dilayangkan oleh, Relawan Indonesia Bersatu, Repdem dan politikus PDI Perjuangan (PDIP) Ferdinand Hutahaean juga melaporkan Rocky atas kasus serupa ke Polda Metro Jaya.

Tak hanya itu, PDIP juga turut melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut dilayangkan oleh perwakilan tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP pada 2 Agustus 2023.

Dalam laporannya mereka mempersangkakan Rocky dengan Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946. (suara.com)
.

Berita Terkait

KPK OTT Pejabat dan Anggota DPRD OKU, 8 Orang Diamankan!
Warga Demo Bawaslu Barito Utara, Tuntut Penegakan Hukum Dugaan Money Politik Tidak Tebang Pilih!
Jadwal Cuti Bersama Idul Fitri 2025: Liburan Panjang dan Tips Mudik Aman!
Bakti Sosial Kodim 1012/Buntok: Bersihkan Masjid dan Santuni Panti Asuhan Jelang HUT Korem
Hanya 5,48% Anak Disabilitas Bersekolah: Potret Suram Akses Pendidikan di Indonesia
Timnas Indonesia Tantang Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026: Adu Gengsi Pemain Abroad!
Kantor Wamen Komdigi Digeledah Terkait Kasis Korupsi PDNS: Kita Serahkan Proses Hukumnya
Dugaan Money Politic PSU Barut! Sejumlah Orang dan Barang Bukti Uang Diamankan dari Rumah di Jalan Simpang Pramuka II
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 20:05 WIB

KPK OTT Pejabat dan Anggota DPRD OKU, 8 Orang Diamankan!

Sabtu, 15 Maret 2025 - 17:31 WIB

Warga Demo Bawaslu Barito Utara, Tuntut Penegakan Hukum Dugaan Money Politik Tidak Tebang Pilih!

Sabtu, 15 Maret 2025 - 12:55 WIB

Bakti Sosial Kodim 1012/Buntok: Bersihkan Masjid dan Santuni Panti Asuhan Jelang HUT Korem

Sabtu, 15 Maret 2025 - 08:54 WIB

Hanya 5,48% Anak Disabilitas Bersekolah: Potret Suram Akses Pendidikan di Indonesia

Sabtu, 15 Maret 2025 - 06:16 WIB

Timnas Indonesia Tantang Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026: Adu Gengsi Pemain Abroad!

Jumat, 14 Maret 2025 - 20:29 WIB

Kantor Wamen Komdigi Digeledah Terkait Kasis Korupsi PDNS: Kita Serahkan Proses Hukumnya

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Dugaan Money Politic PSU Barut! Sejumlah Orang dan Barang Bukti Uang Diamankan dari Rumah di Jalan Simpang Pramuka II

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:37 WIB

BREAKING NEWS!!! Viral Muara Teweh: Dugaan Money Politics Jelang Pemilihan Ulang, Tim Gabungan Amankan Korlap Timses Paslon

Berita Terbaru

KPK melakukan operasi tangkap tangan di OKU [istock]

Berita

KPK OTT Pejabat dan Anggota DPRD OKU, 8 Orang Diamankan!

Sabtu, 15 Mar 2025 - 20:05 WIB

Kesehatan

Ketahui 5 Gejala Penyakit Hati Sejak Dini Sebelum Terlambat

Sabtu, 15 Mar 2025 - 18:41 WIB