Pj. Bupati Barsel Lepas 6 PNS Masuki Masa Purna Tugas

- Jurnalis

Selasa, 5 September 2023 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj. Bupati Barsel H. Deddy Winarwan saat menyerahkan surat pensiun kepada Hj. Noor Inderawasih, Camat Dusun Utara, dengan didampingi Kepala BKPSDM Markani dan Asisten III Mirwansyah, Senin (4/9/2023). Foto. Alifansyah/1tulah.com

Pj. Bupati Barsel H. Deddy Winarwan saat menyerahkan surat pensiun kepada Hj. Noor Inderawasih, Camat Dusun Utara, dengan didampingi Kepala BKPSDM Markani dan Asisten III Mirwansyah, Senin (4/9/2023). Foto. Alifansyah/1tulah.com

1tulah.com, BUNTOK-Pj. Bupati Barito Selatan (Barsel), H. Deddy Winarwan melepas secara resmi 6 Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang telah mencapai batas usia pensiun atau purna tugas terhitung mulai 1 September 2023, pada lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, di Aula Kantor Bappeda, Senin (4/9/2023).

Pj. Bupati mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, terhadap ke-6 PNS yang purna tugas atau pensiun, atas pengabdian, dedikasi, dan gagasan serta ide-ide brilian yang sudah diberikan selama bertugas.

“Pensiun bukanlah akhir segalanya, tetaplah berinovasi, jangan berhenti bekerja untuk memberikan kebermanfaatan, baik untuk keluarga, masyarakat demi mewujudkan Kabupaten Barsel lebih baik lagi,” ucapnya.

Baca Juga :  Evaluasi Program Dispora, Komisi III DPRD Kalteng Tekankan Pembinaan Atlet Berkelanjutan

Ia menuturkan, meskipun telah menyelesaikan pengabdian secara paripurna, diharapkannya para pensiunan tersebut, tetap bisa memberikan manfaat untuk masyarakat luas dengan pengalaman atau ilmu-ilmu, yang sudah diberikan, maupun yang mungkin belum sempat direalisasikan, untuk kemajuan Kabupaten Barsel.

Ia melanjutkan, semoga para pensiunan tetap sehat dan bahagia, agar dapat terus berkontribusi, untuk kemaslahatan masyarakat dengan caranya sendiri.

“Saya berharap PNS yang purna tugas ini, bisa menjalani kehidupan yang lebih baik dan lebih membahagiakan bersama keluarga,” tutur H. Deddy Winarwan.

Baca Juga :  Jalan di Barito Selatan Rusak Parah, DPRD Kalteng Desak Pemprov dan Pemda Segera Perbaiki

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Barsel Markani mengatakan, pelepasan 6 PNS yang purna tugas tersebut salah satunya adalah Camat Dusun Utara Hj. Noor Inderawasih, dan sekaligus penyerahan surat Pelaksana Tugas (Plt) Camat Dusun Utara.

“Atas nama BKPSD mengucapkan selamat menjalani purna tugas, dan kepada Plt yang ditunjuk agar segera melakukan konsolidasi dan koordinasi untuk melanjutkan program pejabat terdahulu,” kata Markani. (Alifansyah)

Berita Terkait

KPK Periksa Ulang Budi Karya Sumadi Kasus Suap Proyek Jalur Kereta DJKA
Pemkab Murung Raya Komitmen Perkuat Pertanian Lewat Raperda Kelompok Tani
Jalan di Barito Selatan Rusak Parah, DPRD Kalteng Desak Pemprov dan Pemda Segera Perbaiki
Stop Kriminalisasi! Komnas HAM Temukan Keterlibatan Aparat Prematur di Sengketa Tanah
Harga Minyak Dunia Tembus $108: Selat Hormuz Ditutup, APBN Indonesia Siaga Satu!
Instruksi Mendagri! Gubernur hingga Wali Kota Wajib Siaga di Daerah Saat Idulfitri 1447 H
Buntut Vonis Bebas Delpedro, Menko Yusril: Jika Alat Bukti Lemah, Aparat Jangan Memaksa
Solusi Sengketa Lahan Kalteng: DPRD Godok Raperda Penyelesaian Konflik Pertanahan
Tag :

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 18:58 WIB

KPK Periksa Ulang Budi Karya Sumadi Kasus Suap Proyek Jalur Kereta DJKA

Senin, 9 Maret 2026 - 18:02 WIB

Pemkab Murung Raya Komitmen Perkuat Pertanian Lewat Raperda Kelompok Tani

Senin, 9 Maret 2026 - 16:10 WIB

Jalan di Barito Selatan Rusak Parah, DPRD Kalteng Desak Pemprov dan Pemda Segera Perbaiki

Senin, 9 Maret 2026 - 08:36 WIB

Harga Minyak Dunia Tembus $108: Selat Hormuz Ditutup, APBN Indonesia Siaga Satu!

Senin, 9 Maret 2026 - 05:51 WIB

Instruksi Mendagri! Gubernur hingga Wali Kota Wajib Siaga di Daerah Saat Idulfitri 1447 H

Minggu, 8 Maret 2026 - 15:32 WIB

Buntut Vonis Bebas Delpedro, Menko Yusril: Jika Alat Bukti Lemah, Aparat Jangan Memaksa

Minggu, 8 Maret 2026 - 15:23 WIB

Solusi Sengketa Lahan Kalteng: DPRD Godok Raperda Penyelesaian Konflik Pertanahan

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:56 WIB

Wartawan Dipaksa Hapus Video, PWI Kecam Intimidasi Jurnalis di Laga Malut United vs PSM: Langgar UU Pers!

Berita Terbaru