1tulah.com, Puruk Cahu – DPRD Murung Raya (Mura) mengapresiasi kinerja dari jajaran Satresnarkoba Polres Mura, yang dalam kurun waktu dua bulan terakhir berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu dalam jumlah lumayan besar. Harapan itu disampaikan Waket II DPRD Mura Rahmanto Muhidin.
“Kita mengapresiasi dan berterima kasih atas kinerja jajaran Polres Murung Raya yang berhasil menggagalkan peredaran sedikitnya 36,68 gram dari tangan 4 (empat) orang pelaku pengedar dan kurir sabu-sabu,” kata Rahmanto Muhidin, Jumat (1/09/2023)
Menurutnya, jika narkotika tersebut dapat beredar mudah akan berdampak negatif bagi ratusan warga Kabupaten Murung Raya.
“Jika dibiarkan tentunya akan dapat merusak sedikitnya 300 orang generasi (masyarakat) kita, apalagi jika hal tersebut terjadi secara terus menerus dipastikan akan merusak banyak masa depan generasi muda kita kedepan,” imbuhnya.
Tak lupa Legislator PKB Mura Ini berharap melalui langkah tegas jajaran penegak hukum di wilayah Kabupaten Murung Raya dapat memberikan efek jera bagi oknum-oknum masyarakat yang tidak bertanggungjawab ini serta para pelaku tindak pidana ini. “
“Kita berharap masyarakat kita tidak mudah terjerumus dalam lingkaran kejahatan seperti yang dilalukan para tersangka pelaku peredaran gelap narkotika tersebut, dan bagi mereka (para tersangka pelaku.red) dapat memperbaiki diri dalam masa menjalani proses hukum atas dsmpak perbuatannya,” harap Rahmanto. (Sur)