Babat Hutan dengan Alat Berat, Dua Warga Barsel Diamankan Petugas

- Jurnalis

Kamis, 31 Agustus 2023 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Barsel AKP Afif Hasan didampingi Kabagops AKP Nurtata bersama Kasihumas AKP Johana dan Kapolsek Dusun Selatan Iptu H. Tonie saat mengamankan barang bukti satu unit exavator yang diduga digunakan sebagai alat muat illegal logging, Rabu (30/8/2023). Foto. Alifansyah/1tulah.com

Kasat Reskrim Polres Barsel AKP Afif Hasan didampingi Kabagops AKP Nurtata bersama Kasihumas AKP Johana dan Kapolsek Dusun Selatan Iptu H. Tonie saat mengamankan barang bukti satu unit exavator yang diduga digunakan sebagai alat muat illegal logging, Rabu (30/8/2023). Foto. Alifansyah/1tulah.com

1tulah.com, BUNTOK-Polres Kabupaten Barito Selatan (Barsel), jajaran Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar konferensi pers Tindak Pidana (TP) penecagahan dan pemberantasan kerusakan hutan bertempat di Mapolres setempat, Rabu (30/8/2023).

Konferensi pers dipimpin Kapolres AKBP Yusfandi Usman yang diwakili oleh Kabagops AKP Nurtata didampingi Kasatreskrim AKP Afif Hasan, dan Kasihumas AKP H. Johana.

Kabagops menyebutkan, jajarannya telah diamankan dua orang terduga pelaku TP pencegahan dan pemberantasan kerusakan hutan di Dusun Parigi, Desa Kalahien, Kec. Dusun Selatan, Kabupaten Barsel.

“Terduga pelaku masing-masing berinisial A (31) dan rekannya berinisial LS (28),” ucap Kabagops.

Ia menuturkan, adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu Unit excavator merk SANY, satu unit DT merk Hino warna hijau Nopol DA 8857 KC dan satu unit truk merk fuso warna oranye Nopol AG 9053 EH serta satu unit truk puso warna hijau dengan Nopol L 8247 UP dengan muatan masing-masing tiga batang kayu log besar.

Baca Juga :  Sorotan Ahli Jiwa pada Isu Perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven: Perbedaan Pendapat Mencuat!

Untuk kronologisnya, ia menerangkan, pada Sabtu (26/8/2023) lalu, pihaknya mendapatkan laporan dari Dinas Kehutanan bahwa di lokasi tersebut ada aktivitas yang dicurigai sebagai Ilegal Logging.

“Pada hari itu juga sekitar Pukul 14.00 WIB, kami bersama tim gabungan Satreskrim Polres Barsel bersama Polsek Dusel yang dipimpin langsung oleh Kasatreskrim langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP),” terang pria yang akrab disapa oleh wartawan bang Tata ini.

Baca Juga :  Polisi Periksa Pelapor Roy Suryo Cs Soal Ijazah Palsu Jokowi

Sementara itu, Kasatreskrim AKP Afif Hasan mengatakan, kemudian personel melakukan pengecekan ke lokasi tersebut dan ternyata didapati adanya aktivitas bongkar muat kayu log besar yang tanpa dilengkapi dengan izin dokumen yang sah dari pejabat yang berwenang.

Ia menambahkan, jajarannya saat ini masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini guna mencari siapa pelaku utama adanya aktivitas illegal logging tersebut.

“Untuk keduanya, disangkakan Pasal 83 ayat 1 huruf a dan b UU No. 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun,” kata AKP Afif Hasan. (Alifansyah)

 

Berita Terkait

Infrastruktur Berkualitas di Kalimantan Tengah: Investasi Masa Depan untuk Kesejahteraan Rakyat
Wakil Ketua I DPRD Kalteng Apresiasi Gercep Pemprov Bantu Korban Banjir DAS Barito
Waspada! Menag: Haji Tanpa Visa Resmi, Siap-siap Terlunta-lunta di Tanah Suci
DPRD Kalteng Pelajari Strategi Kota Layak Anak di Tangerang Demi Wujudkan Provila
Studi Banding Pendidikan ke Jabar, DPRD Kalteng Pelajari Strategi Anggaran untuk Mutu Sekolah
Jelang Keberangkatan Calon Jamaah Haji, Kemenag Pastikan Kesiapan Seluruh Fasilitas
Legislator Kalteng Siti Nafsiah: Bekali Anak dengan Edukasi Ekonomi untuk Daya Saing Global
Sempat Dibantah, Hasan Nasbi Akhirnya Umumkan Pengunduran Diri dari Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO)
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 17:53 WIB

Infrastruktur Berkualitas di Kalimantan Tengah: Investasi Masa Depan untuk Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 30 April 2025 - 17:30 WIB

Wakil Ketua I DPRD Kalteng Apresiasi Gercep Pemprov Bantu Korban Banjir DAS Barito

Rabu, 30 April 2025 - 10:37 WIB

Waspada! Menag: Haji Tanpa Visa Resmi, Siap-siap Terlunta-lunta di Tanah Suci

Selasa, 29 April 2025 - 18:05 WIB

DPRD Kalteng Pelajari Strategi Kota Layak Anak di Tangerang Demi Wujudkan Provila

Selasa, 29 April 2025 - 17:57 WIB

Studi Banding Pendidikan ke Jabar, DPRD Kalteng Pelajari Strategi Anggaran untuk Mutu Sekolah

Selasa, 29 April 2025 - 17:51 WIB

Jelang Keberangkatan Calon Jamaah Haji, Kemenag Pastikan Kesiapan Seluruh Fasilitas

Selasa, 29 April 2025 - 17:21 WIB

Legislator Kalteng Siti Nafsiah: Bekali Anak dengan Edukasi Ekonomi untuk Daya Saing Global

Selasa, 29 April 2025 - 15:00 WIB

Sempat Dibantah, Hasan Nasbi Akhirnya Umumkan Pengunduran Diri dari Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO)

Berita Terbaru

Pj Bupati Barito Utara (Barut), Kalteng, Muhlis, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sekaligus mengambil sumpah/janji jabatan fungsional bagi tenaga teknis, tenaga guru, dan tenaga kesehatan lingkup Pemkab Barut, di halaman kantor bupati setempat, Rabu, 30 April 2025. Foto: Diskominfosandi Barut

Muara Teweh

Resmi! Pj Bupati Muhlis Serahkan SK Ratusan PPPK Barut 

Rabu, 30 Apr 2025 - 16:58 WIB

DPRD Murung Raya Terima Kunjungan DPRD Kubar

DPRD MURA

DPRD Murung Raya Terima Kunjungan DPRD Kubar

Rabu, 30 Apr 2025 - 12:47 WIB