Nadiem Makarim Sebut Mahasiswa Tidak Harus Membuat Skripsi Sebagai Syarat Kelulusan

- Jurnalis

Rabu, 30 Agustus 2023 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim. Sumber foto : suara.com

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim. Sumber foto : suara.com

1TULAH.COMKementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nadiem Makarim baru-baru ini membuat peraturan baru mengenai persyaratan kelulusan untuk mahasiswa tingkat sarjana (S1) atau diploma (D4).

Menurut peraturan ini, mahasiswa tidak lagi diwajibkan untuk menyelesaikan skripsi agar bisa lulus.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, menjelaskan bahwa mahasiswa hanya perlu memenuhi syarat yang ditetapkan oleh program studi masing-masing.

Hal itu disampaikan Nadiem dalam rapat kerja di Komisi X DPR RI.

“Penyederhanaan kompetensi lulusan juga kami ubah ya, sehingga sekarang mahasiswa S1 dan D4 itu kita, pemerintah tidak lagi yang melakukan kewajiban daripada membuat skripsi atau tugas akhir,” kata Nadiem, Rabu (30/8/2023).

Nadiem menekankan pemerintah memberikan kewenangannya kepada masing-masing perguruan tinggi terkait syarat kelulusan mahasiswa.

“Di mana tugas akhir itu bisa berbentuk project base, bisa berbentuk protoype, dan lain-lain. Dan tentunya juga definisi SKS atau kredit juga jauh lebih fleksibel dilaksanakan,” kata Nadiem.

Baca Juga :  KPK Duga Eks Sekjen Kemenaker Beli Aset dari Uang Peras Agen TKA

Tak Perlu Skripsi

Menteri Nadiem Makarim sebelumnya mengumumkan kalau mahasiswa tidak perlu lagi menyusun skripsi ebagai syarat kelulusan.

Menurutnya, banyak metode yang bisa mengukur kompetensi mahasiswa di masa akhir studinya.

Hal tersebut disampaikan Nadiem dalam diskusi Merdeka Belajar Episode 26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi, Selasa (29/8/2023).

Nadiem meluruskan sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Sehingga, syarat kelulusan tidak wajib skripsi melainkan diserahkan kembali kepada keputusan perguruan tinggi.

“Tugas akhir bisa berbentuk macam-macam, bisa berbentuk prototipe, proyek, bisa berbentuk lainnya, bukan hanya skripsi tesis dan disertasi. Keputusan ini ada di perguruan tinggi,” kata Nadiem dikutip Rabu (30/8/2023).

Nadiem menegaskan bahwa untuk mengukur syarat kelulusan itu, perguruan tinggi tidak hanya menggunakan satu cara saja.

Baca Juga :  Suami Wamen Stella Christie Kecelakaan Ski di Aspen: Alami Cedera Tulang Belakang Hingga Pecah Aorta

Sebab, ia menilai kalau kompetensi dari mahasiswa itu justru bisa diukur melalui cara lain.

“Ada berbagai macam prodi yang mungkin cara kita menunjukan kompetensinya dengan cara lain. Apalagi yang vokasi, Ini udah sangat jelas, kalau kita mau lihat kompetensi seorang dalam satu bidang yang technical apakah karya ilmiah adalah cara yang tepat untuk mengukur technical skill itu?” ungkapnya.

Ketentuan itu berlaku untuk mahasiswa S1 dan D4.

Sementara menurut Nadiem, mahasiswa S2 dan S3 tetap harus membuat tesis.

Kendati demikian, tesis yang mereka buat itu tidak wajib untuk diterbitkan ke jurnal.

“Untuk magister S2, S3 ini terapan, wajib itu diberikan tugas akhir. Jadi buat mereka masih ya. Tapi tida lagi wajib diterbitkan di jurnal,” terangnya.

Penulis : Nova Elisa Putri

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

DVI Polri Tuntaskan Identifikasi, Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 Diserahkan ke Keluarga
KDM Soroti Tragedi Tewasnya Penambang Ilegal di Kabupaten Bogor
Menlu Sugiono Tegaskan Board of Peace Sebagai Jalan Menuju Kemerdekaan Palestina
Waspada Angin Kencang dan Hujan Petir! BMKG: Dampak Monsun Asia Menguat
KPK Bakal Usut Anggota Komisi V DPR Terkait Dugaan Suap Proyek DJKA
KPK Periksa Eks Menpora Dito Ariotedjo Terkait Kasus Kuota Haji
Sejarah Baru! KPop Demon Hunters Raih 2 Nominasi Oscar 2026: Animasi Netflix Terpopuler
Cari Sandal yang Nyaman untuk Lansia? Ini 5 Merk Terbaik Pengganti Crocs

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 04:02 WIB

DVI Polri Tuntaskan Identifikasi, Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 Diserahkan ke Keluarga

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:00 WIB

KDM Soroti Tragedi Tewasnya Penambang Ilegal di Kabupaten Bogor

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:43 WIB

Menlu Sugiono Tegaskan Board of Peace Sebagai Jalan Menuju Kemerdekaan Palestina

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:25 WIB

KPK Bakal Usut Anggota Komisi V DPR Terkait Dugaan Suap Proyek DJKA

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:24 WIB

KPK Periksa Eks Menpora Dito Ariotedjo Terkait Kasus Kuota Haji

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:39 WIB

Sejarah Baru! KPop Demon Hunters Raih 2 Nominasi Oscar 2026: Animasi Netflix Terpopuler

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:24 WIB

Cari Sandal yang Nyaman untuk Lansia? Ini 5 Merk Terbaik Pengganti Crocs

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:23 WIB

Bedah Pidato Davos: Mengapa Prabowonomics Jadi Magnet Investasi Global Baru?

Berita Terbaru