Nadiem Makarim Sebut Mahasiswa Tidak Harus Membuat Skripsi Sebagai Syarat Kelulusan

- Jurnalis

Rabu, 30 Agustus 2023 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim. Sumber foto : suara.com

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim. Sumber foto : suara.com

1TULAH.COMKementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nadiem Makarim baru-baru ini membuat peraturan baru mengenai persyaratan kelulusan untuk mahasiswa tingkat sarjana (S1) atau diploma (D4).

Menurut peraturan ini, mahasiswa tidak lagi diwajibkan untuk menyelesaikan skripsi agar bisa lulus.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, menjelaskan bahwa mahasiswa hanya perlu memenuhi syarat yang ditetapkan oleh program studi masing-masing.

Hal itu disampaikan Nadiem dalam rapat kerja di Komisi X DPR RI.

“Penyederhanaan kompetensi lulusan juga kami ubah ya, sehingga sekarang mahasiswa S1 dan D4 itu kita, pemerintah tidak lagi yang melakukan kewajiban daripada membuat skripsi atau tugas akhir,” kata Nadiem, Rabu (30/8/2023).

Nadiem menekankan pemerintah memberikan kewenangannya kepada masing-masing perguruan tinggi terkait syarat kelulusan mahasiswa.

“Di mana tugas akhir itu bisa berbentuk project base, bisa berbentuk protoype, dan lain-lain. Dan tentunya juga definisi SKS atau kredit juga jauh lebih fleksibel dilaksanakan,” kata Nadiem.

Baca Juga :  Menkes Usulkan Dokter Umum Bisa Diizinkan Lakukan Operasi Caesar

Tak Perlu Skripsi

Menteri Nadiem Makarim sebelumnya mengumumkan kalau mahasiswa tidak perlu lagi menyusun skripsi ebagai syarat kelulusan.

Menurutnya, banyak metode yang bisa mengukur kompetensi mahasiswa di masa akhir studinya.

Hal tersebut disampaikan Nadiem dalam diskusi Merdeka Belajar Episode 26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi, Selasa (29/8/2023).

Nadiem meluruskan sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Sehingga, syarat kelulusan tidak wajib skripsi melainkan diserahkan kembali kepada keputusan perguruan tinggi.

“Tugas akhir bisa berbentuk macam-macam, bisa berbentuk prototipe, proyek, bisa berbentuk lainnya, bukan hanya skripsi tesis dan disertasi. Keputusan ini ada di perguruan tinggi,” kata Nadiem dikutip Rabu (30/8/2023).

Nadiem menegaskan bahwa untuk mengukur syarat kelulusan itu, perguruan tinggi tidak hanya menggunakan satu cara saja.

Baca Juga :  Pasca Insiden Ledakan Amunisi di Garut, DPR Minta TNI Evaluasi Menyeluruh Prosedur Keamanan

Sebab, ia menilai kalau kompetensi dari mahasiswa itu justru bisa diukur melalui cara lain.

“Ada berbagai macam prodi yang mungkin cara kita menunjukan kompetensinya dengan cara lain. Apalagi yang vokasi, Ini udah sangat jelas, kalau kita mau lihat kompetensi seorang dalam satu bidang yang technical apakah karya ilmiah adalah cara yang tepat untuk mengukur technical skill itu?” ungkapnya.

Ketentuan itu berlaku untuk mahasiswa S1 dan D4.

Sementara menurut Nadiem, mahasiswa S2 dan S3 tetap harus membuat tesis.

Kendati demikian, tesis yang mereka buat itu tidak wajib untuk diterbitkan ke jurnal.

“Untuk magister S2, S3 ini terapan, wajib itu diberikan tugas akhir. Jadi buat mereka masih ya. Tapi tida lagi wajib diterbitkan di jurnal,” terangnya.

Penulis : Nova Elisa Putri

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Shabrina Juara Indonesian Idol 2025! Kalahkan Fajar di Grand Final Penuh Drama
Kapan Puasa Arafah 2025? Keutamaan dan Jadwal Lengkap Menjelang Idul Adha 1446H
Tragis! Wanita Surabaya Jadi Korban Penganiayaan dan Perampokan Pelanggan Facebook di Mojokerto
Dokter Cabul di Garut Alami Gangguan Mental
TNI AL: Total Barang Bukti Narkoba di Kepri Tembus 2 Ton
Dewi Soekarno di Cannes 2025 Curi Perhatian: Tetap Cantik di Usia 85 Tahun
PPATK Buka Suara Soal Pemblokiran Rekening Massal: Demi Keamanan Masyarakat dan Cegah Pencucian Uang
Stivany Agusia: Bukti Cantik Tak Hanya Fisik, Pengacara Muda Berprestasi dengan Ribuan Follower

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 08:58 WIB

Shabrina Juara Indonesian Idol 2025! Kalahkan Fajar di Grand Final Penuh Drama

Selasa, 20 Mei 2025 - 07:52 WIB

Kapan Puasa Arafah 2025? Keutamaan dan Jadwal Lengkap Menjelang Idul Adha 1446H

Selasa, 20 Mei 2025 - 06:56 WIB

Tragis! Wanita Surabaya Jadi Korban Penganiayaan dan Perampokan Pelanggan Facebook di Mojokerto

Senin, 19 Mei 2025 - 20:40 WIB

Dokter Cabul di Garut Alami Gangguan Mental

Senin, 19 Mei 2025 - 17:54 WIB

TNI AL: Total Barang Bukti Narkoba di Kepri Tembus 2 Ton

Senin, 19 Mei 2025 - 16:34 WIB

Dewi Soekarno di Cannes 2025 Curi Perhatian: Tetap Cantik di Usia 85 Tahun

Senin, 19 Mei 2025 - 10:35 WIB

PPATK Buka Suara Soal Pemblokiran Rekening Massal: Demi Keamanan Masyarakat dan Cegah Pencucian Uang

Senin, 19 Mei 2025 - 06:23 WIB

Stivany Agusia: Bukti Cantik Tak Hanya Fisik, Pengacara Muda Berprestasi dengan Ribuan Follower

Berita Terbaru

Dokter Spesialis Kandungan di Garut Diduga Lakukan Pelecehan Saat USG, Rekaman CCTV Beredar  (sumber: suara.com)

Berita

Dokter Cabul di Garut Alami Gangguan Mental

Senin, 19 Mei 2025 - 20:40 WIB

Ditangkap Polisi Gegara Jual-Beli Sabu
Ilustrasi pesta sabu. [Istimewa

Berita

TNI AL: Total Barang Bukti Narkoba di Kepri Tembus 2 Ton

Senin, 19 Mei 2025 - 17:54 WIB