1TULAH.COM, Muara Teweh – Diduga melakukan penyelewenangan, Pertamina kembali semprit 11 pangkalan LPG bersubsidi dan satu SPBU di Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.
Belasan pangkalan nakal itu, 3 diantaranya diberi sanksi skrosing dan 8 lainnya kena Pemutusan Hubungan Usaha (PHU).
3 Pangkalan di beri sanksi skorsing atau tidak diberi kuota LPG selama satu bulan antara lain,
- Pangkalan Susilawati di Jalan Bhayangkara Kelurahan Melayu.
- Pangkalan Bintang Rezeki di Jalan Akhmad Yani seberang SMPN 1 Muara Teweh
- Pangkalan Bunga di Jalan Bandara Lama.
Sementar 8 pangkalan yang diberi sanksi tegas dengan Pemutusan Hubungan Usaha(PHU), antara lain :
- Toko Subur di Jalan Soedirman.
- Pangkalan Sayuti di Jalan Brigjen Katamso.
- Pangkalan Doa Ibu di Jalan Akhmd Yani.
- Pangkalan Rasyidi di Jalan Akasia.
- Pangkalan Yayasan Nor Afifah
- Pangkalan YSA di Jalan Bangau.
- Pangkalan Aiyul di Jalan Langsat.
- Pangkalan Seadanya di Jalan Temenggung Surapati, Seberang Penginapan Walet.
Sales Area Manager Retail Pertamina Kalteng, Widhi Tri Adhi Hidayat di konfirmasi wartawan media ini, mengatakan, selain memberi sanksi dan Pemutusan Hubungan Usaha(PHU) kepada 11 pangkalan, pertamina juga memberi sanksi skorsing terhadap satu SPBU dengan nomor kode 65738001.
“SPBU itu berada di jalan Negara Muara Teweh-Banjarmasin, KM 24. Karena disanksi dan pembinaan untuk sementara kita stop penyaluran Pertalite,” kata Widhi melalui sambungan percakapan pesan WhatApps, Senin 28 Agustus 2023.(*)