Merasa Tertipu Wine ‘Halal’, Pria Ini Laporkan Produsen Nabidz ke Polda Metro Jaya

- Jurnalis

Kamis, 24 Agustus 2023 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wine berlabel tidak halal Nabidz dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Wine berlabel tidak halal Nabidz dilaporkan ke Polda Metro Jaya

1TULAH.COM – Muhammad Adinurkiat (37) dan kuasa hukumnya mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan BY, penjual sekaligus produsen wine ‘halal’ merek Nabidz.

Muhammad merasa tertipu karena ternyata wine tersebut tidak halal dan mengandung alkohol 8,8%.

Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/4975/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 23 Agustus 2023 pukul 21.13 WIB.

Dalam laporannya Adinurkiat mempersangkakan BY dengan Pasal 28 Ayat 1 dan atau Pasal 45a Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 8 Ayat 1 Juncto Pasal 62 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 56 Jo Pasal 25 huruf B Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Baca Juga :  Kaur Keuangan Inisial EP Terjerat Korupsi Dana Desa Barsel, Diduga Main Judi Online!

“Hari ini saya mendampingi klien saya untuk melaporkan inisialnya BY selaku pembuat dan penjual juga dari wine halal yang bermerek Nabidz. Jadi dia mengklaim ini wine halal,” kata Sumadi kepada wartawan, Rabu (23/8/2023).

Menurut penuturan Sumadi, kliennya total telah membeli 12 botol red wine Nabidz berlabel halal tersebut kepada BY.

Minuman tersebut dibeli secara online seharga Rp250 ribu per botol.

“Dia (BY) sempat berkali-kali meyakinkan klien kami bilang ‘tenang bro halal, aman’,” ungkap Sumadi.

Adinurkiat, lantas kata Sumadi, semakin percaya karena merk minuman tersebut juga sempat terdaftar sebagai produk halal di Kemenag Agama.

Baca Juga :  Banjir di Padang Sebabkan Kerusakan Infrastruktur Capai Ratusan Miliar

Meski belakangan akhirnya sertifikasi halal tersebut dicabut karena terbukti mengandung alkohol.

“Jadi klien kami menemukan di halal corner dia melakukan tes lab dan hasilnya itu 8,8 persen (alkoholnya) dan itu jelas bukan barang halal ya, itu jelas wine itu haram,” ujar Sumadi.

Untuk memperkuat isi laporannya, Sumadi mengklaim kliennya telah menyertakan sejumlah barang bukti.

Beberapa di antaranya terkait bukti tangkapan layar status pada akun Facebook dan Tokopedia terduga pelaku saat mempromosikan produk red wine halal dengan merk Nabidz tersebut.

“Kenapa barang haram dibilang halal, itu keluhan terbesar. Ini kan masalah umat,” pungkasnya.

Penulis : Nova Elisa Putri

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Transparansi CSR Kalteng Disorot! Legislator Kalteng Siti Nafsiah Desak Audit Program Perusahaan
Undian Piala Dunia 2026 Digelar: Memecahkan Rekor, Menyambut 48 Tim dan Debut Empat Negara!
DPR Desak Pemerintah Evaluasi Total Izin Perkebunan & Kehutanan: Soroti Minimnya Kontribusi Tangani Bencana
KPK Siap Dalami Lebih Jauh Dugaan Suap Proyek Jalan di Sumatera Utara
Kaur Keuangan Inisial EP Terjerat Korupsi Dana Desa Barsel, Diduga Main Judi Online!
Prabowo Apresiasi Atas Dukungan Pembangunan Kampung Haji di Arab Saudi
Gibran Tenangkan Korban Banjir dan Longsor di Sumatera
KPK Perdalam Kasus Dana Non-Budgeter Proyek Pengadaan Iklan Bank BJB
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 20:42 WIB

Transparansi CSR Kalteng Disorot! Legislator Kalteng Siti Nafsiah Desak Audit Program Perusahaan

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:19 WIB

Undian Piala Dunia 2026 Digelar: Memecahkan Rekor, Menyambut 48 Tim dan Debut Empat Negara!

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:00 WIB

KPK Siap Dalami Lebih Jauh Dugaan Suap Proyek Jalan di Sumatera Utara

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:45 WIB

Kaur Keuangan Inisial EP Terjerat Korupsi Dana Desa Barsel, Diduga Main Judi Online!

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:38 WIB

Prabowo Apresiasi Atas Dukungan Pembangunan Kampung Haji di Arab Saudi

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:34 WIB

Gibran Tenangkan Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Rabu, 3 Desember 2025 - 21:59 WIB

KPK Perdalam Kasus Dana Non-Budgeter Proyek Pengadaan Iklan Bank BJB

Selasa, 2 Desember 2025 - 22:01 WIB

KPK Investigasi Penghasilan Ridwan Kamil Imbas Penyitaan Royal Enfield dan Mercedes-Benz

Berita Terbaru

Dina maulidah Dorong Kader PKK Jadi Komunikator yang Menginspirasi

DPRD MURA

Dewan Dorong Kader PKK Jadi Komunikator yang Menginspirasi

Jumat, 5 Des 2025 - 21:53 WIB