1tulah.com – Tim gabungan Polda Metro Jaya bersama Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) mengungkap kasus penjualan puluhan senjata api atau senpi ilegal. Satu pucuk senpi dijual hingga ratusan juta rupiah.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan modusnya senpi ilegal tersebut dijual dengan harga mahal karena seolah-olah dilengkapi dengan surat-surat asli.
“Harga bervariasi, disini ada dua kelompok. Kami berkolaborasi dengan Puspomad. Harganya bahkan dijual cukup mahal, ratusan juta,” kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/8/2023).
Padahal, lanjut Hengki, surat-surat yang dicantumkan oleh para pelaku kepada pembeli merupakan surat palsu yang mencatut Kartu Tanda Anggota (KTA) TNI AD dan Kementerian Pertahanan.
“Korban-korbannya sebenernya ditipu. Ditipu bahwa ini kartu asli dengan membayar ratusan juta oleh karenanya disini kita tetapkan penyuplainya untuk dijadikan tersangka,” jelas Hengki.
Hengki menegaskan tidak ada anggota TNI yang terlibat dalam kasus ini. Para tersangka seluruhnya merupakan warga sipil.
“Kita tangkap ini dari kalangan sipil,” ungkapnya.
Berdasar pantauan Suara.com (jaringan 1tulah.com) total ada 10 tersangka yang dihadirkan dalam konferensi pers. Salah satunya berinisial IR selaku tersangka utama.
Hengki menyebut IR berhasil ditangkap di daerah pegunungan di Cianjur, Jawa Barat. (suara.com)