1TULAH.COM – Anggota Komisi I DPR Ismail Thomas ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi penerbitan dokumen pertambangan Sendawar Jaya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (15/8/2023).
Legislator dari Fraksi PDIP itu langsung ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.
Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, lsmail Thomas ternyata mengantongi total harta kekayaan senilai Rp9,8 miliar.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) itu disampaikan Ismail Thomas kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 4 Juli 2023 lalu.
Penetapan status tersangka dan penahanan terhadap Ismail Thomas ini terkait dengan keterlibatannya dalam kasus korupsi pemalsuan dokumen tambang PT Sendawar Jaya.
Hal ini pun dibenarkan oleh Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana.
“Terdakwa (Ismail) diduga melakukan pemalsuan dokumen di tahun 2021, saat itu statusnya sudah sebagai anggota DPR,” ungkap Ketut.
Ismail akan ditahan di Rutan Salemba selama 20 hari ke depan.
Ismail sendiri bukanlah orang baru di dunia politik.
Ia pernah menjabat sebagai Bupati Kutai Barat (Kubar) selama dua periode, yaitu tahun 2006 hingga 2016 sebelum akhirnya terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.
Lalu, berapa total kekayaan yang dimiliki Ismail? Simak inilah selengkapnya.
Dari total kekayaannya tersebut, harta dengan nilai tertinggi berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Kabupaten Kutai Barat dan Kota Samarinda senilai Rp 2,2 miliar.
Ismail juga tercatat memiliki alat transportasi dan kendaraan berupa delapan unit mobil yang nilainya mencapai Rp 828 juta.
Mobil-mobil yang dimiliki Ismail kebanyakan mobil seri lama, seperti Suzuki Katana Short 2 WD, Toyota Land Cruiser 100 series 4.2 AT, Toyota Kijang Grand Long Diesel, dan Toyota Prado VX 3.4-V6.
Tak hanya itu, Ismail pun juga mencantumkan harta bergerak lain miliknya senilai Rp381 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp6,3 miliar.
Jika ditotal, maka keseluruhan harta yang dimiliki oleh Ismail mencapai Rp 9,8 miliar untuk periode laporan tahun 2022.
Sebelumnya, Ismail pun juga pernah melaporkan hartanya pada tahun 2021 dengan total harta senilai Rp9,7 miliar.
Angka kekayaan yang dimiliki oleh Ismail ini pun mengalami kenaikan hampir Rp 100 juta dalam satu tahun.
Kini, Ismail pun resmi menjadi tahanan Kejagung dan akan segera diadili pasca dirinya terbukti terlibat dalam kasus korupsi pemalsuan dokumen tambang dengan porsinya sebagai anggota DPR RI.
Penulis : Nova Elisa Putri
Sumber Berita : Suara.com