1TULAH.COM – Selebgram sekaligus Oklin Fia dilaporkan ke polisi atas buntut kasus konten yang dibuatnnya beberapa waktu lalu.
Dalma konten tersebu, Oklin Fia memakan es krim dengan cara yang tidak senonoh sehingga di anggap menodai agama terlebih lagi selebgram ini memakai hijab.
Pelapor Oklin Fia ini adalah Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI).
“Terkait kontennya di media sosial yakni menjilat es krim di hadapan kelamin pria, jadi seakan es krim ini sebagai kelamin pria,” kata Ketua Bidang Hukum dan HAM PB SEMMI Gurun Arisastra.
Penulis : Delia Anisya Fitri
Sumber Berita : Suara.com
Halaman : 1 2 Selanjutnya