1TULAH.COM β Baru-baru ini band Radja melapokan Youtube milik Anji atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Hal ini bermula dari salah satu podcast Anji dan Ipay yang mengaku sebagai pencipta lagu dari βCinderellaβ yang dipopulerkan Radja.
Band Radja merasa dirugikan atas podcast tersebut hingga akhirnya mereka membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
“Jadi hari ini saya telah resmi mewakili Band Radja, melaporkan YouTube Dunia Manji ke Polda Metro Jaya. Di sinilah (akun YouTube Dunia Manji) asal muasal kegaduhan terjadi yang menyebabkan klien kami Band Radja diboikot, dirugikan, dan mendapatkan makian,” ujar Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum manajemen grup Radja.
Podcast tersebut berisi aksi menjelekkan band Radja dan memperolah keuntungan dari akksi tersebut.
“Tentunya melaporkan akunnya, karena jelas dari situ lah asal muasalnya, pendistribusiannya. Dan dari situlah akun YouTube tersebut mendapat keuntungan yang dimana keuntungan atau viewersnya itu merugikan klien kami. Mereka dapat keuntungan kami mendapat kerugian,” sambungnya.
Moldy pun menyayangkan YouTube tersebut yang mengusik band-nya.
“Intinya jangan saling ganggu, gitu saja. Radja enggak pernah ganggu Manji tapi kenapa di podcast dia membuat nama Radja jadi tercemar, dan masyarakat, para netizen, jadi menyerang Radja,” kata Moldy.
“Yang gue sesalkan, Manji yang merasa profesional, podcast terkenal, kenapa enggak konfirmasi?” lanjut Moldy.
Sementara itu, laporan tersebut sudah terdaftar dengan nomor LP/B 4764/VIII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA atas nama pelapor Rana Arinansyah selaku manajemen band Radja.
YouTube dunia Manji disangkakan dengan pasal Pasal 27 Ayat 3 Jo. Pasal 45 Ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Penulis : Delia Anisya Fitri
Sumber Berita : Suara.com